MANOKWARI,Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se- Kabupaten Manokwari, Kamis (25/01/2024).
Di Kabupaten Manokwari, Pelantikan dilaksanakan pada lima (5) titik yakni di GOR Sanggeng, Balai Diklat Anday, Distrik Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara dan Lapangan Aimasi Prafi.
Untuk Wilayah Distrik Manokwari Barat dan Distrik Manokwari Timur, Pelantikan berlangsung di Gor Sanggeng Manokwari.
Adapun jumlah KPPS yang dilantik untuk Manokwari Barat sebanyak 2261 orang dan Manokwari Timur 280 orang. Sementara jumlah keseluruhan yakni sebanyak 4711 yang tersebar di 673 TPS di Kabupaten Manokwari.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Christine Ruth Rumkabu menjelaskan bahwa Pelantikan KPPS merupakan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk melancarkan pesta demokrasi demi kepentingan bangsa dan negara.
“Untuk itu kita membutuhkan penyelenggara pemilu yang bekerja profesional, independen dan berintegritas, salah satunya yaitu Bapak Ibu sekalian anggota KPPS yang baru saja dilantik hari ini“, ungkapnya.
Menurutnya, KPPS merupakan ujung tombak yang berperan strategis maka dari itu pengambilan sumpah dan janji itu harus bertanggung jawab untuk mengawasi, tetapi juga untuk melaksanakan tahapan perhitungan suara dan perolehan hasil yang akan dilaksanakan di tingkat TPS.
“Pelaksanakan Pemilu 2024 di Kabupaten Manokwari di 673 TPS dengan 4.711 KPPS kita komitmen bersama-sama bahwa tidak ada pemungutan suara ulang, itu menjadi tekad kita bersama”, harapnya.

Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou,mengapresiasi KPU Provinsi maupun Kabupaten Manokwari yang bekerja secara konsisten sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk memastikan Kabupaten Manokwari tidak sedikitpun mengabaikan tugas konstitusinya dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2024.
Lebih lanjut Hermus mengatakan, Pelantikan anggota KPPS hari ini berarti terjadi pendelegasian wewenang dari pemerintah daerah dan penyelenggara kepada anggota yang sudah dilantik untuk melaksanakan Pemilihan Umum tahun 2024.
“Artinya, suksesnya penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sangat ditentukan antara lain oleh peran aktif dan juga kerja profesional dan juga kerja baik dari anggota KPPS yang hari ini sudah dilantik”, katanya.
Dirinya berpesan kepada anggota KPPS bahwa sebagai anggota KPPS harus bekerja berdasarkan amanat konstitusi atau regulasi dan seluruh peraturan pelaksanaannya jangan sampai menyimpan ke kiri atau ke kanan dan juga Sebagai anggota KPPS wajib memberikan informasi yang baik kepada seluruh rakyat yang memiliki hak suara yang tercantum dalam DPT. (*/KP03)