MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Dalam rangka HUT Kabupaten Manokwari ke-125 Bupati Manokwari menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Kepada 21.358 pekerja rentan dan juga penyerahan secara simbolis Santunan bagi peserta BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Manokwari, di ruang sasana karya kantor Bupati Manokwari, Selasa(24/10/2023).
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 21.358 pekerja rentan diberikan kepada 9 Distrik yaitu :
Manokwari Barat 1.290 peserta, Manokwari Timur 1.333 peserta, Manokwari Utara 444 peserta, Manokwari Selatan 645 peserta, Masni 1.947 peserta, Prafi 1.088 peserta, Sidey 603 peserta, Tanah Rubuh 614 peserta, Warmare 1.000 peserta.
Kepala dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari ,Yusak Dowansiba dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlunya Memahami pentingnya para pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Bagi para pekerja perlindungan ini meningkatkan rasa aman saat bekerja tapi keluarga bekerja juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi Apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan” ujarnya.
Yusak Dowansiba juga menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Manokwari melalui dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten Manokwari bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Manokwari telah bekerja sama melaksanakan program BPJS ketenagakerjaan selama 2 tahun terakhir ini .
“Launching penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pemberian santunan adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan dan pekerjaan Non-ASN di Kabupaten Manokwari agar pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami resiko sosial karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan kerja dan memasuki hari tua serta kematian” Terangnya.
Diketahui, Pembayaran BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan pekerjaan non ASN Tahun 2023 dibayarkan melalui DPA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Manokwari tahun 2023 .
Di kesempatan yang sama juga Agus Theodorus Parulian Marpaung, Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua (BANUSPA) dalam sambutannya menjelaskan bahwa ada dua BPJS yang pertama itu BPJS kesehatan dan yang kedua adalah BPJS Ketenagakerjaan .
“BPJS Kesehatan bertugas untuk memastikan kepada seluruh penduduk Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan ,sementara di BPJS Ketenagakerjaan dititipkan 5 program yakni program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua , jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan “Jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi atas inisiatif dan dukungan yang penuh dari Bupati Manokwari beserta pemerintah daerah Manokwari di mana Sampai dengan saat ini jumlah kepesertaan di Kabupaten Manokwari sendiri kepesertaan Non ASN yang sudah terdaftar sebanyak 3742 non ASN aparatur Kampung juga sudah terdaftar 2045 orang dan yang hari ini yang akan di launching bersama dengan Bupati ada perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan yaitu sebanyak 21.419 orang.
“Kami berharap tidak sampai berhenti di sini saja, program perlindungan ini menjadi program yang memang harus dirasakan oleh seluruh Masyarakat khususnya penduduk di Manokwari ini” imbuhnya.
Pihaknya menyebut untuk manfaat yang sudah diterima oleh masyarakat khususnya yang ada di Manokwari ini ada 3.276 kasus yang sudah diproses di BPJS tenagakerjaan cabang Manokwari dengan total klaim sebanyak Rp.56.420.573.320 .
Senada Bupati Manokwari,Hermus Indou dalam arahannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPJS ketenagakerjaan yang telah melaksanakan kegiatan ini bahkan selama ini telah bermitra dengan baik untuk menyelenggarakan program-program pro rakyat untuk memberikan pelayanan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari.
Tentu semua ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2021 tentang BPJS dan juga Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem maka pelaksanaan program BPJS ketenaga kerjaan Sudah Selayaknya berjalan optimal di Kabupaten Manokwari .
Bupati menjelaskan bahwa jaminan sosial tenagakerjaan merupakan program pemerintah dan juga program prorakyat yang bertujuan untuk mengatasi resiko sosial ketika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia pensiun ataupun PHK ,jika hal tersebut terjadi maka akan mengakibatkan hilang atau berkurangnya penghasilan seseorang khususnya para pekerja ,ketika resiko tersebut datang jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat mencegah bertambahnya Angka kemiskinan baru.
” Jaminan sosial Ketenagakerjaan adalah suatu program yang dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional yang terus menciptakan kesempatan dan lapangan kerja sehingga berimbas pada peningkatan penghasilan” Jelasnya.
“Ketika pemberi pekerja telah melindungi diri dan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan Maka diharapkan timbul ketenangan dalam bekerja, karena ketika terjadi resiko yang tidak diharapkan sudah ada perlindungan yang diberikan oleh negara atau pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan” Pungkasnya Hermus. (KP/03)