MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Yosias Saroy, meminta seluruh pengurus periode 2026–2030 mengutamakan pengabdian dalam menjalankan organisasi. Hal ini menyusul pembahasan aturan penganggaran yang, menurutnya, membatasi pemberian honor, biaya makan dan minum, serta perjalanan dinas bagi pengurus.
Yosias menyampaikan hal tersebut setelah menggelar rapat bersama jajaran pengurus KONI Papua Barat. Pertemuan itu juga membahas laporan Ketua Harian Wendy Adrian Ratag serta pengecekan surat keputusan (SK) kepengurusan yang telah diterbitkan.
Menurut Yosias, pengelolaan anggaran KONI harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia menyebut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 sebagai salah satu dasar yang menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran tersebut.
“Ini aturan yang tidak bisa kita langgar. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menjalankan peraturan tersebut. Dalam menyusun anggaran tahun 2026, kita harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut bukan merupakan kebijakan KONI Pusat, melainkan aturan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan anggaran organisasi di daerah.
Yosias mengakui, saat terpilih sebagai Ketua Umum KONI Papua Barat, dirinya berharap pengurus dapat memperoleh honor dan fasilitas penunjang kegiatan organisasi. Namun, setelah mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan penganggaran tersebut, ia mengajak seluruh pengurus menerima kondisi itu dan tetap menjalankan tanggung jawab secara sukarela.
Menurutnya, kemajuan olahraga Papua Barat tidak boleh hanya bergantung pada fasilitas yang diterima pengurus. Komitmen, loyalitas, dan kesediaan bekerja bersama menjadi hal penting untuk memperkuat pembinaan cabang olahraga serta meningkatkan prestasi atlet.
“Saya mengajak seluruh pengurus terpilih untuk bersama-sama membangun KONI secara sukarela dengan penuh loyalitas. Mari kita bekerja demi kemajuan olahraga dan atlet-atlet di Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian KONI Papua Barat, Wendy Adrian Ratag, menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan KONI Pusat, pihaknya turut membahas sejumlah agenda organisasi. Pembahasan tersebut meliputi jadwal pelantikan pengurus, induk organisasi yang tergabung dalam KONI, serta cabang olahraga yang sedang diupayakan untuk menjadi anggota.
Wendy mengatakan, pihaknya juga berkonsultasi mengenai ketentuan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 yang berkaitan dengan penganggaran organisasi olahraga di daerah. Dalam pembahasan itu, pengurus KONI diposisikan sebagai relawan olahraga sehingga pengelolaan anggaran perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait pelantikan pengurus KONI Papua Barat periode 2026–2030, Wendy memastikan SK kepengurusan telah tersedia. Namun, jadwal pelantikan secara resmi belum ditetapkan karena masih menunggu kesiapan Ketua Umum KONI Pusat dan jajaran KONI Papua Barat.
“Untuk jadwal pelantikan, SK sudah ada, tetapi waktunya belum ditentukan. Kami memperkirakan pelantikan dapat berlangsung bulan depan, dengan tetap menunggu kesiapan Ketua Umum KONI Pusat dan KONI Papua Barat,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pengurus KONI Papua Barat diharapkan tetap menjaga kekompakan dan menjalankan program organisasi dengan mengutamakan pembinaan atlet. Semangat pengabdian dinilai menjadi salah satu modal penting dalam mempersiapkan atlet Papua Barat menghadapi berbagai agenda kompetisi mendatang. (KP/03)
















