MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp5,2 miliar sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut berasal dari layanan penerbitan paspor dan izin tinggal yang diberikan oleh dua kantor imigrasi di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Papua Barat, Asrul, memaparkan capaian itu dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Manokwari, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan, selama tahun 2025 layanan penerbitan paspor mencapai 4.579 dokumen dengan total PNBP sebesar Rp3.500.450.000.
“Dua kantor imigrasi telah memberikan 16.677 layanan izin tinggal dengan total PNBP Rp1.751.600.000,” jelas Asrul.
Selain kontribusi PNBP dari paspor dan izin tinggal, Asrul juga melaporkan penguatan pengawasan keimigrasian melalui pemantauan arus kapal di tiga pelabuhan utama, yaitu LNG Tangguh Bintuni, PT SIDC, dan Pelabuhan Sorong.
Sepanjang 2025, petugas mencatat 3.703 kedatangan kapal dan 4.920 keberangkatan kapal yang melibatkan ribuan warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).
Asrul menambahkan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan Sistem Subject of Interest, sebuah inovasi Ditjen Imigrasi untuk pemantauan khusus terhadap individu tertentu. Sistem ini dijalankan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat untuk memonitor warga binaan yang memperoleh pembebasan bersyarat.
“Pemantauan ini penting agar WNA maupun WNI yang mendapatkan pembebasan bersyarat tidak keluar-masuk Indonesia secara sembarangan,” tegasnya.
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Kanwil Imigrasi Papua Barat juga melaksanakan kegiatan penanaman 1.500 pohon kelapa, bekerja sama dengan Kanwil Pemasyarakatan sebagai bagian dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Selain itu, pihaknya turut mendukung percepatan pengembangan Bandara Domine Edward Osok (DEO) Sorong menuju status bandara internasional. Asrul memastikan seluruh perangkat layanan keimigrasian telah disiapkan dan akan dipasang begitu area layanan di bandara tersedia. (KP/03)














