Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Senin, 28 Juli 2025 - 18:15 WIB

PUPR Kabupaten Manokwari Prioritas Penyusunan RDTR dan RTBL

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melanjutkan penataan ruang wilayah, sebagai tindak lanjut dari dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah rampung disusun sebelumnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Albertus, menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya memprioritaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang selanjutnya akan diikuti dengan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

“RDTR dan RTBL merupakan dokumen turunan dari RTRW yang menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk proses perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kesesuaian fungsi lahan,” jelas Albertus, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Papua barat semester I Tahun 2025 Capai 11.11 Persen

Ia menambahkan bahwa arah pembangunan Kota Manokwari kini mulai bergeser ke wilayah Manokwari Selatan. Hal ini ditandai dengan rencana pengembangan kawasan perkantoran dan pemukiman baru. Karena itu, keberadaan RDTR sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak melenceng dari peruntukan lahan.

“Fungsi tata ruang akan menentukan apakah suatu lahan boleh dibangun atau tidak, berdasarkan zonasi yang telah dirancang dalam RDTR. Ini penting agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana jangka panjang daerah,” tegasnya.

Albertus juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan perluasan jalan di kawasan Manokwari Selatan dalam lima tahun ke depan, menyusul meningkatnya aktivitas pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Papua Barat Resmi Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 25 Tahun 1446 H/2025 M

Selain aspek teknis dan perizinan, Dinas PUPR juga akan menyusun RTBL sebagai upaya penataan estetika kawasan. Menurut Albertus, saat ini masih banyak bangunan warga yang berdiri dengan karakteristik berbeda-beda dan tidak seragam.

“Dengan adanya RTBL, kita harapkan wajah kota bisa tertata dengan lebih baik, tidak hanya dari sisi fungsi, tetapi juga dari segi estetika dan keteraturan tata letak bangunan,” ujarnya.

Upaya penyusunan RDTR dan RTBL ini diharapkan dapat mengawal pertumbuhan Kota Manokwari agar lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan daerah. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Manokwari Selatan Disambut Antusias Warga

MANOKWARI

Ini Urutan Parpol Suara Terbanyak yang Akan Menempati Kursi DPRD Provinsi Dapil Papua Barat 1 

MANOKWARI

Gubernur Dominggus Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan Jaga Kedamaian Papua Barat

MANOKWARI

Setelah Mansinam, Prasabhara Polresta Manokwari Menanam Mangrove di Sowi Pantai

Papua Barat

Sambut Suport Ketua Fraksi Otsus DPRPB, Elemen Pemuda: Sami Saiba Layak Pimpin Dispora Pabar

MANOKWARI

Ketua LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni Ajak Warga Jaga Kambtibnas Jelang Natal dan Tahun Baru

MANOKWARI

Ketua DPRD Manokwari Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Usai Putusan MK

MANOKWARI

Dilantik Jadi Ketua Badan Pengurus STT Erikson- Tritt Manokwari, Hermus Indou Harap Kolaborasi Civitas Akademika Demi Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi