Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemkab Manokwari Susun Perda Baru Terkait Pengendalian Peredaran Minuman Keras

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah akan memprioritaskan pembahasan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Manokwari. Salah satu Perda yang menjadi fokus adalah pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras (Miras).

“Perda pelarangan peredaran miras di Manokwari sebelumnya telah dicabut oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami akan menyusun kembali Perda yang mengatur peredaran miras di Manokwari,” ujar Hermus dalam acara lepas sambut bersama DPD Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Papua Barat, Selasa (14 /1/2025).

Baca Juga :  Perayaan HUT Ke 170 Pekabaran Injil, Pangdam XVIII/Kasuari Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Persatuan Menjaga Papua

Hermus menjelaskan, ketiadaan aturan pengendalian miras saat ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan tanpa pengawasan yang memadai.

“Dengan tidak adanya aturan, pihak tertentu dapat memanfaatkan situasi ini. Pemerintah daerah pun kesulitan melakukan pengawasan karena tidak ada payung hukum. Oleh karena itu, kami akan membahas hal ini bersama para tokoh masyarakat di Manokwari,” tambahnya.

Baca Juga :  Sekertaris Mahkamah Agung RI Letakkan Batu Pertama Tanda Dimulainya Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Bupati berharap, Perda baru nantinya dapat mengontrol peredaran miras di Manokwari sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya, Manokwari memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan memasukkan, menyimpan, mengedarkan, menjual, dan memproduksi minuman beralkohol. Namun, Perda tersebut dicabut oleh pemerintah pusat karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. (KP/03)

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Wabup Manokwari Ajak Umat Islam Wujudkan Persatuan Lewat Teladan Rasulullah

MANOKWARI

Jadi Ikon Kota Manokwari, Pemkab Manokwari Terus Berupaya Wujudkan Program Prioritas

MANOKWARI

OJK Edukasi Perempuan dan Pelaku UMKM di Manokwari, Dorong Literasi Keuangan Syariah

MANOKWARI

25 Anggota DPRK Pegunungan Arfak Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

MANOKWARI

Yan Mandenas Disambut Bupati Hermus, Lanjutkan Agenda Peninjauan Sekolah

MANOKWARI

Olahraga Bersama Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polresta Manokwari

Papua Barat

Mubes IV Suku Arfak, Pj Gubernur Papua Barat Harap Dapat Menghasilkan Ide dan Gagasan Bangun Tanah Papua

MANOKWARI

Perdana Rayakan Dirgahayu MA, Pengadilan Tinggi Pabar Komitmen Lebih Tingkatkan Pelayanan