Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:14 WIB

PKKMB Hari Ke -2 Universitas Caritas Indonesia Bekali Mahasiswa Membangun Budaya Anti Korupsi 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Caritas Indonesia memasuki hari ke-2 mendapat sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi.

Adapun sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi tersebut di paparkan langsung oleh Wakajati Papua Barat, DR. Muslikhuddin,SH. MH. di Aula Universitas Caritas Indonesia, Selasa (13/08/2024).

Dalam paparan tersebut Wakajati Papua Barat, Muslikhuddin menjelaskan bahwa Tindak Pidana Korupsi adalah TP sebagaimana dimaksud dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang PTPK sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK (Pasal 1 angka 1 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK).

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima Kunker Ke Manokwari, Masyarakat Diimbau Ciptakan Kondisi Keamanan

” Dengan diundangkannya UU No. 1/2023 tentang KUHP maka pengertian TPK termasuk sebagaimana dimaksud dalam BAB XXXV bagian ke-3 “ТРК” “, jelasnya

Peluang korupsi muncul karena adanya monopoli kekuasaan didukung oleh Adanya kewenangan untuk mengambil keputusan , namun tidak ada pertanggungjawaban.

Wakajati Papua Barat, DR. Muslikhuddin,SH. MH.
Wakajati Papua Barat , DR. Muslikhuddin,SH. MH.

Sementara itu, Tindak pidana korupsi juga dibagi dua yaitu tindak pidana korupsi murni dan tindak pidana korupsi tidak murni .

Bentuk-bentuk dan subyek Tindak Pidana korupsi (TPK) diantaranya merugikan keuangan negara, Suap, pemerasan dalam jabatan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan, gratifikasi,Tinda pidana yang berkaitan dengan TPK.

Baca Juga :  Kunjungi SDN 06 Sowi, Selvi Gibran Ajak Anak Papua Cinta Belajar dan Alam

Dikatakannya, budaya anti korupsi disebabkan karena adanya kemauan dan kesempatan oleh manusia. Perilaku sederhana yang tidak jujur dikatakan dapat mengakibatkan korupsi dikemudian hari.

“Budaya korupsi dapat dilakukan oleh semua orang, seperti berprilaku buru, tidak jujur, curang bahkan tidak tepat waktu merupakan ciri-ciri korupsi”, jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi Wakajati Papua Barat berharap  Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia menjadi generasi penerus bangsa yang jujur dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti halnya yang sudah dipaparkan terkait korupsi (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna : Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna yang Unggul dan Kompetitif

MANOKWARI

KPU Manokwari Sukses Selesaikan Pleno Rekapitulasi 

MANOKWARI

Angkat Kearifan Lokal, Nama 4 Distrik dan 2 Kelurahan di Manokwari Dirombak

MANOKWARI

LDII Papua Barat Salurkan Ribuan Kilo Daging Kurban Kepada Masyarakat 

MANOKWARI

Musabaqah Tilawatil Qur’an X Tingkat Kabupaten Manokwari Tahun 2024 Resmi Dibuka Oleh Bupati Manokwari
Deputi Bidang Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia Velix Vernando Wanggai

MANOKWARI

Pesan Damai Wapres pada HUT ke-169 Pekabaran Injil di Tanah Papua

MANOKWARI

Thamrin Payapo : Pengumuman Pendaftaran DPRP Papua Barat Hingga 7 Desember

MANOKWARI

Pilkada 2024, Bawaslu Papua Barat Kembalikan Anggaran Rp 27, 2 Miliar