Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkab Manokwari Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Saat Tambang Ilegal Ditertibkan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah kabupaten Manokwari siap menindaklanjuti lanjuti deklarasi penutupan sementara pertambangan tanpa izin di Distrik Waserawi, dengan memberikan jaminan dan perlindungan kepada Masyarakat terdampak.

Pada Jumat, 3 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, bersama aparat penegak hukum dan masyarakat pemilik hak ulayat mendeklarasikan kesepakatan penutupan sementara pertambangan tanpa izin di Distrik Waserawi.

” Sebagai tindak lanjut, pemkab manokwari telah mengajukan agar di anggarkan dalam APBD Perubahan, dan di lakukan secara bertahap hingga 2026 “, ujar Bupati Hermus, senin (6/10/2025).

 

Hal ini merupakan langkah pemkab manokwari, yang menindaklanjuti Salah satu dari delapan poin kesepakatan antara pemerintah daerah, APH dan warga pemilik hak ulayat, yakni tanggung jawab pemerintah daerah dan pelaku usaha tambang untuk memberikan jaminan dan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak selama masa jeda penertiban dan penghentian aktivitas tambang tanpa izin.

Baca Juga :  LPPD Gelar Pra Technical Meeting Pesparawi XIV Se Tanah Papua Tingkat Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya

 

Pemda Manokwari juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat dan pelaku usaha, guna menyepakati berapa besar tangung jawab dari masing masing pihak.

 

Agar pemberian perlindungan jaminan yang dideklarasikan dapat terealisasi, maka Pemda Manokwari melalui OPD teknis yakni dinas sosial, pertanian dan lingkungan hidup, tengah melakukan pendataan langsung kepada warga terdampak di distrik masni dan Waserawi.

Baca Juga :  Masyarakat Diharapkan Semakin Memanfaatkan QRIS Permudah dalam Bertransaksi

 

” Nanti setelah hasil pendataan, pemkab manokwari segera mengalokasikan dengan dasar keputusan peraturan Bupati Manokwari “.

 

Bupati berharap masyarakat terdampak dapat bersabar , karena pembayaran mengguanakan anggaran pemerintah daerah sehingga di butuhkan data yang valid sehingga, implementasinya benar benar tepat sasaran.

di harapkan juga di akhir oktober , peraturan Bupati dapat di terbitkan sehingga bantuan sosial kepada masyarakat terdampak dapat di salurkan.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Masuk Masa Tenang, Minggu Dinihari KPU Copot APK Calon

MANOKWARI

Kunjungi Pasar Wosi, Gibran Dengarkan Aspirasi Pedagang dan Janjikan Perbaikan Fasilitas

MANOKWARI

Interpensi 3 Bulan , Kasus Stunting di Distrik Warmare Menurun

MANOKWARI

Bupati: RPJMD dan RPJPD Manokwari fokus sebagai pusat peradaban Papua

MANOKWARI

Meriah dan Khidmat, Manokwari Rayakan Hari Guru Nasional 2025 dengan Pakaian Adat Nusantara

MANOKWARI

Ubah Data Peserta JKN Dengan Mudah Melalui Pandawa dan Aplikasi Mobile JKN

MANOKWARI

Pembangunan Bandar Udara Rendani , Bupati Minta SK Tim Terpadu Segera Diselesaikan

MANOKWARI

Perkuat Pemberitaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Papua Barat Gelar Konsolidasi Bersama Insan Pers di Manokwari