Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:41 WIB

Rekonsiliasi Adat: Menyatukan Usulan Pemekaran Kabupaten Manokwari Barat dan Mpur

MANOKWARI, KumparanPapua.com – Rekonsiliasi bersama antara Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat dan Tim Pemekaran Kabupaten Mpur berlangsung di Rumah Tua Kediaman Kepala Suku Besar Arfak, Fanindi Dalam, Manokwari, Selasa (28/01/2025).

Bupati Manokwari dalam Sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Drs. Jaka Mulyanta, Bupati Manokwari menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2025 kepada seluruh masyarakat. Ia berharap kasih dan anugerah Tuhan selalu menyertai di tahun yang baru.

Mengawali tahun 2025, Bupati Manokwari menekankan bahwa salah satu berkat yang dirasakan bersama adalah penyatuan kedua DOB, yaitu Kabupaten Manokwari Barat dan Kabupaten Mpur. Berdasarkan Amanat Presiden (Ampres), kedua DOB ini telah masuk dalam daftar usulan untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah Pemilihan Putri Citra Indonesia Ke 37 Tahun 2023, Febelina Bangga Utusan Papua Barat Sabet Juara 1 

“Kita semua tahu bahwa kedua tim telah berjuang keras untuk menghadirkan DOB ini. Tujuan utama pemekaran adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menjaga keunikan adat istiadat dan budaya daerah,” ujar Jaka Mulyanta mewakili Bupati Manokwari.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah otonomi baru harus memenuhi persyaratan dasar dan administratif. Oleh karena itu, rekonsiliasi adat yang dilakukan merupakan langkah positif untuk menyatukan kedua tim dalam satu kesepakatan dan satu usulan yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat, baik kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, maupun DPD RI.

Baca Juga :  Wabup Edi Budoyo Berharap Rapat TPID Hasilkan Solusi Menekan Inflasi Daerah

Saat ini, informasi yang beredar di Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan DOB menyebutkan bahwa moratorium pemekaran daerah akan segera dibuka. Oleh karena itu, tim pemekaran diminta untuk segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Secara administratif, usulan pembentukan DOB akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Namun, Pemerintah Kabupaten Manokwari tetap berkomitmen untuk mendukung perjuangan tim pemekaran.

“Saya percaya bahwa baik Pemerintah Kabupaten Manokwari maupun Pemerintah Provinsi Papua Barat akan terus mendukung proses ini. Kita adalah satu, dan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan agar hanya ada satu usulan yang akan diperjuangkan bersama. Prioritas utama kita adalah kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari angkat 546 honorer jadi ASN

MANOKWARI

Terima Jabatan Menkumham, Supratman Minta Kolaborasi Seluruh Jajaran Kemenkumham

MANOKWARI

Manokwari Menuju Kota: ALIMAS PKM PB Bangkit dan Siap Berjuang

MANOKWARI

Bupati: RPJMD dan RPJPD Manokwari fokus sebagai pusat peradaban Papua

MANOKWARI

Musrenbang RKPD Tahun 2024, DPRD Manokwari Sampaikan Pokir dari Hasil Reses

MANOKWARI

DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa

MANOKWARI

Musabaqah Tilawatil Qur’an X Tingkat Kabupaten Manokwari Tahun 2024 Resmi Dibuka Oleh Bupati Manokwari

MANOKWARI

Jabatan Kepala Basarnas Manokwari Diserahterimakan