Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:29 WIB

Fasharkan Manokwari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan Manokwari

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Fasharkan) Manokwari berhasil menggagalkan penyelundupan 309 liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di Pelabuhan Manokwari, Minggu (29/6/2025).

‎Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Fasharkan Manokwari dan Satuan Tugas Badan Intelijen Strategis (Satgas BAIS) TNI, yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang KM Sinabung yang berlayar dari Pelabuhan Bitung menuju Manokwari.

‎Kepala Fasharkan TNI AL Manokwari, Kolonel Laut (T) Angki Ferdianta, dalam konferensi pers Kamis (3/7), mengatakan barang mencurigakan berupa 8 kardus, 1 koper, 4 tas jinjing, dan 16 tas ransel diperiksa oleh tim.

‎“Setelah dibuka, ditemukan miras cap tikus dalam botol 1,5 liter, 600 ml, serta dalam kantong plastik berukuran 5 dan 10 liter,” ujar Kolonel Angki pada Press Release, Kamis (3/7/2025)

Baca Juga :  Tim TABUR Kejati Papua Barat Berhasil Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi

‎Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 29 botol ukuran 1.500 ml, 29 botol ukuran 600 ml, 16 kantong plastik ukuran 5 liter, dan 10 kantong plastik ukuran 10 liter. Total keseluruhan mencapai 309 liter miras.

‎Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik barang tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan di Fasharkan Manokwari dan rencananya akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Kolonel Angki menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan Manokwari.

‎“Peredaran miras ilegal seperti cap tikus sering menjadi pemicu tindakan kriminal, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas. Kami akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Resmikan Gedung SMPN 13 Pasir Putih dan SDN 02 Amban

‎Ia juga mengajak semua instansi terkait untuk bersinergi dalam memberantas peredaran miras ilegal. “Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya laten konsumsi alkohol dan jadikan Manokwari wilayah yang aman dan bebas miras,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Wakapolres Manokwari Kompol Agustina Sineri menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan ini tetap berjalan meskipun laporan resmi belum diterima.

‎“Kalau nantinya ada laporan yang masuk ke Polresta Manokwari, tentu akan ditindaklanjuti. Tapi meskipun belum ada laporan, penyelidikan tetap kami laksanakan,” katanya.

‎Ia menambahkan bahwa keberadaan barang bukti tanpa diketahui pemiliknya tidak menghalangi proses penyelidikan.

‎“Barang bukti memang belum bertuan, tetapi kami tetap profesional dalam menangani setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Manokwari,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Papua Barat resmi buka tahapan pencalonan anggota DPRP-DPRK

MANOKWARI

Berlinda Ursula Mayor Pindah Tugas , Helmin Somalay Resmi Pimpin Pengadilan Negeri Manokwari

MANOKWARI

Dekranasda Kabupaten Manokwari Gelar Perayaan Lepas Sambut

MANOKWARI

Jenis-jenis Layanan Kesehatan di FKTP Yang Bisa di Akses Oleh Peserta JKN 

MANOKWARI

Pertanggungjawaban APBD 2024 Telah Disepakati, Bupati Manokwari Tekankan Transparansi Keuangan Daerah

MANOKWARI

Bupati Manokwari, Lepas 25 Jamaah Umroh Ke Tanah Suci

MANOKWARI

KPU Manokwari Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Tahun 2024

MANOKWARI

LPKA Manokwari Lakukan skrining TB Bagi Anak Binaan Untuk Cegah Penularan