Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 7 September 2023 - 13:20 WIB

Raperda Perpustakaan Daerah, Satu-Satunya Raperda Inisiatif DPR Papua Barat dalam Perubahan APBD T.A 2023

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Selain tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi inisiatif Pemerintah Provinsi Papua Barat, ada satu raperda yang menjadi inisiatif dewan yaitu raperda tentang Perpustakaan Daerah Provinsi Papua Barat.

Raperda ini telah dibahas dan final pada Rapat Bapemperda Provinsi Papua Barat yang digelar Rabu (6/9) sore, yang sebelumnya merupakan usulan eksekutif namun kemudian disepakati menjadi inisiatif dewan.

“Dan itu menjadi satu-satunya inisiatif DPR Papua Barat,” Kata Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba, Kamis (7/9).

Lanjut Dowansiba rancangan peraturan daerah itu mengatur tentang pendirian pembangunan sampai dengan bagaimana perpustakaan masyarakat itu dibangun.

“Masyarakat juga harus membangun perpustakaan, karena di undang-undang desa itu ada anggarannya, makanya semua kita sudah atur didalam raperdanya. Bahkan sekolah-sekolah khusus termasuk misalnya di masjid, gereja itu semua harus ada perpustakaan atau pojok-pojok baca jadi itu yang kita sudah dorong. Jadi yang mendirikan perpustakaan itu dari Provinsi, Kabupaten, Distrik, Kampung kemudian pegiat literasi semua bisa,” jelasnya sembari mengatakan, selain Provinsi, Kabupaten yang belum memiliki perpustakaan daerah adalah Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca Juga :  Laporan Keberatan Bacaleg Norman Tambunan Bukan Sengketa Pemilu, Bawaslu Manokwari : Selesaikan Internal Partai

Dowansiba mengatakan, yang menjadi latar belakang sampai pihaknya mendorong adanya Perpustakaan Daerah, karena sudah 22 tahun hadirnya Provinsi Papua Barat ini belum ada regulasi khusus untuk perpustakaan padahal perpustakaan menjadi salah satu fasilitas untuk memajukan sumberdaya manusia di Papua Barat.

“Kenapa sampai kita punya sertifikat akreditasinya C karena salah satunya ya itu kita belum ada perpustakaan daerah,” ungkapnya sembari mengatakan dinas tidak memiliki anggaran yang cukup sehingga raperda ini kemudian diinisiasi oleh dewan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Mengukuhkan Lepot Setyanto Sebagai Kepala BPKP Provinsi Papua Barat

Senada, wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Agustinus Kambuaya yang dikonfirmasi membenarkan, raperda Perpustakaan Daerah menjadi satu-satunya raperda hak inisiatif dewan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Perpustakaan menjadi kebutuhan daerah tapi selama ini tidak mendapat perhatian jadi Perda ini kita harus dorong,” ujarnya.

Kambuaya menjelaskan, substansi penting dari raperda ini adalah pemerintah mendukung mulai dari OPD, organisasi pemerintah hingga sekolah mendorong peningkatan perpustakaan yang berstandar kriteria perpustakaan nasional, tapi juga mendorong perpustakaan yang menjadi inisiasi masyarakat.

“Mulai dari perpustakaan tingkat Provinsi, Kabupaten, hingga perpustakaan khusus untuk penyandang difabel dan perpustakaan yang menjadi inisiasi masyarakat. Disamping itu juga mendorong pendokumentasian arsip daerah maupun catatan adat/kuno,” Pungkasnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pidar Papua Barat Dukung Pelantikan Kadin, Desak Pemerintah Transparan dan Adil

MANOKWARI

Rayakan Natal Dengan Suka Cita, Ketua Dewan Adat Suku Ransiki Imbau Warga Jaga Kamtibmas

MANOKWARI

Kesbangpol Papua Barat Pastikan Dana Hibah APBD-P 2025 Cair Tuntas Sebelum Pertengahan Desember

MANOKWARI

Gelar Syukuran Pelantikan, Hermus-Mugiyono Tegaskan Siap Melayani Masyarakat Manokwari

MANOKWARI

Launching Seleksi Pengangkatan Pemilihan Adat DPRK dan DPRP, Thamrin Payapo : 47 Kursi Untuk 7 Kabupaten se-Papua Barat

MANOKWARI

BLU UPBU Rendani Manokwari Perkuat Sinergi Pendidikan Lewat Sosialisasi KORPRI di UNCRI

Jakarta

Billy Mambrasar Dorong Menteri Koperasi Buka Akses Permodalan untuk Anak Muda Papua

MANOKWARI

Jelang HUT RI Ke – 79 Tahun 2024 PARJAL Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kambtibmas