Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:41 WIB

Bawaslu Manokwari Sosialisasikan Sadar Hukum Bagi Pemilih Pemula 

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari gelar sosialisasi Sadar Hukum Kepada Pemilih Pemula Kabupaten Manokwari di Swiss-belhotel Manokwari , Kamis (31/10/2024).

Adapun Narasumber kegiatan Sosialisasi tersebut terdiri dari Kejaksaan Negeri Manokwari, Bawaslu Kabupaten Manokwari, dan KPU Kabupaten Manokwari .

Kordiv HP2H Bawaslu Manokwari, Yustinus Maturan saat membuka kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menambah wawasan bagi pemilih terutama bagi pemilih pemula .

Melalui sosialisasi ini peserta juga akan menerima materi dan pengalaman yang kemudian dilaksanakan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Dirinya juga mengatakan bawah bawaslu Manokwari sebelumnya sudah melaksanakan sosialisasi bagaimana pemilih dalam menyalurkan hak pilih yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih aktif dalam pemilu maupun Pilkada serentak .

” Diharapkan jangan sampai ada pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, karena kegiatan sosialisasi ini guna untuk mensukseskan pemilihan serentak tahun 2024 “.

Baca Juga :  PJ Gubernur Waterpauw Pimpin Apel Gabungan Perdana Provinsi PB dan 7 Kabupaten

Selanjutnya, Yustinus Maturan juga menyampaikan bahwa berkaca dari pemilihan sebelumnya tingkat partisipatif untuk kabupaten Manokwari mengalami peningkatan sehingga sangat penting sebagai penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk terus bersama-sama menjaga tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya sebagai agen perubahan untuk mensukseskan pemilu tahun 2024.

Pihaknya berharap partisipasi dari peserta saat ini akan menjadi wujud nyata dan menjadi pendidikan politik yang akan dilaksanakan dan juga menambah pengetahuan yang lebih baik.

” Sosialisasi pada hari ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan pengetahuan bagi peserta yang mengikuti sosialisasi yang juga di backup dari media massa sebagai sosialisasi kehumasan Bawaslu bagi seluruh warga masyarakat Manokwari” harapnya

Sementara itu Bernad Menanti selaku ketua panitia dalam laporannya menjelaskan bahwa Pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 Bawaslu Manokwari mengacu pada Perbawaslu No.2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

Baca Juga :  Jelang 1 Desember, Kepala Suku Aifat Ajak Warga Tetap Kondusif dan Fokus Sambut Natal–Tahun Baru

Pengawasan partisipatif diselengarakan sebagai bentuk pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas pemilu bagi masyarakat. Penciptaan kader dan tokoh penggerak pengawasan pemilu atau pemilihan dan model serta motode pengawasan pemilu yang efektif dan sistematif disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan penyelenggaraan.

Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 tidak terlepas dari Peran Pemilih Pemulah, dan Media Masa dalam membentuk tatanan politik yang baik dan sistim demokrasi yang sehat agar Pilkada Tahun ini terhindar dari praktik kecurangan disetiap tahapan.

Sasaran atau Peserta Kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum Pemilih Pemula Tahun 2024 ini sebanyak 50 Orang yang berasal dari Pemilih Pemula (SLTA dan PT) 42, Kader Pengawasan 5 Orang dan Media Masa: 3 Orang. (KP/03

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

308 Peserta Lulus CPNS Manokwari 2021, Bupati Hermus : Tes Berlangsung Transparan dan Adil

MANOKWARI

Wujudkan Manokwari Kota Injil, Majelis Daerah YMNN Nimbay Gelar Aksi di Kantor Bupati

MANOKWARI

Jelang Natal dan Tahun Baru Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Kabupaten Teluk Bintuni Ajak Warga Jaga Kambtibnas

MANOKWARI

Ciptakan Suasana Kondusif, GAMKI Imbau Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Buka Kejurda Grasstrack Macuan Motor Racing Club CUP 2023 , Bupati Harap Generasi Uda Mampu Membangun Prestasi

MANOKWARI

HUT RI Ke 79, Pemkab Manokwari Sukses Kibarkan Merah Putih

MANOKWARI

Lantik Ketua dan Wakil Ketua STT Erikson Tritt Manokwari, Bupati Minta Daya Saing di Sektor Pendidikan Ditingkatkan

MANOKWARI

Kunjungi Pasar Wosi, Gibran Dengarkan Aspirasi Pedagang dan Janjikan Perbaikan Fasilitas