Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:41 WIB

Rekonsiliasi Adat: Menyatukan Usulan Pemekaran Kabupaten Manokwari Barat dan Mpur

MANOKWARI, KumparanPapua.com – Rekonsiliasi bersama antara Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat dan Tim Pemekaran Kabupaten Mpur berlangsung di Rumah Tua Kediaman Kepala Suku Besar Arfak, Fanindi Dalam, Manokwari, Selasa (28/01/2025).

Bupati Manokwari dalam Sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Drs. Jaka Mulyanta, Bupati Manokwari menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2025 kepada seluruh masyarakat. Ia berharap kasih dan anugerah Tuhan selalu menyertai di tahun yang baru.

Mengawali tahun 2025, Bupati Manokwari menekankan bahwa salah satu berkat yang dirasakan bersama adalah penyatuan kedua DOB, yaitu Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur. Berdasarkan Amanat Presiden (Ampres), kedua DOB ini telah masuk dalam daftar usulan untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  Paguyuban Demak Bintoro Manokwari Nyatakan Sikap Dukung Paslon DOAMu dan HERO di Pilkada 2024.

“Kita semua tahu bahwa kedua tim telah berjuang keras untuk menghadirkan DOB ini. Tujuan utama pemekaran adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menjaga keunikan adat istiadat dan budaya daerah,” ujar Jaka Mulyanta mewakili Bupati Manokwari.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah otonomi baru harus memenuhi persyaratan dasar dan administratif. Oleh karena itu, rekonsiliasi adat yang dilakukan merupakan langkah positif untuk menyatukan kedua tim dalam satu kesepakatan dan satu usulan yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat, baik kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, maupun DPD RI.

Baca Juga :  Hermus Indou Dorong ASN Wujudkan Pelayanan Publik Bersih dan Tanpa Pungli

Saat ini, informasi yang beredar di Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB menyebutkan bahwa moratorium pemekaran daerah akan segera dibuka. Oleh karena itu, tim pemekaran diminta untuk segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Secara administratif, usulan pembentukan DOB akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Namun, Pemerintah Kabupaten Manokwari tetap berkomitmen untuk mendukung perjuangan tim pemekaran.

“Saya percaya bahwa baik Pemerintah Kabupaten Manokwari maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus mendukung proses ini. Kita adalah satu, dan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan agar hanya ada satu usulan yang akan diperjuangkan bersama. Prioritas utama kita adalah kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Hermus Indou Angkat 9 Tenaga Ahli untuk Perkuat Pemerintahan Manokwari

MANOKWARI

Idul Adha 1446H, Pemkab Manokwari Serahkan 131 Ekor Sapi Kurban

MANOKWARI

Bupati Hermus Tinjau Ujian Akhir Sekolah di Kabupaten Manokwari 

MANOKWARI

Perayaan Natal Bersama Keluarga Besar SMA N 2 Manokwari, Bupati Hermus Indou Berikan Motivasi Siswa

MANOKWARI

KPU Manokwari Mulai Distribusi Logistik Pemilu 10 Februari 

MANOKWARI

Manokwari Siap Sambut Pesparawi Nasional 2025, Bupati Pastikan Kesiapan Fasilitas

MANOKWARI

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79 , Polda Papua Barat Gelar Olahraga Bersama

MANOKWARI

Pertemuan Bilateral DJKI – DKPTO Kokohkan Kerja Sama Pelindungan dan Penegakan KI