Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 30 Oktober 2023 - 11:14 WIB

Tingkatkan Kompetensi Pengelolah Keuangan Daerah, Pemkab Manokwari Gelar Bimtek Bagi OPD

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Guna meningkatkan kompetensi pengelola Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui BPKAD menggelar Bimbingan teknis bagi OPD.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh sekda Manokwari, drg. Henry Sembiring didampingi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Corneles Edwinson Wondiwoy dan Kepala Inspektorat Khumaidi di tandai dengan pemukulan tifa dan pemasangan kartu tanda peserta kepada  2 orang perwakilan di hotel Valdos, Senin (30/10/2023).

Bupati Manokwari Hermus Indou dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda drg. Henri Sembiring menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan daerah di setiap OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Manokwari berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Manokwari Launching Enam Proyek Perubahan Peserta PKN Tingkat II

“Dari bimbingan teknis ini nantinya diharapkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 dan seterusnya dapat disusun berdasarkan regulasi terbaru, diselesaikan dan diserahkan tepat waktu sehingga prestasi yang sudah dicapai dapat terjaga dan ditingkatkan dari waktu ke waktu”, harapnya.

Pihaknya berharap, Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan fokus sehingga sinergi dan ilmu akan berdampak pada perbaikan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Dan melalui bimbingan teknis ini pengelolaan keuangan daerah semakin baik dengan akuntabilitas yang semakin meningkat serta terbangunnya sinergitas semakin kuat.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari Corneles Edwinson Wondiwoy dalam laporannya , menyampaikan bawah kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh 220 peserta yang terdiri dari Kepala sub bagian Keuangan, bendahara pengeluaran, bandara penerimaan dan bendahara barang pada seluruh OPD di lingkup pemerintahan Kabupaten Manokwari.

Baca Juga :  Manokwari Perkuat Birokrasi untuk Pelayanan Publik Lebih Optimal

Kegiatan ini akan diselenggarakan selama tiga hari mulai dari 30 Oktober hingga 1 November 2023.

“Bimbingan teknis ini nantinya akan membahas sejumlah topik yaitu implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022, Kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah daerah, Penatausahaan dan pelaporan keuangan menggunakan aplikasi FMIS, laporan BMD serta penggunaan fasilitas kantor, Peran APIP dalam melawan keuangan daerah, pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Manokwari” terangnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Sambut kedatangan jamaah haji kloter 25 Papua Barat di Makassar, Wakil Bupati Manokwari apresiasi Panitia Haji : Proses pemulangan jamaah berjalan lancar

MANOKWARI

Dekranasda Manokwari Kolaborasi PYCH Gelar Pasar Ramadhan 

MANOKWARI

Bupati Manokwari Melepas Pawai Pemilu Damai

MANOKWARI

Pemda Manokwari Resmi Melepas Team Safari Ramadhan 1444H/2023 M  

MANOKWARI

Fasharkan Manokwari Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan Manokwari

MANOKWARI

Menteri Agama RI : Pesparawi XIV Se-Tanah Papua di Sorong Penguat Hubungan Antar Umat Beragama

MANOKWARI

RAKORDA DPD Partai Golkar Papua Barat, Pj Gubernur Titipkan Ini!

MANOKWARI

Bupati Manokwari Apresiasi Kinerja DPRD Dalam Mengawal Pembangunan