Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Bawaslu Manokwari Sosialisasikan Sadar Hukum Bagi Pemilih Pemula 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari gelar sosialisasi Sadar Hukum Kepada Pemilih Pemula Kabupaten Manokwari di Swiss-belhotel Manokwari , Kamis (31/10/2024).

Adapun Narasumber kegiatan Sosialisasi tersebut terdiri dari Kejaksaan Negeri Manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari, dan KPU Kabupaten Manokwari .

Kordiv HP2H Bawaslu Manokwari, Yustinus Maturan saat membuka kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menambah wawasan bagi pemilih terutama bagi pemilih pemula .

Melalui sosialisasi ini peserta juga akan menerima materi dan pengalaman yang kemudian dilaksanakan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Dirinya juga mengatakan bawah bawaslu Manokwari sebelumnya sudah melaksanakan sosialisasi bagaimana pemilih dalam menyalurkan hak pilih yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih aktif dalam pemilu maupun Pilkada serentak .

” Diharapkan jangan sampai ada pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, karena kegiatan sosialisasi ini guna untuk mensukseskan pemilihan serentak tahun 2024 “.

Baca Juga :  Bulog Manokwari Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk Alokasi Juni–Juli 2025

Selanjutnya, Yustinus Maturan juga menyampaikan bahwa berkaca dari pemilihan sebelumnya tingkat partisipatif untuk kabupaten Manokwari mengalami peningkatan sehingga sangat penting sebagai penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk terus bersama-sama menjaga tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sebagai agen perubahan untuk mensukseskan pemilu tahun 2024.

Pihaknya berharap partisipasi dari peserta saat ini akan menjadi wujud nyata dan menjadi pendidikan politik yang akan dilaksanakan dan juga menambah pengetahuan yang lebih baik.

” Sosialisasi pada hari ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan pengetahuan bagi peserta yang mengikuti sosialisasi yang juga di backup dari media massa sebagai sosialisasi kehumasan Bawaslu bagi seluruh warga masyarakat Manokwari” harapnya

Sementara itu Bernad Menanti selaku ketua panitia dalam laporannya menjelaskan bahwa Pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 Bawaslu Manokwari mengacu pada Perbawaslu No.2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

Baca Juga :  Serahkan DPA TA 2024, Bupati Hermus Pesan Jaga Uang Rakyat

Pengawasan partisipatif diselengarakan sebagai bentuk pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas pemilu bagi masyarakat. Penciptaan kader dan tokoh penggerak pengawasan pemilu atau pemilihan dan model serta motode pengawasan pemilu yang efektif dan sistematif disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan penyelenggaraan.

Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 tidak terlepas dari Peran Pemilih Pemulah, dan Media Masa dalam membentuk tatanan politik yang baik dan sistim demokrasi yang sehat agar Pilkada Tahun ini terhindar dari praktik kecurangan disetiap tahapan.

Sasaran atau Peserta Kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum Pemilih Pemula Tahun 2024 ini sebanyak 50 Orang yang berasal dari Pemilih Pemula (SLTA dan PT) 42, Kader Pengawasan 5 Orang dan Media Masa: 3 Orang. (KP/03

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Masyarakat Maybrat Labema Gelar Mubes I 

MANOKWARI

Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Kesehatan Beri Apresiasi Kepada Peserta JKN

MANOKWARI

Bupati Melepas Kegiatan Jalan Santai Pawai Ta’aruf dan Tabliq Akbar 

MANOKWARI

Matret Kokop Resmi Dilantik Sebagai Bupati Teluk Bintuni

MANOKWARI

Peringati HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Pemkab Manokwari Lakukan Aksi Bersih

MANOKWARI

Empat Ranperda Non-APBD Diajukan Pemkab Manokwari untuk Dibahas di DPRK

MANOKWARI

B1KWK Partai Hanura Dinilai Bermasalah, KPU Manokwari Tolak Pendaftaran Pasangan Bernad Boneftar- Eddy Waluyo 

MANOKWARI

Lindungi Budaya Indonesia, Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud