Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 7 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat

JAKARTA, Kumparanpapua.com  – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selalu berkomitmen membangun kesadaran hukum di masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan sumber daya manusia di bidang hukum, dengan menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum, dan mengukuhkan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi). Dengan hadirnya jabatan fungsional dan wadah organisasi analis hukum, diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat sebagai dasar perekat bangsa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, sekaligus mengukuhkan pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum Persahi, di Jakarta, Rabu (07/08/2024).

“Kinerja dari seorang Analis Hukum merupakan salah satu upaya untuk membangun dan mengembalikan wibawa hukum di tengah tengah masyarakat.” tegas Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pembina teknis jabatan fungsional analis hukum membentuk Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi sekaligus gagasan yang membangun bagi pengembangan analis hukum ke depan. Organisasi profesi ini akan menjadi mitra Kemenkumham dalam melakukan pembinaan analis hukum di berbagai bidang, dengan mengusung visi yang sama yaitu membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber-AKHLAK (berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

“Permasalahan di bidang hukum merupakan permasalahan yang sering timbul dan juga kompleks, yang tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga melibatkan institusi pemerintahan yang merupakan bagian dari interaksi sosial kehidupan bernegara. Hal ini tentu membutuhkan peran dan kerja seorang Analis Hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di sebuah institusi pemerintahan” jelas Yasonna.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Harap DPP PKS Bantu Perjuangan Kota Manokwari

Jabatan Analis Hukum hadir sebagai alternatif pilihan jabatan dalam rumpun hukum dan peradilan yang bersifat terbuka. Dengan jumlah anggota 1.664 orang yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Menkumham optimis PERSAHI mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum ke depan.

“Karena Persahi ditopang dengan aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur,” terang Yasonna.

Organisasi profesi ini, lanjut Menkumham, punya peran besar untuk membuat Analis Hukum menjadi lebih terpandang. Pengurus pusat harus memiliki visi ke mana organisasi ini akan dibawa ke depan. Ia berpesan agar organisasi ini terus memberikan penguatan, membagikan informasi, mengadakan pertemuan, serta mengundang narasumber/pakar-pakar yang mumpuni untuk menambah pengetahuan Analis Hukum.

Yasona mengharapkan pembentukan organisasi profesi ini menjadi modal dasar untuk mewujudkan pembangunan hukum ke depan yang ditopang dengan aparatur yang bekerja secara professional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur.

“Saya ucapkan selamat atas kolaborasi dan konsolidasi di antara seluruh pihak sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar. Kita harapkan organisasi ini menjadi yang solid dan memberikan kontribusi yang baik dalam mengorganisir Analis Hukum,” imbuh Yasonna.

Baca Juga :  Wujudkan Manokwari Kota Injil, Majelis Daerah YMNN Nimbay Gelar Aksi di Kantor Bupati

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana mengatakan, bahwa instansinya telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam mendorong terbentuknya Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum, mulai dari penyusunan kajian awal pembentukan, melakukan pembahasan bentuk organisasi dan struktur kepengurusan, pemilihan nama organisasi, lambang organisasi, serta perumusan visi dan misi.

“Pada 29 Juli lalu, BPHN juga telah melakukan pemungutan suara terhadap formatur pengurus pusat,” terang Widodo.

“Yeni Rosdianti dari Biro Hukum Pemprov. DKI Jakarta terpilih sebagai Ketua Umum. V. Andri Hananto dari Kementerian Sekretariat Negara terpilih sebagai Sekretaris Umum. Kemudian, Muh. Najib dari Badan Pemeriksa Keuangan akan bertanggung jawab sebagai Bendahara Umum,” ucap Widodo.

Selain itu, telah ditetapkan juga tiga dewan pengawas, empat koordinator, dan lima ketua bidang organisasi profesi. Widodo berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan peran Analis Hukum untuk berkontribusi kepada pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik.

Jabatan Fungsional Analis Hukum dibentuk pada tahun 2020 melalui Peraturan Menteri PAN-RB No. 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum. Dengan sebaran 1664 orang analis hukum di berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah saat ini. (KP/Rls)

 

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Konferwil I PTI Papua Barat, Patrix Terpilih Secara Aklamasi

MANOKWARI

Bupati Manokwari Tegaskan Pentingnya Perda Minuman Beralkohol untuk Kesejahteraan dan Pembangunan Daerah

MANOKWARI

Program Makan Bergizi Gratis Diperkuat di Manokwari, BGN Targetkan 16 Dapur Gizi

MANOKWARI

Kepala Basarnas RI Kunker di Manokwari Cek Kesiapan Personil

MANOKWARI

Peringati Hari Lahir Pancasila Ke-78 Tahun 2023, DPD-PDIP Papua Barat Gelar Sejumlah Kegiatan

MANOKWARI

BPJS Kesehatan Manokwari Perkuat Kepesertaan JKN bagi PPNPN, Honorer, dan PPPK

MANOKWARI

Ekspos Potensi Sekolah, SMK Negeri 3 Manokwari Gelar Expo to Explore

MANOKWARI

KPU Manokwari Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada 2024