Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Senin, 28 Juli 2025 - 18:15 WIB

PUPR Kabupaten Manokwari Prioritas Penyusunan RDTR dan RTBL

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melanjutkan penataan ruang wilayah, sebagai tindak lanjut dari dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah rampung disusun sebelumnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Albertus, menyampaikan bahwa pada tahun ini pihaknya memprioritaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang selanjutnya akan diikuti dengan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

“RDTR dan RTBL merupakan dokumen turunan dari RTRW yang menjadi acuan teknis dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk proses perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan kesesuaian fungsi lahan,” jelas Albertus, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Pengelolah Keuangan Daerah, Pemkab Manokwari Gelar Bimtek Bagi OPD

Ia menambahkan bahwa arah pembangunan Kota Manokwari kini mulai bergeser ke wilayah Manokwari Selatan. Hal ini ditandai dengan rencana pengembangan kawasan perkantoran dan pemukiman baru. Karena itu, keberadaan RDTR sangat penting untuk memastikan pembangunan tidak melenceng dari peruntukan lahan.

“Fungsi tata ruang akan menentukan apakah suatu lahan boleh dibangun atau tidak, berdasarkan zonasi yang telah dirancang dalam RDTR. Ini penting agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana jangka panjang daerah,” tegasnya.

Albertus juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan perluasan jalan di kawasan Manokwari Selatan dalam lima tahun ke depan, menyusul meningkatnya aktivitas pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus Papua Barat Periode 2024-2029 Telah Dibuka

Selain aspek teknis dan perizinan, Dinas PUPR juga akan menyusun RTBL sebagai upaya penataan estetika kawasan. Menurut Albertus, saat ini masih banyak bangunan warga yang berdiri dengan karakteristik berbeda-beda dan tidak seragam.

“Dengan adanya RTBL, kita harapkan wajah kota bisa tertata dengan lebih baik, tidak hanya dari sisi fungsi, tetapi juga dari segi estetika dan keteraturan tata letak bangunan,” ujarnya.

Upaya penyusunan RDTR dan RTBL ini diharapkan dapat mengawal pertumbuhan Kota Manokwari agar lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan daerah. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Siap Renovasi Mapolresta

MANOKWARI

Dukung Arah Implementasi Otsus Papua, Pemprov Papua Barat Gelar Sosialisasi Kepada Pemda Manokwari

MANOKWARI

Haji Fattah Daftar ke Partai Demokrat, Siap Ramaikan Kontestasi Pilkada Manokwari

MANOKWARI

HUT Ke-67 Legiun Veteran RI Kabupaten Manokwari, Bupati: Sejarah Adalah Akar

MANOKWARI

Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan di Hutan Anggori Desak Aparat Tangkap Pelaku

MANOKWARI

Gubernur Papua Barat Terpilih Dukung Penuh Pesparawi Nasional XIV 2025 di Manokwari

MANOKWARI

Ratusan Warga Hadiri Peluncuran Tahapan Pilkada Kabupaten Pegunungan Arfak 

MANOKWARI

Ratusan Pembalap Unjuk Nyali Pada Kejurda Grasstrack Series 1 Tahun 2023 di Sirkuit Grasstrack Kampung Inoduas Pami