Home / MANOKWARI / Papua Barat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:29 WIB

Pemkab Manokwari Bahas Perubahan Nama Distrik dan Kelurahan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com –Pemerintah Kabupaten Manokwari melaksanakan rapat pembahasan terkait perubahan nama distrik dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari pada Selasa (6/5/225).

Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut diantaranya anggota DPRK Manokwari, Sekda Manokwari, Kabag Pemerintahan, serta perwakilan dari berbagai lembaga adat di Ruangan sasana Kantor Bupati Manokwari.

Dalam sambutan tertulis Bupati Manokwari yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mugiyono, disebutkan bahwa perubahan nama distrik dan kelurahan perlu dilakukan agar lebih mencerminkan satu kesatuan wilayah adat, istiadat, dan budaya masyarakat.

“Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten telah mengajukan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nama distrik, antara lain Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur, Manokwari Selatan, Manokwari Utara, serta Kelurahan Manokwari Barat dan Kelurahan Manokwari Timur,” ujar Mugiyono.

Baca Juga :  KPK RI Akan Gelar Program Penyuluh Anti Korupsi Di Papua Barat, Agustus Mendatang

Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, khususnya Pasal 9 Ayat 1 Huruf b, yang mengatur tentang penyesuaian nama kecamatan. Hal ini menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam menyusun peraturan yang sesuai.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa dalam penyusunan Ranperda ini, masukan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang memahami nilai-nilai kultural masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kami mengundang Bapak dan Ibu semua untuk memberikan masukan dan saran agar Perda yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini terdapat pendobelan nama wilayah, seperti Manokwari Selatan , yang bisa menimbulkan kebingungan karena juga ada Kabupaten Manokwari Selatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian nama distrik dan kelurahan dengan mempertimbangkan adat dan budaya lokal.

Baca Juga :  Syukuran 72 Tahun SD YPPK Santa Sisilia, Bupati Hermus Jawab Permintaan Sekolah

Dalam tahap awal ini, pembahasan akan difokuskan pada Distrik Manokwari Timur, Manokwari Barat, Manokwari Selatan, Manokwari Utara, serta Kelurahan Manokwari Timur dan Manokwari Barat. Wilayah lainnya akan dibahas secara bertahap.

Wakil Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan Perda ini masuk dalam program 100 hari kerja pasangan Hermus Indou–Mugiyono, dan menjadi salah satu prioritas utama.

“Masukan yang substantif sangat kami harapkan, agar nama-nama yang diajukan bisa menjadi ciri khas daerah, termasuk usulan nama-nama yang berasal dari kearifan lokal,” tutupnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Abdul Mu’ti Fokuskan Revitalisasi Pendidikan dan Peningkatan Kompetensi Guru di Papua Barat

MANOKWARI

Ketua PHMJ GKI Efrata Wosi: Paskah Adalah Momen Perubahan dan Pendewasaan Iman

MANOKWARI

Sambut Pangdam Kasuari, Bupati Hermus Harap Sinergitas Bersama Majukan Pembangunan di Tanah Papua

MANOKWARI

Bupati Hermus Launching Baksos Operasi Katarak, Panitia Target 150 Orang 

MANOKWARI

Gubernur Papua Barat Ajak HIPMI Cetak Pengusaha Muda Tangguh dan Inovatif

MANOKWARI

Dukung Ekonomi Petani, DPRK Usulkan Pembangunan Pabrik Mini Sawit di Manokwari

MANOKWARI

Hari jadi Kota Manokwari Ke-125 Tahun 2023, Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Membangun Silaturahmi Antar Sesama Anak Bangsa 

MANOKWARI

Festival Mama-Mama Kreatif Manokwari Ditutup Meriah, Bupati Hermus: “Mama Papua adalah Inspirasi Kita”