Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 11:03 WIB

Hakim Perwakilan Indonesia Paparkan Keberagaman Hayati Indonesia

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Hakim perwakilan dari Indonesia memaparkan tentang keberagaman hayati di Indonesia yang mana ada lebih kurang 1000 species satwa liar yang dilindungi, diantara lain Burung Cendrawasih, Orang Utan, Komodo, Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), Tarsius Kerdil (Tarsius pumilus), Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis), Jalak Bali (Leucopsar rothschildi)

Adapun kendala penegakan tindak pidana satwa liar di Indonesia dilihat dari 3 aspek yakni subtansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum sehingga diperlukan reformasi aturan terkait tindak pidana satwa liar, penyamaan visi para aparat hukum tentang konsep korservasi satwa liar, serta pentingnya mengedukasi masyarakat tentang pentingan melindungi satwa liar.

Baca Juga :  Tiba di Manokwari, Top Skor Sea Games 2023 Diarak Dalam Kota

Selain itu, pada forum tersebut, perwakilan Hakim dari Indonesia juga mengangkat isu tentang maraknya penggunaan teknologi dalam tindak pidana satwa liar belakangan ini yang membuat kejahatan ini semakian terorganisir lintas negara dan lintas benua sehingga perlu adanya kerjasama antara negara khususnya ASEAN dalam pengumpulan data/bukti elektronik terkait.

Sebagai informasi Perwakilan Hakim dari negara Thailand mengangkat isu tentang pentinganya untuk membuat Hukum Acara khusus untuk tindak pidana satwa liar.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa, Obet Rumbruren Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Perwakilan Hakim dari negara Philipina memberikan saran penerapan precautionary principle dalam mengadili tindak pidana satwa liar oleh karena kurangnya bukti dan kepastian ilmiah antara tindakan manusia terkait satwa liar dengan dampaknya kepada lingkungan.

Perwakilan Hakim dari negara Malaysia memberikan penekanan bahwa Hakim harus menggunakan pendekatan berbeda dalam mengadili perkara satwa liar oleh karena tindak pidana ini harus dilihat dari sudut pandang konservasi serta dampaknya untuk kedepannya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Gelar Syukuran Pelantikan, Hermus-Mugiyono Tegaskan Siap Melayani Masyarakat Manokwari

MANOKWARI

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2024

MANOKWARI

Wakil Bupati Serahkan SK Kenaikan Pangkat Priode April 2023 Kepada 346 ASN

MANOKWARI

Ini Dua Agenda Kapolri dan Panglima Bertandang Ke Papua Barat

MANOKWARI

Seminar dan KKR Perkumpulan Perempuan Arfak Diharapkan Menjadi Nyonya di Negeri Sendiri

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Penyusunan Peta Jabatan dan Analisis Beban Kerja

MANOKWARI

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Sidey Komsos dengan Tokoh Agama

MANOKWARI

Menteri Hukum dan HAM Resmikan Politeknik Pengayoman Indonesia