Home / Uncategorized

Rabu, 8 Maret 2023 - 08:33 WIB

Bupati Tegaskan Oknum Pemiliki Hak Ulayat di Pasar Wosi Ditertibkan

MANOKWARI, Kumparanpapua. Com-Bupati Manokwari Hermus indou menegaskan agar oknum-oknum yang mengaku pemilik hak ulayat di Pasar Wosi ditertibkan.

Hal tersebut disampaikan bupati saat memimpin rapat bersama dengan sejumlah pedagang pasar Wosi di ruang Sasana Karya, selasa (7/3/2023).

Mendengar keluhan sejumlah pedagang tersebut bupati geram dan mengecam tindakan para oknum yang mengatasnamakan pemilii hak ulayat.

Dalam pertemuan tersebut pedagang menyampaikan bahwa ada beberapa oknum yang mengatasnamakan pemilik hak ulayat sangat meresahkan para pedagang yang menempati los penjualan di pasar Wosi terkait pungutan uang dengan nilai yang cukup fantastis yakni antara15 hingga 20an juta per los dan Pedagang dimintai uang agar bisa menempati los tersebut.

Baca Juga :  Ikatan Perempuan Toraja Kabupaten Manokwari Gelar Pra  Musta  Ke-III

Selain itu pedagang lain juga menyampaikan terkait lapak yang ditempati sudah diklaim pemilik hak ulayat dan sudah diperjualbelikan kepada pihak lain.

Menanggapi itu Bupati berjanji akan memanggil dan menertibkan oknum-oknum yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat tersebut.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menerbitkan sk bupati dan mengeluarkan kartu anggota bagi para pedagang dan tidak dibolehkan bagi siapapun untuk saling mengklaim sebagai milik pribadi karena bangunan los atau lapak dibangun oleh pemerintah dan jika ada oknum-oknum yang berani akan ditindak tegas kemudian alan dilalorkan ke pohak berwenang dalam hap ini kepolsian.

Bupati mengecam tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, olehnya itu untuk ketertiban database pedagang akan dibuatkan kartu khusus dan tidak diperkenankan ada oknum yang saling mengklaim karena bangunan tersebut adalah milik pemerintah dan tidak boleh disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga :  TOLABEMA Gagas Seminar Budaya Nasional: Kupas Filosofi Rumah Adat Tongkonan dan Kaki Seribu

“Setelah kartu pedagang dikeluarkan maka tidak ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamkan pemilik hak ulayat dan bertindak seperti mafia, jika itu terjadi maka oknum tersebut akan berurusan dengan hukum” Ujar bupati disambut upluss pedagang.

Bupati juga berharap jangan ada lagi pedagang yang memonopoli tempat los sementara ada yang belum menempati karena jika sampai ketahuan maka los tersebut akan ditarik dan akan diberikan kepada orang lain. (KP-03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pererat Hubungan Bersama Insan Pers, Pangdam XVIII/Kasuari Coffe Morning Bersama Awak Media

MANOKWARI

Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi e-HDW Diharapkan Tanggap dan Efektif Atasi Stunting

Uncategorized

BPK Perwakilan Papua Barat Serahkan LHP LKPD Kabupaten Manokwari Tahun 2024

MANOKWARI

Bupati Minta Penyerapan APBD T.A 2023 Dipercepat  

MANOKWARI

80 Tahun Pengayoman: Kanwil Kemenkum Pabar Tebar Kebahagiaan Lewat Bakti Sosial

MANOKWARI

Ziarah Laut di Manokwari, Wujud Penghormatan bagi Pahlawan Kemerdekaan

Uncategorized

Daftarkan 20 Bacaleg, Golkar Wondama Siap Pertahankan Palu Sidang

MANOKWARI

HUT Ke- 80 RI, Pemkab Manokwari Gelar Upacara Bendera