MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dalam upaya meningkatkan akurasi data dan pemenuhan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Manokwari menggelar Sosialisasi dan Rekonsiliasi Data Kepesertaan JKN bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Tenaga Honorer, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Papua Barat Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (23/01) dan disampaikan oleh perwakilan dari 26 satuan kerja.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Ria Pasauran, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tenaga kerja yang menerima APBN telah terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan pemahaman yang baik mengenai proses pendaftaran, tata kelola administrasi, dan mekanisme pembayaran iuran sesuai ketentuan. Rekonsiliasi data sangat penting agar tidak ada tenaga kerja yang terlewat dalam sistem kepesertaan JKN,” ujar Ria, Senin (22/01).
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan rinci mengenai Program JKN, meliputi prosedur pendaftaran, kewajiban pembayaran iuran, serta tata cara pelaporan data. Selain itu, mereka juga memperkenalkan berbagai fitur dalam Aplikasi Mobile JKN yang mempermudah akses layanan kesehatan.
“Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman lebih baik kepada peserta, tetapi juga menjadi langkah-langkah strategi untuk meningkatkan akurasi data dan kepatuhan pembayaran iuran. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap semua pihak dapat lebih memahami pentingnya data rekonsiliasi,” tambah Ria.
Di akhir perayaannya, Ria menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus mendampingi satuan kerja dalam pengelolaan kepesertaan JKN. Dengan dukungan semua pihak, ia optimis Program JKN dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya tenaga honorer dan PPPK di Papua Barat.
Salah satu peserta kegiatan, Chaerani Basri dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kabupaten Manokwari, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memahami prosedur administrasi, khususnya terkait pembayaran iuran.
“Dengan data rekonsiliasi, kami menjadi lebih yakin bahwa seluruh tenaga kerja telah terdaftar dan tidak ada yang terlewat. Penjelasannya juga sangat jelas dan mudah dipahami,” ujar Chaerani.
Dalam sesi diskusi, Chaerani juga menyoroti manfaat teknologi digital dalam Aplikasi Mobile JKN, yang semakin mempermudah akses layanan kesehatan.
“Aplikasi ini sangat membantu kami, terutama yang tinggal jauh dari fasilitas layanan. Dengan fitur antrean online, saya bisa mengatur jadwal kunjungan tanpa harus menunggu lama. Selain itu, fitur pengaduan juga memudahkan saya menyampaikan keluhan atau mencari solusi terkait layanan kesehatan,” ungkapnya.
Chaerani berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat dan efisien.(KP/03)