Home / Uncategorized

Selasa, 29 September 2026 - 23:09 WIB

Pendapatan Manokwari Turun 5,20 Persen, PAD Justru Naik 19,31 Persen

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari memproyeksikan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp74,05 miliar atau 5,20 persen.

Hal tersebut disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou dalam rapat paripurna DPRK Manokwari masa sidang I Tahun Persidangan 2026/2027 terkait penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Selasa (29/9/2026).

Hermus menjelaskan, total pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.425.461.737.041,77, dalam perubahan APBD 2026 disesuaikan menjadi Rp1.351.408.430.270,77.

Dengan perubahan tersebut, pendapatan Kabupaten Manokwari berkurang sebesar Rp74.053.306.77 atau 5,20 persen.

Menurut Hermus, kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara intensif, optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah, serta mendorong pelayanan digital dalam pengelolaan pajak.

Baca Juga :  Kapolresta Manokwari Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Meski total pendapatan daerah mengalami penurunan, PAD Kabupaten Manokwari justru mengalami peningkatan.

PAD yang semula diproyeksikan sebesar Rp161.247.154.275,77 , meningkat menjadi Rp192.377.775.504,77 atau bertambah Rp31.130.621.229, setara 19,31 persen.

Hermus mengatakan, peningkatan PAD tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang berasal dari daerah.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan akibat adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah.

Pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.256.611.007.892, turun menjadi Rp1.151.427.079.892.

Baca Juga :  Bulog Manokwari Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk Alokasi Juni–Juli 2025

“Pendapatan transfer Kabupaten Manokwari mengalami penurunan sebesar Rp105.183.928.000 atau 8,37 persen,” kata Hermus dalam pidatonya.

Sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan. Nilainya tetap diproyeksikan sebesar **Rp7.603.574.874.

Hermus menegaskan, perubahan proyeksi pendapatan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan struktur pendapatan daerah dengan kondisi dan kebijakan fiskal yang berkembang.

Pemerintah Kabupaten Manokwari, kata dia, akan terus mendorong optimalisasi PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan pelayanan digital.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Manokwari. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Raih Masa Depan di PKN STAN, Putra-Putri Papua Barat Jangan Ketinggalan

MANOKWARI

PUPR Kabupaten Manokwari Prioritas Penyusunan RDTR dan RTBL

Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Manokwari Raih Juara Kategori Hospitality APKASI Expo 2023

Uncategorized

Tim PUBGM Kanwil  Kemenkumham Papua Barat Raih Peringkat Tiga Nasional E-Sport HUT KORPRI Ke-52 

MANOKWARI

Dukung Edukasi Rupiah, Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat Selenggarakan Opening Ceremony FIRST KASUARI 2025

MANOKWARI

Hendra Ririhena: Berawal dari Mansinam, Pertanian Harus Dikerjakan Bersama

Uncategorized

Serahkan DPA 2025, Bupati Manokwari Tekankan Komitmen Efisiensi Anggaran

MANOKWARI

Ketua Pilar Pemuda Papua Barat , Jekson Kapisa Bantah Keras Pernyataan Senator PFM Soal Evaluasi Polda Papua Barat