MANOKWARI, Kumparanpapua.com– Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DPRP Provinsi Papua Barat Jalur Pengangkatan mengumumkan penetapan dan pengumuman hasil seleksi calon anggota DPRP.
Ketua Pansel, Yusuf Sawaki, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena masih ada beberapa aspek penilaian yang belum dapat diselesaikan melalui tim seleksi.
“Sesuai jadwal, seharusnya hasil seleksi diumumkan pada 28 Januari. Namun, hingga hari ini, kami belum dapat mengumumkannya karena masih ada tahapan penilaian yang belum rampung. Anggota Pansel belum mengumpulkan semua data, dan masih ada beberapa faktor yang mempengaruhi proses penilaian. Oleh karena itu, kami belum bisa duduk bersama untuk menyusun penilaian kumulatif,” jelas Sawaki dalam keterangannya di Manokwari, Selasa (27/1).
Sawaki menambahkan bahwa faktor lain yang mempengaruhi berkepanjangan adalah adanya hari libur nasional, yang menghambat komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah juga memberikan masukan bahwa ada beberapa agenda besar di Manokwari. Demi menjaga keamanan dan perdamaian kota, disarankan agar pengumuman ditunda hingga waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Sawaki menegaskan, seluruh proses seleksi, termasuk tes kesehatan, administrasi, dan kompetensi, telah dilakukan. Namun, penentuan nilai akhir oleh masing-masing anggota Pansel tetap harus dilaporkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Konsultasi dengan Pemda merupakan amanat dari peraturan Pansel. Namun perlu ditegaskan bahwa Pemda tidak akan mempengaruhi hasil seleksi. Kami hanya melaporkan seluruh tahapan yang telah berjalan dari awal hingga akhir. Dan karena hal ini tidak bisa dilakukan pada hari libur, maka perlu ada jadwal penyesuaian,” tambahnya.
Dengan adanya penundaan ini, Pansel mengimbau para calon anggota DPRP Papua Barat untuk tetap bersabar dan menjaga situasi tetap kondusif. (KP/03)