Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:14 WIB

PKKMB Hari Ke -2 Universitas Caritas Indonesia Bekali Mahasiswa Membangun Budaya Anti Korupsi 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Caritas Indonesia memasuki hari ke-2 mendapat sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi.

Adapun sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi tersebut di paparkan langsung oleh Wakajati Papua Barat, DR. Muslikhuddin,SH. MH. di Aula Universitas Caritas Indonesia, Selasa (13/08/2024).

Dalam paparan tersebut Wakajati Papua Barat, Muslikhuddin menjelaskan bahwa Tindak Pidana Korupsi adalah TP sebagaimana dimaksud dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang PTPK sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK (Pasal 1 angka 1 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK).

Baca Juga :  Naik Tipologi, Bupati Hermus Harap Polresta Manokwari tingkatkan Pelayanan Kamtibnas

” Dengan diundangkannya UU No. 1/2023 tentang KUHP maka pengertian TPK termasuk sebagaimana dimaksud dalam BAB XXXV bagian ke-3 “ТРК” “, jelasnya

Peluang korupsi muncul karena adanya monopoli kekuasaan didukung oleh Adanya kewenangan untuk mengambil keputusan , namun tidak ada pertanggungjawaban.

Wakajati Papua Barat, DR. Muslikhuddin,SH. MH.
Wakajati Papua Barat , DR. Muslikhuddin,SH. MH.

Sementara itu, Tindak pidana korupsi juga dibagi dua yaitu tindak pidana korupsi murni dan tindak pidana korupsi tidak murni .

Bentuk-bentuk dan subyek Tindak Pidana korupsi (TPK) diantaranya merugikan keuangan negara, Suap, pemerasan dalam jabatan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan, gratifikasi,Tinda pidana yang berkaitan dengan TPK.

Baca Juga :  Menyongsong HUT PI, ASN Kerja Bakti Bersihkan Kota

Dikatakannya, budaya anti korupsi disebabkan karena adanya kemauan dan kesempatan oleh manusia. Perilaku sederhana yang tidak jujur dikatakan dapat mengakibatkan korupsi dikemudian hari.

“Budaya korupsi dapat dilakukan oleh semua orang, seperti berprilaku buru, tidak jujur, curang bahkan tidak tepat waktu merupakan ciri-ciri korupsi”, jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi Wakajati Papua Barat berharap  Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia menjadi generasi penerus bangsa yang jujur dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti halnya yang sudah dipaparkan terkait korupsi (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Jalin Kerjasama dengan Pemkab Manokwari dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

MANOKWARI

Turnamem Futsal Bupati Cup Manokwari 2023, Resmi Bergulir

MANOKWARI

Tatap Muka Bupati Hermus Bersama Warga Terdampak Perluasan Area Bandara Rendani Manokwari
Ketua DPD Golkar Kabupaten Bintuni, Yohanis Manibuy (Anisto) saat menyerahkan dokumen pengajuan bacaleg ke KPU setempat (Foto : Istimewa)

Papua Barat

Seruan “Anisto Bupati” menggema Saat Pendaftaran Bacaleg Partai Golkar

MANOKWARI

TNI-Polri dan Pemda Pegunungan Arfak Gelar Kerja Bakti Bersama Peduli Lingkungan

MANOKWARI

Promo Kuliner Sego Sambel Jadi Pilihan Makan Siang di Swiss-Belhotel Manokwari
Pembukaan Basic Training (LK 1) Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Se-Cabang Manokwari

MANOKWARI

HMI Gelar Basic Training Bentuk Kader Kompeten di Bidang Keilmuan

MANOKWARI

KPU Papua Barat Tutup Perpanjangan Pendaftaran, Paslon DOAMU Calon Tunggal