MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama DPRK Manokwari resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (26/11/2026) malam.
Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, menyatakan bahwa masukan DPRK selama pembahasan KUA-PPAS telah memperkaya kualitas dokumen anggaran. “Melalui pembahasan ini, pemerintah daerah dan DPRK Manokwari telah mencapai sejumlah kesepakatan penting,” ujarnya.
Beberapa poin kesepakatan tersebut antara lain:
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi.
Prioritas belanja diarahkan pada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan program unggulan masyarakat.
Penyesuaian plafon anggaran perangkat daerah menyesuaikan kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan.
Penguatan kualitas belanja khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, dan kesejahteraan masyarakat.
Mugiyono berharap, KUA-PPAS APBD 2026 yang telah disepakati dapat menjawab kebutuhan prioritas di Kabupaten Manokwari.
Sementara itu, Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS melalui proses pembahasan mendalam, termasuk rapat dengar pendapat antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional serta provinsi.
“Rancangan KUA-PPAS ini dibuat aspiratif, realistis, transparan, dan akuntabel. Fokus utama anggaran 2026 adalah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung program prioritas yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Muid.
Nota kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah kebijakan fiskal daerah yang optimal untuk kemajuan Manokwari.














