Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:13 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia, pertimbangan aspek fiskal serta daya beli dan perekonomian masyarakat.

“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah oenyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah”, jelas Kitty.

Baca Juga :  Yan Mandenas Disambut Bupati Hermus, Lanjutkan Agenda Peninjauan Sekolah

Melalui evaluasi tersebut, sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur mengalami penurunan harga.

“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” tutup Kitty.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi juga berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku. Daftar Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB yakni:

Baca Juga :  Ketua DAP Wilayah III Domberay Imbau warga Warga Tidak Terprovokasi dengan Ajakan Demo yang Mengganggu Kamtibmas

– Pertamax Turbo *Turun* dari Rp21.200/Liter menjadi *Rp19.750/Liter*. *Penurunan sebesar Rp1.450/Liter*

– Pertamina Dex *Turun* dari Rp25.350/Liter menjadi *Rp21.650/Liter. *Penurunan sebesar Rp3.650/Liter.

– Dexlite *Turun* dari Rp23.500/Liter menjadi *Rp20.150/Liter*. *Penurunan sebesar Rp3.350/Liter.

“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7.5%,” jelas Ispiani.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses media sosial @pertaminapatraniaga dan @pertamina135. (KP/03)

Share :

Baca Juga

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Wawan Wardiana saat di Manokwari (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

KPK RI Akan Gelar Program Penyuluh Anti Korupsi Di Papua Barat, Agustus Mendatang

Papua Barat

Percepat Turunkan Stunting di Mansel, Pj. Gubernur Waterpauw dan Istri Angkat 20 Anak Asuh

MANOKWARI

Hari jadi Kota Manokwari Ke-125 Tahun 2023, Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Membangun Silaturahmi Antar Sesama Anak Bangsa 

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Siap Jalankan Kewenangan SMU/SMK

MANOKWARI

Basarnas Manokwari Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-53 Tahun 2025, Wujud Kepedulian Bagi Masyarakat

MANOKWARI

Peringatan Isra Mi’raj di Kampung Igor, Bupati Manokwari Ajak Umat Tingkatkan Peribadatan

MANOKWARI

KPU Kabupaten Manokwari Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024

MANOKWARI

Bupati Dorong PMI Gencar Sosialisasi