Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 1 Juli 2024 - 17:57 WIB

Delapan Kursi Anggota DPRK Manokwari Dikhususkan Bagi Suku Arfak dan Doreri

MANOKWARI, Kumparanpapua.com- Perekrutan DPRK di kabupaten Manokwari hanya diperuntukan bagi Orang-orang yang memiliki hak wilayah adat di Manokwari yaitu suku Arfak dan suku Doreri.

Hal tersebut disampaikan bupati Manokwari dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh sekda Manokwari, drg.Henry Sembiring pada kegiatan Sosialisasi Calon Anggota DPRK OTSUS Tahun 2024-2029 jalur Pengangkatan di Swiss Bellhotel Hotel Manokwari, senin (1/7/2024) oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Disamping itu setiap kabupaten/kota yang ada di Tanah Papua juga telah memiliki jatah yang jumlah 1/4 dari anggota DPRK dari hasil pemilu 14 februari 2024.

Sebagaimana pemerintah RI telah memberi hak kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk bisa duduk bersama di DPRD hasil pemilu 2024.

Hal tersebut sesuai dengan UU No 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah beberapa kali perubahan dan berdasarkan hal tersebut pemda berkewajiban untuk melaksanakan pengisian anggota DPRK yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan memberi perlindungan dan penghormatan bagi OAP.

Baca Juga :  Keluarga Kuri Wamesa Gelar Buka Puasa Bersama dan Ajang Silaturahmi Menuju Mubes III di Bintuni

Hal tersebut guna mewujudkan kehidupan yang adil dan bermartabat melalui pelaksanaan otonomi khusus.

Kepada Pansel diharapkan agar memperhatikan hal-hal sesuai Pedoman antara lain Asas pemerataan, asas Kesetaraan, dan asas Keadilan.

Sebagai informasi, di Manokwari KPU Manokwari telah menetapkan jumlah anggota DPRD adalah 30 kursi sehingga untuk DPRK memiliki 8 kursi.

Dari 8 kursi DPRK akan diduduki 2 kursi untuk perempuan dari kuota 30 persen.

Adapun suku Arfak yang mendiami di wilayah kabupaten Manokwari terdiri 5 sub suku yaitu, suku Meyah, suku Hatam, suku Sough, Mansim/ Boray, dan suku Mole.

Sementara sub suku Doreri meliput 9 keret yaitu, Rumbruren, Rumfabe, Rumsayor, Rumbekwan, Burwos, Rumadas, Rumander, Rumaikewi, dan Rumbobiar.

Untuk sub suku Doreri 2 kursi dan Meyah 2 kursi sedangkan suku Hatam, Sough, Mansim/Boray dan Moile masing-masing 1 kursi.

Kepada anggota DPRK yang dipilih dan dipercaya nantinya harus bersyukur dan menjalankan tugas dengan baik karena tahun berikut akan bergiliran (Rolling) kepada saudara-saudari yang lain.

Baca Juga :  11 Parpol Sepakat Usung HI di Pilkada Manokwari

Sementara itu, ketua panitia Jaka Mulyanta dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksuskan untuk mendorong Orang Asli Papua (OAP) agar turut berpartisipasi dalam politik pemerintahan di kabupaten Manokwari.

Selain itu menambah ruang bagi OAP dalam mengartikulasikan kepentingan dan aspirasi agar menghasilkan produk kebijakan dan pembangunan yang berpihak kepada OAP.

Disamping itu, komitmen pemerintah untuk memberikan ruang akses kepada OAP untuk berpartisipasi aktif dalam membangun Papua serta memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif pada tatanan kabupaten kota atas hak-hak masyarakat adat OAP.

Adapun Peserta 150 orang terdiri dari perwakilan dari distrik/ kampung, kepala distrik, panitia penjaringan sub suku Arfak dan Doreri, DAP, kesbangpol, LMA,MRP, Ikatan Permpuan Arfak dan Doreri, DPRD, Klasis Manokwari dan SKPD. (KP/03)

Share :

Baca Juga

Papua Barat

Sambut Suport Ketua Fraksi Otsus DPRPB, Elemen Pemuda: Sami Saiba Layak Pimpin Dispora Pabar

MANOKWARI

Bawaslu Manokwari Sosialisasikan Sadar Hukum Bagi Pemilih Pemula 

MANOKWARI

Apresiasi Pasangan Pengantin, Aston Niu Gelar Malam Kebersamaan dan Undian Wedding 2023

Papua

Tokoh Muslim Bintuni Ajak Umat Jaga Kerukunan Sambut Natal

MANOKWARI

Jusuf Kalla Lantik Pengurus Baru PMI dan DMI Papua Barat, Fokus Perkuat Pelayanan Kemanusiaan dan Masjid

MANOKWARI

Jelang Natal dan Tahun Baru, Ketua LMA Masni Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Kedamaian

MANOKWARI

PJ Gubernur Waterpauw Pimpin Apel Gabungan Perdana Provinsi PB dan 7 Kabupaten

MANOKWARI

Sosialisasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu 2024, KPU Papua Gelar FGD