Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:22 WIB

18.232 Pekerja Rentan di Manokwari Terima Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Sebanyak 18.232 pekerja rentan di Kabupaten Manokwari secara resmi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini diluncurkan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada Kamis (22/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Hermus menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk yang berada dalam kelompok rentan, memperoleh ketenangan selama bekerja maupun setelah tidak lagi produktif.

“Pekerja rentan adalah bagian dari masyarakat yang tidak boleh termarjinalkan dari anggaran pembangunan. Mereka memiliki potensi besar dan telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah ini,” ujarnya.

Menurut Hermus, langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun keadilan sosial, di mana distribusi sumber daya pembangunan dilakukan secara merata. Sebanyak 18.417 pekerja rentan kini telah resmi menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), sebagai bukti hadirnya negara dalam melindungi masyarakat.

Pemerintah juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di sembilan distrik, sebagai langkah awal menuju cakupan perlindungan yang lebih luas. Selain itu, santunan diberikan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial.

Baca Juga :  Pemilihan Anggota DPRP/ DPRK di Tujuh Kabupaten di Papua Barat Resmi Dilaunching

“Kami sadar bahwa masih banyak pekerja yang belum terjangkau perlindungan sosial. Komitmen ini akan terus kami lanjutkan agar tidak ada lagi yang tertinggal,” tambah Hermus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Iguh Bimantoroyudo, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja adalah fondasi utama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Pekerja yang terlindungi akan lebih produktif, loyal, dan siap menghadapi tantangan zaman. Karena itu, kami berkomitmen memperluas cakupan perlindungan, termasuk untuk sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang kecil, tukang ojek, dan pelaku UMKM,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari, Yolanda Kwa, menyampaikan bahwa program ini telah dimulai sejak 2022. Pada tahap awal, tercatat 9.455 pekerja menerima manfaat. Jumlah tersebut terus meningkat menjadi 14.174 pekerja pada 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Ajukan Raperda PPMHA ke Bupati Teluk Wondama

Manfaat program ini mencakup:
1.Santunan kepada 46 ahli waris pekerja rentan sebesar Rp1,9 miliar.
2.Santunan kepada 17 ahli waris pekerja honorer sebesar Rp714 juta.
3.Santunan kepada 39 ahli waris aparat kampung sebesar Rp1,6 miliar.
4.Beasiswa bagi 77 anak ahli waris dengan total nilai Rp249 juta.

Secara keseluruhan, santunan yang telah disalurkan mencapai Rp4,5 miliar kepada 179 penerima manfaat.

Atas pencapaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Manokwari meraih penghargaan Paritrana tingkat Provinsi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan dan mendorong terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC-Jamsostek),” tutup Yolanda Kwa. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kesiapan Paskibra Papua Barat Capai 65 Persen, Latihan Bersama TNI-Polri Dimulai

MANOKWARI

Bupati Manokwari Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat

MANOKWARI

Serahkan DPA TA 2024, Bupati Hermus Pesan Jaga Uang Rakyat

MANOKWARI

Perayaan Idul Adha, LDII Papua Barat Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

MANOKWARI

Papua Barat Alami Inflasi 0,58 Persen pada Juni 2025, Dipicu Kenaikan Tarif Transportasi

MANOKWARI

Tingkatkan Pemahaman Terhadap Kebijakan Moneter Fiskal di Papua Barat, BI Bersama DJPb Gelar Deseminasi

MANOKWARI

Bupati Manokwari Resmikan 5 Gazebo Baca 

MANOKWARI

Mahkamah Agung RI Utus 3 Hakim Indonesia Hadiri Workshop Wildlife Crime di Malaysia