Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 27 September 2024 - 20:26 WIB

KPU Manokwari Serahkan Jadwal Kampanye Pasangan Calon

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menyerahkan Jadwal Kampanye pasangan calon kepala daerah Kabupaten Manokwari, Jumat (27/9/2024)

Jadwal Kampanye diserahkan kepada Tim Pasangan Calon BERBUDI dan HERO, Bawaslu Manokwari, Polresta Manokwari, Kodim 1801 Manokwari dan Kesbangpol Manokwari.

Kepala Divisi sosialisasi pendidikan Pemilu partisipasi masyarakat dan SDM Kabupaten Manokwari, Rony Frans Wanggai menyampaikan jadwal kampanye sudah dimulai sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Jadwal kampanye yang diserahkan ini sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU Manokwari bersama dengan Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Manokwari, Boneftarr – Eddy Waluyo dan Hemus-Mugiyono

“Dan hari ini kita menyerahkan surat keputusan terkait dengan jadwal kampanye yang sudah di tetapkan sebelumnya , sehingga Kedua pasangan calon akan melaksanakan beberapa kampanye yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka dan Rapat Umum, ” Jelasnya

Baca Juga :  HUT RI Ke-80 Tahun, Bupati Manokwari Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bergandengan Tangan dalam Pembangunan Daerah

Pihaknya juga menyampaikan bahwa akan memberikan kebebasan kepada masing-masing pasangan calon untuk memilih waktu dalam melaksanakan rapat umum.

“Sehingga selama 60 hari itu kedua pasangan calon akan diberikan waktu satu hari untuk dapat melakukan kampanye rapat umum dimana kedua pasangan calon sudah menentukan waktu tanggal dam tempat yang akan dipakai untuk melaksanakan kampanye rapat umum, “tuturnya

Pada rapat umum, Pasangan calon nomor urut satu Boneftarr – Eddy Waluyo, menetapkan rapat umum pada tanggal 20 November 2024 di stadion Sanggeng.

Sementara paslon nomor urut dua Hemus Indou -Mugiyono, menetapkan hari terakhir untuk melaksanakan kampanye rapat umum tepatnya di tanggal 23 November 2024, dengan lokasi yang sama di Stadion Sanggeng.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsuddin Renuat, menyampaikan jadwal yang sudah dikeluarkan oleh KPU menjadi acuan bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan.

Baca Juga :  HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Bupati Manokwari Harap PGRI Optimalisasi Layanan Pada Jenjang Kepengurusan

“Jadwal yang ada ini prinsipnya kita mengikuti saja, tapi yang menjadi catatan yang harus diperhatikan adalah kampanye itu harus memperhatikan soal waktu dan jadwal yang ada, ” Jelasnya.

Renuat mengatakan dengan jadwal yang sudah ada, paslon harus menyampaikan waktu pelaksanaan kampanye dengan jadwal yang sesuai mekanisme untuk melakukan pelaksanaan kampanye.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan hanya saja terkait dengan izin keramaian, itu juga harus tetap memberitahukan kepada pihak kepolisian juga ke bawaslu sehingga dalam pelaksanaan kampanye itu diawasi oleh pihak yang berwenang” Jelasnya.

Pihaknya berharap adanya kerja sama dengan kedua paslon yang melaksanakan kampanye, dan pada prinsipnya pihak Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan.

” Jadi patuhilah aturan yang ada sehingga kita sama-sama bisa menjaga keamanan dalam melaksanakan kampanye “harapnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Manokwari Mulai Tahap Penting Penyusunan APBD 2026, Pemkab dan DPRK Capai Kesepakatan KUA-PPAS

MANOKWARI

Tim TABUR Kejati Papua Barat Amankan Lima Orang DPO Tindak Pidana Perikanan

MANOKWARI

Bupati Manokwari Temui Gubernur DKJ, Upayakan Dukungan untuk Peningkatan Layanan Publik
Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere dan Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie usai teken NPHD Dana Pengawasan Pilkada 2024 (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

Teken NPHD, Pemprov PB Hibahkan Rp.55.044 Miliar Dana Pengawasan Pilkada 2024 Kepada Bawaslu 

MANOKWARI

Musprovlub PGPI Diharapkan Tingkatkan Kualitas Tata Pengelolaan Pemerintahan dan Organisasi PGPI dengan Baik.

MANOKWARI

Tim Safari Ramadhan 1446H/2025 Resmi Dilepas Bupati Manokwari

MANOKWARI

Hardiknas 2026: Pemkab Manokwari Pertegas Pendidikan Gratis, Larang Pungli dan Penahanan Ijazah

MANOKWARI

Bupati Minta Polresta Manokwari Tuntaskan Kasus yang Masih Menunggak