Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:13 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia, pertimbangan aspek fiskal serta daya beli dan perekonomian masyarakat.

“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah oenyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah”, jelas Kitty.

Baca Juga :  Musrenbang Otsus, Waterpauw Pesan Persoalan IPM, Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Melalui evaluasi tersebut, sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur mengalami penurunan harga.

“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” tutup Kitty.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi juga berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku. Daftar Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB yakni:

Baca Juga :  Progres Persiapan Pemilu di Manokwari 95 persen

– Pertamax Turbo *Turun* dari Rp21.200/Liter menjadi *Rp19.750/Liter*. *Penurunan sebesar Rp1.450/Liter*

– Pertamina Dex *Turun* dari Rp25.350/Liter menjadi *Rp21.650/Liter. *Penurunan sebesar Rp3.650/Liter.

– Dexlite *Turun* dari Rp23.500/Liter menjadi *Rp20.150/Liter*. *Penurunan sebesar Rp3.350/Liter.

“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7.5%,” jelas Ispiani.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses media sosial @pertaminapatraniaga dan @pertamina135. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Hari Statistik Nasional, BPS Papua Barat Gelar Pangan Murah dan Donor Darah

MANOKWARI

Densus 88 Papua Barat Bangun Sinergi Strategis dengan IKASWARA Manokwari Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

MANOKWARI

Telan Anggaran 67 M, Kawasan Arena Publik Borarsi Manokwari Mulai Dibangun

MANOKWARI

Wakapolda Papua Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2026

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Susun Perda Baru Terkait Pengendalian Peredaran Minuman Keras

MANOKWARI

Komitmen OJK meningkatkan literasi dan dimasukkannya penutupan penyelesaian Syariah

MANOKWARI

Sebanyak 63 Pasutri Ikut Sidang Isbath dan Nikah Massal Terpadu Angkatan 1 Tahun 2023

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap Parpol Bangun Politik Cerdas