Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Pemkab Manokwari Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Saat Tambang Ilegal Ditertibkan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Pemerintah kabupaten Manokwari siap menindaklanjuti lanjuti deklarasi penutupan sementara pertambangan tanpa izin di Distrik Waserawi, dengan memberikan jaminan dan perlindungan kepada Masyarakat terdampak.

Pada Jumat, 3 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, bersama aparat penegak hukum dan masyarakat pemilik hak ulayat mendeklarasikan kesepakatan penutupan sementara pertambangan tanpa izin di Distrik Waserawi.

” Sebagai tindak lanjut, pemkab manokwari telah mengajukan agar di anggarkan dalam APBD Perubahan, dan di lakukan secara bertahap hingga 2026 “, ujar Bupati Hermus, senin (6/10/2025).

 

Hal ini merupakan langkah pemkab manokwari, yang menindaklanjuti Salah satu dari delapan poin kesepakatan antara pemerintah daerah, APH dan warga pemilik hak ulayat, yakni tanggung jawab pemerintah daerah dan pelaku usaha tambang untuk memberikan jaminan dan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak selama masa jeda penertiban dan penghentian aktivitas tambang tanpa izin.

Baca Juga :  11 Parpol Sepakat Usung HI di Pilkada Manokwari

 

Pemda Manokwari juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Papua Barat dan pelaku usaha, guna menyepakati berapa besar tangung jawab dari masing masing pihak.

 

Agar pemberian perlindungan jaminan yang dideklarasikan dapat terealisasi, maka Pemda Manokwari melalui OPD teknis yakni dinas sosial, pertanian dan lingkungan hidup, tengah melakukan pendataan langsung kepada warga terdampak di distrik masni dan Waserawi.

Baca Juga :  Pemkab Manokwari Anggarkan Rp26 Miliar untuk Lengkapi Fasilitas Kawasan Area Publik Borarsi

 

” Nanti setelah hasil pendataan, pemkab manokwari segera mengalokasikan dengan dasar keputusan peraturan Bupati Manokwari “.

 

Bupati berharap masyarakat terdampak dapat bersabar , karena pembayaran mengguanakan anggaran pemerintah daerah sehingga di butuhkan data yang valid sehingga, implementasinya benar benar tepat sasaran.

di harapkan juga di akhir oktober , peraturan Bupati dapat di terbitkan sehingga bantuan sosial kepada masyarakat terdampak dapat di salurkan.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Fordasi 2023, Bupati Manokwari Lahirkan kebijakan Pembangunan yang Bisa Bekerjasama Antara Provinsi yang Satu dengan Provinsi Lainnya 
Ratusan warga hadiri Tasyakuran, Hari Ulang Tahun ke-II Paguyuban Keluarga Besar Grobogan, Kabupaten Manokwari (Foto : KP02/Kumparanpapua.com)

MANOKWARI

Gelar Tasyakuran, Hari Ulang Tahun ke-II Paguyuban Keluarga Besar Grobogan, Siswanto : Mohon Dukungan Warga 

MANOKWARI

Bupati Manokwari : Dominggus Mandacan Layak Pimpin Papua Barat Periode Kedua

MANOKWARI

Polda Papua Barat Gandeng Wartawan Berbagi Takjil

MANOKWARI

Dekranas Tekankan Pentingnya Kemasan dan Digital Marketing bagi UMKM Papua Barat

MANOKWARI

Memacu Inovasi dan Kewirausahaan Muda: Seminar BEM FATETA UNIPA Dorong Hilirisasi Produk Pertanian Papua dengan Teknologi dan Dukungan Investor

MANOKWARI

Bupati Hermus Ingatkan Pejabat Baru Aimasi Jalankan Amanah dengan Integritas

MANOKWARI

Wabup Edi Budoyo Berharap Rapat TPID Hasilkan Solusi Menekan Inflasi Daerah