Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:17 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

MANOKWARI, Kumparanpapua com – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari , Dwi Sulistiyono Yudo mengatakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam.

Baca Juga :  Happy Shopping, Warga Rebutan Belanja di Hadi Supermarket

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” kata Dwi pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03).

Dwi Sulistiyono Yudo mengungkapkan dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.

Baca Juga :  DPD SBSI 1992 Papua Barat Gelar Jalan Santai Peringati Hari Buruh Sedunia di Manokwari

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Dwi  . (KP/03)

 

 

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Teluk Wodama Sediakan Lahan dan Bangunan Untuk SAR

MANOKWARI

Ketua Forapello Ajak Warga Bintuni Jaga Kondusivitas: Jangan Mudah Terprovokasi

MANOKWARI

Ekspedisi Patriot Dorong Kebijakan Pembangunan Berbasis Data di Kawasan Transmigrasi Manokwari

MANOKWARI

Siaga Bencana,BPJS Kesehatan Manokwari Gelar Simulasi K3 Bersama Basarnas Kabupaten Manokwari
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, miliki polling teratas dalam Musra XIV Projo Se-Tanah Papua

MANOKWARI

Hasil Musra XIV Se-Tanah Papua, Airlangga Hartarto Peringkat Teratas Capres Pemilu 2024

MANOKWARI

Wujudkan Birokrasi Tertib, Pemkab Manokwari Terapkan Aturan Baru Tata Naskah dan Seragam ASN

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Tetapkan Kawasan Pantai Wisata Pasir Putih sebagai Wilayah Transaksi Digital

MANOKWARI

Raih Peringkat Ke-39 Pelayanan Publik Terbaik Di Indonesia, Bupati Pesan Pertahankan Prestasi