Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:14 WIB

PKKMB Hari Ke -2 Universitas Caritas Indonesia Bekali Mahasiswa Membangun Budaya Anti Korupsi 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Caritas Indonesia memasuki hari ke-2 mendapat sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi.

Adapun sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi tersebut di paparkan langsung oleh Wakajati Papua Barat, DR. Muslikhuddin,SH. MH. di Aula Universitas Caritas Indonesia, Selasa (13/08/2024).

Dalam paparan tersebut Wakajati Papua Barat, Muslikhuddin menjelaskan bahwa Tindak Pidana Korupsi adalah TP sebagaimana dimaksud dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang PTPK sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK (Pasal 1 angka 1 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK).

Baca Juga :  Sambangi Tim Futsal Bapomi Papua Barat, Eduard Dowansiba Berikan Bantuan Operasional

” Dengan diundangkannya UU No. 1/2023 tentang KUHP maka pengertian TPK termasuk sebagaimana dimaksud dalam BAB XXXV bagian ke-3 “ТРК” “, jelasnya

Peluang korupsi muncul karena adanya monopoli kekuasaan didukung oleh Adanya kewenangan untuk mengambil keputusan , namun tidak ada pertanggungjawaban.

Wakajati Papua Barat, DR. Muslikhuddin,SH. MH.
Wakajati Papua Barat , DR. Muslikhuddin,SH. MH.

Sementara itu, Tindak pidana korupsi juga dibagi dua yaitu tindak pidana korupsi murni dan tindak pidana korupsi tidak murni .

Bentuk-bentuk dan subyek Tindak Pidana korupsi (TPK) diantaranya merugikan keuangan negara, Suap, pemerasan dalam jabatan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan, gratifikasi,Tinda pidana yang berkaitan dengan TPK.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Siap Wujudkan Visi dan Misi Pembangunan Daerah

Dikatakannya, budaya anti korupsi disebabkan karena adanya kemauan dan kesempatan oleh manusia. Perilaku sederhana yang tidak jujur dikatakan dapat mengakibatkan korupsi dikemudian hari.

“Budaya korupsi dapat dilakukan oleh semua orang, seperti berprilaku buru, tidak jujur, curang bahkan tidak tepat waktu merupakan ciri-ciri korupsi”, jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi Wakajati Papua Barat berharap  Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia menjadi generasi penerus bangsa yang jujur dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti halnya yang sudah dipaparkan terkait korupsi (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Tingkatkan Daya Tarik Visual, Puluhan UMKM di Manokwari Ikut Pelatihan Desain dan Promosi Produk

MANOKWARI

Dukung Peningkatan Kapasitas Aparatur Kampung APDESI DPC Kabupaten Manokwari Gelar Pelatihan Penyusunan RPJM Kampung Se-Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

DPT Pilkada Turun, Christine : Data DPT Valid Sinkronisasi Data Berdasarkan NIK

MANOKWARI

Bawaslu Manokwari Sosialisasikan Sadar Hukum Bagi Pemilih Pemula 

MANOKWARI

DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa

BUDAYA

Indonesia Darurat Demokrasi, Aktivis Mahasiswa Seruduk Kantor DPRD Papua Barat

MANOKWARI

Progres Pembangunan Pasar Sentral Sanggeng Manokwari Mencapai 48 Persen

MANOKWARI

Kemenkum Papua Barat Mengucapkan : Dirgahayu Papua Barat