Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 27 September 2024 - 20:26 WIB

KPU Manokwari Serahkan Jadwal Kampanye Pasangan Calon

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menyerahkan Jadwal Kampanye pasangan calon kepala daerah Kabupaten Manokwari, Jumat (27/9/2024)

Jadwal Kampanye diserahkan kepada Tim Pasangan Calon BERBUDI dan HERO, Bawaslu Manokwari, Polresta Manokwari, Kodim 1801 Manokwari dan Kesbangpol Manokwari.

Kepala Divisi sosialisasi pendidikan Pemilu partisipasi masyarakat dan SDM Kabupaten Manokwari, Rony Frans Wanggai menyampaikan jadwal kampanye sudah dimulai sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024.

Jadwal kampanye yang diserahkan ini sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU Manokwari bersama dengan Pasangan calon Bupati dan wakil bupati Manokwari, Boneftarr – Eddy Waluyo dan Hemus-Mugiyono

“Dan hari ini kita menyerahkan surat keputusan terkait dengan jadwal kampanye yang sudah di tetapkan sebelumnya , sehingga Kedua pasangan calon akan melaksanakan beberapa kampanye yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka dan Rapat Umum, ” Jelasnya

Baca Juga :  Resmi Dikukuhkan, Pengurus Paguyuban Demak Bintoro Manokwari Periode 2023-2028 Diketuai MUKRIANTO

Pihaknya juga menyampaikan bahwa akan memberikan kebebasan kepada masing-masing pasangan calon untuk memilih waktu dalam melaksanakan rapat umum.

“Sehingga selama 60 hari itu kedua pasangan calon akan diberikan waktu satu hari untuk dapat melakukan kampanye rapat umum dimana kedua pasangan calon sudah menentukan waktu tanggal dam tempat yang akan dipakai untuk melaksanakan kampanye rapat umum, “tuturnya

Pada rapat umum, Pasangan calon nomor urut satu Boneftarr – Eddy Waluyo, menetapkan rapat umum pada tanggal 20 November 2024 di stadion Sanggeng.

Sementara paslon nomor urut dua Hemus Indou -Mugiyono, menetapkan hari terakhir untuk melaksanakan kampanye rapat umum tepatnya di tanggal 23 November 2024, dengan lokasi yang sama di Stadion Sanggeng.

Ketua Bawaslu Manokwari, Samsuddin Renuat, menyampaikan jadwal yang sudah dikeluarkan oleh KPU menjadi acuan bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan.

Baca Juga :  Festival Budaya Flobamora Perdana Digelar di Manokwari

“Jadwal yang ada ini prinsipnya kita mengikuti saja, tapi yang menjadi catatan yang harus diperhatikan adalah kampanye itu harus memperhatikan soal waktu dan jadwal yang ada, ” Jelasnya.

Renuat mengatakan dengan jadwal yang sudah ada, paslon harus menyampaikan waktu pelaksanaan kampanye dengan jadwal yang sesuai mekanisme untuk melakukan pelaksanaan kampanye.

“Kami akan tetap melakukan pengawasan hanya saja terkait dengan izin keramaian, itu juga harus tetap memberitahukan kepada pihak kepolisian juga ke bawaslu sehingga dalam pelaksanaan kampanye itu diawasi oleh pihak yang berwenang” Jelasnya.

Pihaknya berharap adanya kerja sama dengan kedua paslon yang melaksanakan kampanye, dan pada prinsipnya pihak Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan.

” Jadi patuhilah aturan yang ada sehingga kita sama-sama bisa menjaga keamanan dalam melaksanakan kampanye “harapnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kemenkumham Papua Barat Gelar Upacara Hari Pengayoman ke-79, Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

MANOKWARI

Yayasan Aderi Perempuan Papua Gelar Pelatihan Merajut Noken

MANOKWARI

Ini 30 Suara Tertinggi Parpol yang Akan Duduk di DPRD Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

DPT Pilkada Turun, Christine : Data DPT Valid Sinkronisasi Data Berdasarkan NIK

MANOKWARI

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT MELALUI PENGANGKATAN PERIODE 2024-2029

MANOKWARI

Bupati Manokwari Minta Dukungan DPRD terkait Kebijakan Pro Rakyat

MANOKWARI

KPU Tetapkan Pasangan DOAMU JILID II sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Yang Terpilih

MANOKWARI

Isu Penculikan Anak KetuaTP PKK Manokwari Minta Pengawasan Orangtua