Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:29 WIB

Pemkab Manokwari Bahas Perubahan Nama Distrik dan Kelurahan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com –Pemerintah Kabupaten Manokwari melaksanakan rapat pembahasan terkait perubahan nama distrik dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari pada Selasa (6/5/225).

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut diantaranya anggota DPRK Manokwari, Sekda Manokwari, Kabag Pemerintahan, serta perwakilan dari berbagai lembaga adat di Ruangan sasana Kantor Bupati Manokwari.

Dalam sambutan tertulis Bupati Manokwari yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mugiyono, disebutkan bahwa perubahan nama distrik dan kelurahan perlu dilakukan agar lebih mencerminkan satu kesatuan wilayah adat, istiadat, dan budaya masyarakat.

“Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten telah mengajukan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nama distrik, antara lain Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Selatan, Manokwari Utara, serta Kelurahan Manokwari Barat dan Kelurahan Manokwari Timur,” ujar Mugiyono.

Baca Juga :  Wakil Bupati Harap Kerjasama Semua Pihak dalam Penurunan Stunting

Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, khususnya Pasal 9 Ayat 1 Huruf b, yang mengatur tentang penyesuaian nama kecamatan. Hal ini menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam menyusun peraturan yang sesuai.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda ini, masukan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang memahami nilai-nilai kultural masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kami mengundang Bapak dan Ibu semua untuk memberikan masukan dan saran agar Perda yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini terdapat pendobelan nama wilayah, seperti Manokwari Selatan , yang bisa menimbulkan kebingungan karena juga ada Kabupaten Manokwari Selatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian nama distrik dan kelurahan dengan mempertimbangkan adat dan budaya lokal.

Baca Juga :  Perjuangan 6 Tahun, Universitas Caritas Indonesia Resmi Hadir di Manokwari Papua Barat

Dalam tahap awal ini, pembahasan akan difokuskan pada Distrik Manokwari Timur, Manokwari Barat, Manokwari Selatan, Manokwari Utara, serta Kelurahan Manokwari Timur dan Manokwari Barat. Wilayah lainnya akan dibahas secara bertahap.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan Perda ini masuk dalam program 100 hari kerja pasangan Hermus Indou–Mugiyono, dan menjadi salah satu prioritas utama.

“Masukan yang substantif sangat kami harapkan, agar nama-nama yang diajukan bisa menjadi ciri khas daerah, termasuk usulan nama-nama yang berasal dari kearifan lokal,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kelompok Cipayung “Geruduk” Kantor KPU Manokwari

MANOKWARI

DPRK Manokwari: Disdik harus tegas larang komite sekolah pungut iuran

MANOKWARI

Waka BIN RI Kunjungi Papua Barat Cek Kesiapan Lokasi Pembangunan PYCH

MANOKWARI

Festival Tamborine Piala Bupati Manokwari Tahun 2024 Resmi di Buka, Tampilkan 11 Tim

MANOKWARI

Jadi Ikon Kota Manokwari, Pemkab Manokwari Terus Berupaya Wujudkan Program Prioritas

MANOKWARI

Wakil Bupati Manokwari Imbau Warga Selalu Waspada dan Tidak Mudah Terprovokasi Hoax

Papua Barat

Terang Papua dan UNIPA Bersinergi Atasi Krisis Guru di Pedalaman Papua

MANOKWARI

Ruri Catherine Dinobatkan Jadi Putri Citra Indonesia Ke-37 Tahun 2023