Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:14 WIB

PKKMB Hari Ke -2 Universitas Caritas Indonesia Bekali Mahasiswa Membangun Budaya Anti Korupsi 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Caritas Indonesia memasuki hari ke-2 mendapat sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi.

Adapun sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi tersebut di paparkan langsung oleh Wakajati Papua Barat, DR. Muslikhuddin,SH. MH. di Aula Universitas Caritas Indonesia, Selasa (13/08/2024).

Dalam paparan tersebut Wakajati Papua Barat, Muslikhuddin menjelaskan bahwa Tindak Pidana Korupsi adalah TP sebagaimana dimaksud dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang PTPK sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TPK (Pasal 1 angka 1 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK).

Baca Juga :  Dukung Program Prioritas Pemerintah, OJK Komitmen Jaga Sektor Jasa Keuangan

” Dengan diundangkannya UU No. 1/2023 tentang KUHP maka pengertian TPK termasuk sebagaimana dimaksud dalam BAB XXXV bagian ke-3 “ТРК” “, jelasnya

Peluang korupsi muncul karena adanya monopoli kekuasaan didukung oleh Adanya kewenangan untuk mengambil keputusan , namun tidak ada pertanggungjawaban.

Wakajati Papua Barat, DR. Muslikhuddin,SH. MH.
Wakajati Papua Barat , DR. Muslikhuddin,SH. MH.

Sementara itu, Tindak pidana korupsi juga dibagi dua yaitu tindak pidana korupsi murni dan tindak pidana korupsi tidak murni .

Bentuk-bentuk dan subyek Tindak Pidana korupsi (TPK) diantaranya merugikan keuangan negara, Suap, pemerasan dalam jabatan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan, gratifikasi,Tinda pidana yang berkaitan dengan TPK.

Baca Juga :  Musprovlub PGPI Diharapkan Tingkatkan Kualitas Tata Pengelolaan Pemerintahan dan Organisasi PGPI dengan Baik.

Dikatakannya, budaya anti korupsi disebabkan karena adanya kemauan dan kesempatan oleh manusia. Perilaku sederhana yang tidak jujur dikatakan dapat mengakibatkan korupsi dikemudian hari.

“Budaya korupsi dapat dilakukan oleh semua orang, seperti berprilaku buru, tidak jujur, curang bahkan tidak tepat waktu merupakan ciri-ciri korupsi”, jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi Membangun Budaya Anti Korupsi Wakajati Papua Barat berharap  Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia menjadi generasi penerus bangsa yang jujur dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti halnya yang sudah dipaparkan terkait korupsi (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bulan Ramadhan, Kantor Perwakilan BI Papua Barat Gelar Kick Off SERAMBI 2024

MANOKWARI

Bupati Manokwari Resmi Membuka Kegiatan KKN UGM Periode 2 Tahun 2025

MANOKWARI

Tim TABUR Kejati Papua Barat Berhasil Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi

MANOKWARI

KPU Manokwari Buka Pendaftaran KPPS

MANOKWARI

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Tambang Emas Ilegal di Manokwari, 20 Tersangka Diamanka

MANOKWARI

Apresiasi Pasangan Pengantin, Aston Niu Gelar Malam Kebersamaan dan Undian Wedding 2023

MANOKWARI

Seminar Budaya Nasional TOLABEMA: Tongkonan dan Kaki Seribu Jadi Simbol Persatuan dan Kearifan Lokal

MANOKWARI

Rencanakan Penerapan Sekolah Berpola Asrama, Pemda Siapkan Kajian Akademik