MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Dalam rangka menjadikan Pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi di Kantor Desa Soribo, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Kamis (27/7).
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutan menyampaikan bahwa Pemerintah kabupaten Manokwari menyambut baik dan juga mengapresiasi KPK yang tentu secara terus- menerus melakukan kegiatan pembinaan kepada seluruh masyarakat di Indonesia tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Manokwari.
“Tentu kita semua memahami bahwa terjadinya korupsi itu sebenarnya karena disebabkan oleh dua faktor utama yaitu kurangnya pengetahuan dan juga pemahaman yang memadai tentang korupsi itu sendiri dan juga dampak dari korupsi itu terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat daerah maupun tingkat kampung bahkan juga dampaknya terhadap kehidupan pribadi” kata Bupati Hermus.
Lebih lanjut kata Bupati Hermus, penyebab korupsi disebabkan juga karena tata kelola administrasi keuangan yang barangkali tidak sesuai dengan standar kwitansi keuangan negara, sehingga penggunaan uang mungkin tepat tetapi cara mengadministrasikannya ini mungkin tidak tepat sehingga menimbulkan korupsi.
“Tetapi faktor yang kedua biasanya korupsi terjadi karena memang ada faktor subjektif yang datang dari dalam penyelenggaraan pembinaan itu kemudian kita mau memperkaya diri dan menyalahgunakan wewenang dan lain sebagainya” ungkap Hermus.
Oleh karena itu KPK melihat korupsi menjadi faktor utama penghambat kesejahteraan masyarakat.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kita terutama adalah meningkatkan pengetahuan dan juga pemahaman kita dan bahkan skill kita dalam mengelola keuangan negara yang dipercayakan kepada kita,” ujar Bupati Hermus.
Lebih lanjut katanya, sosialisasi ini juga secara fisiologi akan berdampak kepada peningkatan kewaspadaan diri, untuk kita memastikan diri untuk kesejahteraan bersama.
“Yang paling penting kita juga bersepakat dan juga berkomitmen kepada diri kita dan juga secara institusi bahwa kampung soribo dan seluruh kampung di Manokwari bahkan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan negara anti korupsi” katanya.
Ketua Tim Desa Anti Korupsi Papua Barat Ariz Dedy Arham dalam arahan menyampaikan kita hari ini berkumpul bersama dalam rangka memberikan bimbingan teknis kampung anti korupsi.
“Kenapa kita perlu melakukan ini, karena ini sejalan dengan nawacita Preside, janji Presiden pada tahun 2014 akan memberikan dana desa supaya pembangunan itu dimulai dari desa” ungkapnya.
Dengan Harapan dana yang turun dari pemerintah ini baik dari dana desa dan seluruh pendapatan desa yang lain ini bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Bapak/ibu harus tau betul bahwa dana desa itu bukan dana kepala kampung, justru kepala kampung harus mendapatkan usul atau saran dari masyarakat dan dari kita semua. Artinya dana ini supaya bisa menggerakkan ekonomi masyarakat, bisa memberdayakan masyarakat” jelasnya.
Kampung Anti korupsi atau desa anti korupsi ini ada lima komponen dari KPK nanti kita akan memberikan bimbingan teknis jadi kampung soribo ini harus bisa memenuhi 5 komponen yang terdiri dari 18 indikator .
Untuk bisa memenuhi 5 komponen ini kita sangat tertinggal jauh pada saat kita melakukan observasi pada bulan lalu kita sudah datang menilai beberapa desa dan kampung soribo ini masih tertinggal jauh dari kampung anti korupsi yang dikehendaki.
“Untuk itu nanti kami mohon untuk bisa membuat sebuah tim dari kabupaten berupa surat keputusan Bupati untuk secara khusus menugaskan unsur-unsur dari dinas Inspektorat, Kominfo dan Dinas PMK dan juga kalo bisa dari Biro hukum karena mustahil kampung soribo bisa memenuhi seluruh indikator 18 tadi seorang diri, untuk itu bisa menugaskan 1 orangnya secara khusus mendampingi kampung soribo” katanya.
Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat.(KP/03)