Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:14 WIB

PKKMB Hari Ke -2 Universitas Caritas Indonesia Bekali Mahasiswa Membangun Budaya Anti Korupsi 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Caritas Indonesia memasuki hari ke-2 mendapat sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi.

Adapun sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi tersebut di paparkan langsung oleh Wakajati Papua Barat, DR. Muslikhuddin,SH. MH. di Aula Universitas Caritas Indonesia, Selasa (13/08/2024).

Dalam paparan tersebut Wakajati Papua Barat, Muslikhuddin menjelaskan bahwa Tindak Pidana Korupsi adalah TP sebagaimana dimaksud dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang PTPK sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK (Pasal 1 angka 1 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK).

Baca Juga :  Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Sebanyak 2.662 Manokwari- Wasior

” Dengan diundangkannya UU No. 1/2023 tentang KUHP maka pengertian TPK termasuk sebagaimana dimaksud dalam BAB XXXV bagian ke-3 “ТРК” “, jelasnya

Peluang korupsi muncul karena adanya monopoli kekuasaan didukung oleh Adanya kewenangan untuk mengambil keputusan , namun tidak ada pertanggungjawaban.

Wakajati Papua Barat, DR. Muslikhuddin,SH. MH.
Wakajati Papua Barat , DR. Muslikhuddin,SH. MH.

Sementara itu, Tindak pidana korupsi juga dibagi dua yaitu tindak pidana korupsi murni dan tindak pidana korupsi tidak murni .

Bentuk-bentuk dan subyek Tindak Pidana korupsi (TPK) diantaranya merugikan keuangan negara, Suap, pemerasan dalam jabatan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan, gratifikasi,Tinda pidana yang berkaitan dengan TPK.

Baca Juga :  Paslon HERO Deklarasi Kemenangan Pilkada Serentak Kabupaten Manokwari Tahun 2024

Dikatakannya, budaya anti korupsi disebabkan karena adanya kemauan dan kesempatan oleh manusia. Perilaku sederhana yang tidak jujur dikatakan dapat mengakibatkan korupsi dikemudian hari.

“Budaya korupsi dapat dilakukan oleh semua orang, seperti berprilaku buru, tidak jujur, curang bahkan tidak tepat waktu merupakan ciri-ciri korupsi”, jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi Wakajati Papua Barat berharap  Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia menjadi generasi penerus bangsa yang jujur dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti halnya yang sudah dipaparkan terkait korupsi (KP/03)

Share :

Baca Juga

Papua Barat

Ratusan Warga dan Simpatisan Hadiri Pertemuan Terbatas Caleg DPR RI Dapil Papua Barat Roma Megawanty di Bintuni

MANOKWARI

Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama adalah Identitas Bangsa

MANOKWARI

Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2023 Terealisasi 87,7 Persen

HUKUM DAN KRIMINAL

Dua Orang Pemodal dan Penadah Tambang Emas Ilegal Masuk dalam Daftar DPO Polda Papua Barat

Jakarta

Billy Mambrasar Dorong Menteri Koperasi Buka Akses Permodalan untuk Anak Muda Papua

MANOKWARI

Pertemuan Strategis: Manokwari dan Tiongkok Bahas Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

MANOKWARI

Yayasan Indah Pelangi Papua Gelar Kegiatan Seminar dan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Miras dan Pergaulan Bebas

MANOKWARI

HUT KODAM Ke-8 Tahun 2024, Kodam VIII Kasuari Gelar Perlombaan Renang Antar Pelajar