MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Panitia seleksi mengumumkan 8 nama calon anggota DPRD Kabupaten Manokwari dari jalur pengangkatan otonomi khusus (otsus) 2024. Dari delapan nama terpilih, Suku Meyah dan Doreri mendapat kursi terbanyak.
Pengumuman dilaksanakan di Manokwari, Selasa (20/8/2024). Nama-nama figur terpilih di umumkan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Edward Toansiba.
Pengumuman hasil penetapan calon anggota terpilih DPRK Manokwari tercantum dalam SK dengan Nomor : 03 SKPANSEL-DPRK-MAN/2020. Delapan nama terpilih masing masing Korneles Rumbekwan (Suku Doreri), Blandina Thedora Rumsayir (Suku Doreri), Soleman Manseni (Suku Meyah), Maria Oktavina Mandacan (Suku Meyah), Natalius Muid (Suku Hatam), Yusak Towansiba (Suku Sough), Daniel Mandacan (Suku Moyle), dan ina Yustina Mansim Saiba (Suku Mansim/Borai).
Selain itu pansel juga juga menyampaikan 13 nama dari calon anggota tetap DPRK Manokwari dan 8 nama calon anggota tidak terpilih.
Ketua Pansel, Edward Toansiba menyampaikan sebagai perwakilan dari Pemkab Manokwari, pihaknya mengumumkan hasil seleksi penetapan calon anggota terpilih DPRK Manokwari sesuai dengan SK Pansel DPRK Manokwari.
“Jadi setelah menerima data pencalonan anggota terpilih dari Pemerintah Pusat yang mana tercatat sebanyak 8 kursi, Kami kemudian melakukan seleksi yang dimulai pada tanggal 1 Juli 2024 yang juga secara resmi dibuka oleh Bupati Manokwari”, Katanya.
Ia juga mengatakan melalui Kesbangpol pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi yang kurang lebih 1 minggu dan juga memfasilitasi tahapan musyawarah untuk setiap sub suku-suku.
“Melalui kerja sama dengan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Panitia penjaringan kemudian menetapkan calon anggota terpilih DPRK Manokwari melalui SK Pemkab Manokwari yakni Suku meyah mendapatkan dua kursi, Suku Doreri dua kursi terus, Suku Hatam satu kursi, Suku Moyle satu kursi, Suku Sough satu dan Suku Mansim/Borei satu kursi, jadi masing mendapat data dengan jumlah semua ada 8 kursi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan dari penetapan hasil seleksi calon anggota terpilih, kemudian mengacu pada ketetapan yang berlaku, pembagian kuota untuk perempuan ada 30 persen.
“Jadi dari masing-masing sub suku-suku ini ada satu perwakilan perempuan,” tutur Edward.
Menurut Edward, kuota Calon anggota terpilih sudah terpenuhi sesuai dengan peraturan. Dan Panitia seleksi sudah bekerja keras mulai dari tahapan administrasi, pemeriksaan kesehatan serta penulisan makalah dan wawancara sudah terpenuhi.
“Semuanya sudah kami nilai dan kami sudah pertimbangkan berdasarkan hasil keputusan bersama walupun ada kendala namun ini bisa diselesaikan sampai dengan berita acaranya sudah ditandatangani oleh Lima orang Pansel, dan hasil itu akan dibawa oleh pak bupati melalui Kesbangpol, kemudian setelah tujuh hari lamanya akan disampaikan kepada kesbangpol provinsi untuk diserahkan kepada Pj. Gubernur Papua Barat,” pungkasnya.
Ia menambahkan, Manokwari menjadi yang pertama di Tanah Papua melaksanakan penetapan calon anggota terpilih. Akan tetapi, pelaksanaan seleksi tetap dilaksanakan dengan objektivitas berdasarkan kemampuan dari masing-masing calon anggota terpilih dan tidak terintervensi dari pihak manapun. (*/KP03)