Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:29 WIB

Fasharkan Manokwari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan Manokwari

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Manokwari berhasil menggagalkan penyelundupan 309 liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Pelabuhan Manokwari, Minggu (29/6/2025).

‎Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Fasharkan Manokwari dan Satuan Tugas Badan Intelijen Strategis (Satgas BAIS) TNI, yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang KM Sinabung yang berlayar dari Pelabuhan Bitung menuju Manokwari.

‎Kepala Fasharkan TNI AL Manokwari, Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, dalam konferensi pers Kamis (3/7), mengatakan barang mencurigakan berupa 8 kardus, 1 koper, 4 tas jinjing, dan 16 tas ransel diperiksa oleh tim.

‎“Setelah dibuka, ditemukan miras cap tikus dalam botol 1,5 liter, 600 ml, serta dalam kantong plastik berukuran 5 dan 10 liter,” ujar Kolonel Angki pada Press Release, Kamis (3/7/2025)

Baca Juga :  Imigrasi Manokwari dan Imigrasi Sorong Layani 102 Pemohon Selama Membuka Program Layanan Paspor Simpatik

‎Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 29 botol ukuran 1.500 ml, 29 botol ukuran 600 ml, 16 kantong plastik ukuran 5 liter, dan 10 kantong plastik ukuran 10 liter. Total keseluruhan mencapai 309 liter miras.

‎Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik barang tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Fasharkan Manokwari dan rencananya akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Kolonel Angki menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan Manokwari.

‎“Peredaran miras ilegal seperti cap tikus sering menjadi pemicu tindakan kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas. Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan,” tegasnya.

Baca Juga :  HUT RI Ke-79 Tahun 2024, Pemprov Papua Barat Bersama Forkopimda dan Pemda Manokwari Ziarah Laut di Fasharkan TNI AL

‎Ia juga mengajak semua instansi terkait untuk bersinergi dalam memberantas peredaran miras ilegal. “Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya laten konsumsi alkohol dan jadikan Manokwari wilayah yang aman dan bebas miras,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan ini tetap berjalan meskipun laporan resmi belum diterima.

‎“Kalau nantinya ada laporan yang masuk ke Polresta Manokwari, tentu akan ditindaklanjuti. Tapi meskipun belum ada laporan, penyelidikan tetap kami laksanakan,” katanya.

‎Ia menambahkan bahwa keberadaan barang bukti tanpa diketahui pemiliknya tidak menghalangi proses penyelidikan.

‎“Barang bukti memang belum bertuan, tetapi kami tetap profesional dalam menangani setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Manokwari,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pilkada 2024, KPU Manokwari Telah Menerima Logistik Tahap I

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Anggarkan Rp26 Miliar untuk Lengkapi Fasilitas Kawasan Area Publik Borarsi

MANOKWARI

Menu MBG Dinilai Kurang, DPR RI Dorong Perbaikan Anggaran untuk Sekolah di Papua

MANOKWARI

Kunjungan Ibu Wapres dan Istri Menteri Semarakkan HUT ke-127 Manokwari

MANOKWARI

Ucapan Kapolresta Manokwari pada HUT ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Gelar Acara Syukuran Atas Selesainya Renovasi Lantai III

MANOKWARI

Papua Pegunungan Belum Mengajukan Pansel DPR Pengangkatan, DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan Terhambat

MANOKWARI

KPK Tetapkan YPM dan PLS Sebagai Tersangka