MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Asisten II Setda Kabupaten Manokwari secara resmi meluncurkan Penetapan kawasan Pasir Putih sebagai wilayah transaksi digital, Kamis (25/7/2024).
Penetapan kawasan Pasir Putih sebagai wilayah transaksi digital tersebut ditandai dengan Pemukukan Tifa, dan juga pembagian papan Barcode Qris kepada pemilik usaha UMKM Pasir Putih dan juga dirangkaikan dengan pembukaan kegiatan tata kelola destinasi wisata Kabupaten Manokwari.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manokwari, Immanuel Pangaribuan dalam laporannya menjelaskan bahwa ini sebagai langkah kesiapan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam memulai transformasi pengembangan sektor pariwisata di Manokwari.
“Penetapan ini menjadi langkah penting dalam mendukung kemajuan daerah kita menuju masa depan yang lebih modern dan terintegrasi secara digital”, jelasnya.
Adapun maksud dari peluncuran penetapan Pantai Pasir Putih sebagai wilayah transaksi digital ini adalah untuk mempermudah pembayaran, memungkinkan pengunjung untuk melakukan pembayaran yaitu mengurangi ketergantungan pada uang tunai dan mempercepat proses pembayaran.
Dengan tujuan meningkatkan efisiensi operasional yaitu mengurangi kendala tukar menukar uang yang biasanya memakan waktu yang disebabkan kesulitan dalam menukar kembalian pembelanjaan.
Selanjutnya, dengan adanya penetapan ini, Kepala Dinas Pariwisata, Immanuel Pangaribuan berharap pantai pasir putih dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan teknologi digital untuk kemudahan dan efisiensi dalam transaksi sehari-hari.
“Dukungan dari masyarakat dan pihak terkait sangatlah penting untuk kesuksesan implementasi ini kedepannya”, Harapnya.
Sementara itu, dua hari kedepan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari juga melaksanakan pelatihan pemandu wisata. Pelatihan ini dimaksudkan bukan hanya tentang meningkatkan keterampilan individu, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan pengalaman wisata yang positif bagi pengunjung.
Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pemandu wisata dalam memberikan layanan yang ramah, informatif dan profesional kepada wisatawan dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada pemandu tentang destinasi wisata yang mereka Pandu, termasuk sejarah, budaya dan kekayaan alamnya.

Dikesempatan yang sama juga Bupati Manokwari dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Kabupaten Manokwari, Harjanto Ombesapu menjelaskan bahwa pantai pasir putih bukan hanya tempat wisata, namun juga simbol dari keragaman alam dan budaya yang dibanggakan di Manokwari.
Dengan penetapan tersebut dirinya berharap untuk meningkatkan aksesibilitas dan pengalaman pengunjung, serta memberikan peluang baru bagi para pelaku usaha lokal untuk berkembang.
“Mari kita bersatu untuk memajukan pariwisata dan perekonomian lokal kita melalui penerapan teknologi digital yang cerdas dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen kita untuk menjadi bagian dari revolusi digital global”, katanya.
Lanjutnya, Penetapan Pantai Pasir Putih sebagai wilayah transaksi digital juga mencerminkan visi pemerintah untuk membangun Manokwari sebagai pusat teknologi dan pariwisata di Indonesia Timur.
“Dengan infrastruktur digital yang baru kami luncurkan bisa wisatawan dan pedagang lokal dapat mengakses berbagai layanan dengan lebih mudah dan efisien”, sambungnya.
Bagi para kader pemandu wisata kabupaten Manokwari, ia berharap semoga pelatihan ini dapat menjadi momentum yang berharga bagi semua untuk lebih memahami potensi pariwisata di daerah. (KP/03)