Home / Uncategorized

Rabu, 12 April 2023 - 20:42 WIB

Minim Anggaran, Kegiatan Kedewanan di DPR Papua Barat Tidak Terlaksana Sepenuhnya

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Pemotongan anggaran yang merupakan dampak dari adanya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, menyebabkan sejumlah kegiatan pada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) tidak dapat dilaksanakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh sekretaris Dewan DPR-PB, Frenky Kallex Muguri, SH., MA.P bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembiayaan kegiatan kedewanan sebesar 55 Milyar.

Menurutnya, ada beberapa kegiatan kedewanan yang mungkin tidak bisa dilaksanakan karena minimnya anggaran.

Muguri menyebut, dari total DPA 119 Milyar yang bisa dilaksanakan dalam kegiatan itu hanya 55 milyar. Karena sisanya untuk gaji DPR, ASN , TPP, dan sangat minim sekali.

Baca Juga :  Imigrasi Manokwari dan Imigrasi Sorong Layani 102 Pemohon Selama Membuka Program Layanan Paspor Simpatik

Terkait hal tersebut, Muguri mengatakan, akan dilaksanakan rapat khusus dengan Badan Musyawarah (Bamus) guna membahas kegiatan kedewanan.

“Jadi kita akan bicarakan itu dengan anggota dewan dan Bamus. Meskipun dalam keadaan kurang tapi tetap ada kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini, meski tidak sepenuhnya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait agenda saat ini, Muguri mengatakan, para wakil rakyat akan melaksanakan reses tahap pertama yang dimulai Rabu,12 April hingga 20 April 2023.

“Jadwalnya seperti itu. Mulai reses tahap pertama hari ini 12 April. Namun akan ada rapat pembahasan khusus dengan Bappeda Jumat,14 April. Jadi akan kami bahas dengan unsur pimpinan apakah beberapa perwakilan anggota dewan saja, dan yang lainnya tetap melaksanakan reses seperti biasanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut Suport Ketua Fraksi Otsus DPRPB, Elemen Pemuda: Sami Saiba Layak Pimpin Dispora Pabar

Ketika ditanyakan soal anggota dewan yang berasal dapil Sorong Raya, Muguri mengatakan, para anggota dewan tersebut akan melakukan reses di 7 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat.

“Mekanisme tidak bisa reses di dapilnya masing-masing karena akan menyalahi aturan. Dalam rangka pertanggungjawaban. Jadi 56 anggota DPR Papua Barat semua difokuskan di Provinsi Papua Barat sesuai dengan pemilihan mereka masing-masing,” pungkasnya.(KP/02) 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pertanggungjawaban APBD 2024 Telah Disepakati, Bupati Manokwari Tekankan Transparansi Keuangan Daerah

MANOKWARI

Bupati Minta Penyerapan APBD T.A 2023 Dipercepat  

Uncategorized

PENGUMUMAN PENETAPAN CALON ANGGOTA DPRP PAPUA BARAT MEKANISME PENGANGKATAN PERIODE 2024-2029 SESUAI KUOTA WILAYAH ADAT DOBERAY DAN BOMBERAY PADA 7 DAERAH PENGANGKATAN

MANOKWARI

PAMKA GPKAI Satukan Ratusan Pemuda dalam Seminar dan KKR Kebangkitan Iman

Jakarta

Perangi Keuangan Ilegal, OJK Tutup Ribuan Pinjol dan Investasi Bodong di 2025

Jakarta

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Penipuan Cantvr Dan Yudia

MANOKWARI

Bupati Manokwari Apresiasi Safari Ramadan dan Kunjungan Kerja Pangdam XVIII/Kasuari

MANOKWARI

Polresta Manokwari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama