Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:06 WIB

Pemkab Manokwari Susun Perda Baru Terkait Pengendalian Peredaran Minuman Keras

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah akan memprioritaskan pembahasan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD Manokwari. Salah satu Perda yang menjadi fokus adalah pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras (Miras).

“Perda pelarangan peredaran miras di Manokwari sebelumnya telah dicabut oleh pemerintah. Oleh karena itu, kami akan menyusun kembali Perda yang mengatur peredaran miras di Manokwari,” ujar Hermus dalam acara lepas sambut bersama DPD Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Papua Barat, Selasa (14 /1/2025).

Baca Juga :  Intimidasi Terhadap Jemaat Gereja Tesalonika : Dirjen HAM Soroti Toleransi Beragama

Hermus menjelaskan, ketiadaan aturan pengendalian miras saat ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan tanpa pengawasan yang memadai.

“Dengan tidak adanya aturan, pihak tertentu dapat memanfaatkan situasi ini. Pemerintah daerah pun kesulitan melakukan pengawasan karena tidak ada payung hukum. Oleh karena itu, kami akan membahas hal ini bersama para tokoh masyarakat di Manokwari,” tambahnya.

Baca Juga :  Partai Hanura Papua Barat Gelar Musdalub

Bupati berharap, Perda baru nantinya dapat mengontrol peredaran miras di Manokwari sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya, Manokwari memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan memasukkan, menyimpan, mengedarkan, menjual, dan memproduksi minuman beralkohol. Namun, Perda tersebut dicabut oleh pemerintah pusat karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. (KP/03)

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

PKKMB STIH Manokwari TA 2024/2025 Diwarnai  Dengan Penyerahan Delapan Surat Pencatatan Hak Cipta Dan Penghargaan

MANOKWARI

Nataru, Kelompok OMK St.Yohanes Bintuni Ajak Warga Masyarakat Jaga Kambtibnas

MANOKWARI

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Sidey Komsos dengan Tokoh Agama

MANOKWARI

Safari Ramadhan, Bupati Manokwari Mengajak Umat Muslim Menjalani Ibadah Puasa dengan Keikhlasan

MANOKWARI

Bupati Melepas 171 Calon Jamaah Haji Kabupaten Manokwari Tahun 14445 H/2024 M 

MANOKWARI

Yayasan Kasih Rumbai Koteka Serahkan Ijazah Paket C kepada 115 Siswa

MANOKWARI

Terpilih Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus Komitmen Terus Bekerja Keras Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MANOKWARI

Berikut 5 Nama Panpel Seleksi DPRK 7 Kabupaten se-Provinsi Papua Barat