MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom, melantik delapan pejabat fungsional melalui mekanisme penyetaraan. Jabatan yang dilantik mencakup Analis Anggaran, Analis Pengelolaan Keuangan dan APBN, Pranata Hubungan Masyarakat, Analis Hukum, Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Kebijakan. Senin (20/01/2025).
Pelantikan ini disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan. Dalam berbagai hal, Piet Bukorsyom mengungkapkan bahwa penyetaraan jabatan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yang bertujuan menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Ia juga berharap pejabat fungsional yang dilantik dapat mendukung Resolusi Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2025 yang meliputi: memperkuat tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel; mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berkeadilan; serta menciptakan pelayanan publik yang berkepastian hukum dan berdampak.
Piet menutupnya dengan pesan, “Saudara/i harus mampu menjawab kepercayaan yang diberikan dengan langkah solutif, inovatif, dan akuntabel.”
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Lexie A. Mangindaan dan Yosep Weyasu yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Pabar, serta sejumlah JFT dan pelaksana di Kanwil Kemenkum Pabar. (KP/03)