Home / Uncategorized

Selasa, 29 September 2026 - 23:09 WIB

Pendapatan Manokwari Turun 5,20 Persen, PAD Justru Naik 19,31 Persen

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari memproyeksikan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp74,05 miliar atau 5,20 persen.

Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou dalam rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 terkait penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026).

Hermus menjelaskan, total pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.425.461.737.041,77, dalam perubahan APBD 2026 disesuaikan menjadi Rp1.351.408.430.270,77.

Dengan perubahan tersebut, pendapatan Kabupaten Manokwari berkurang sebesar Rp74.053.306.77 atau 5,20 persen.

Menurut Hermus, kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara intensif, optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah, serta mendorong pelayanan digital dalam pengelolaan pajak.

Baca Juga :  Ucapan Kapolresta Manokwari pada HUT ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025

Meski total pendapatan daerah mengalami penurunan, PAD Kabupaten Manokwari justru mengalami peningkatan.

PAD yang semula diproyeksikan sebesar Rp161.247.154.275,77 , meningkat menjadi Rp192.377.775.504,77 atau bertambah Rp31.130.621.229, setara 19,31 persen.

Hermus mengatakan, peningkatan PAD tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang berasal dari daerah.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan akibat adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah.

Pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.256.611.007.892, turun menjadi Rp1.151.427.079.892.

Baca Juga :  Mandenas Tegaskan: Tambang Emas Ilegal di Manokwari Harus Dibersihkan, Tanpa Kompromi

“Pendapatan transfer Kabupaten Manokwari mengalami penurunan sebesar Rp105.183.928.000 atau 8,37 persen,” kata Hermus dalam pidatonya.

Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan. Nilainya tetap diproyeksikan sebesar **Rp7.603.574.874.

Hermus menegaskan, perubahan proyeksi pendapatan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan struktur pendapatan daerah dengan kondisi dan kebijakan fiskal yang berkembang.

Pemerintah Kabupaten Manokwari, kata dia, akan terus mendorong optimalisasi PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan pelayanan digital.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Manokwari. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemda Manokwari Raih Kasuari JKN Award 2025, Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas

MANOKWARI

HUT Ke-80 Tahun 2025, Diharapkan Jadi Momentum Bagi Anggota Polresta Manokwari Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dalam Pengabdian Kepada Negara

Jakarta

Pelantikan 7 Komisioner OJK, Pemerintah Dorong Transformasi Sektor Jasa Keuangan

Papua Barat

Sambut Suport Ketua Fraksi Otsus DPRPB, Elemen Pemuda: Sami Saiba Layak Pimpin Dispora Pabar

MANOKWARI

GKDI Jemaat Manokwari Rayakan HUT ke-16: “Takjub Atas Apa yang Tuhan Lakukan”

MANOKWARI

PELNI Manokwari Sosialisasi Pelni Mobile di MCM, Tingkatkan Kemudahan Pembelian Tiket

MANOKWARI

Manokwari Raih Juara Tiga Paritrana Award 2025

Uncategorized

Bupati Manokwari Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025