Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:59 WIB

KPU Manokwari Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada 2024

MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menyatakan siap mengikuti sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah tahun 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di depan awak media Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman mengungkapkan bahwa permohonan sengketa PHP kepala daerah di Manokwari tahun 2024 yang didaftarkan pemohon sudah sudah teregister secara elektronik di Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) di MK pada 3 Januari 2025.

“Di dalam e-BRPK itu ada pendaftaran sengketa Manokwari dengan nomor 213/PHPU.BUP-XXIII/2025. Jadi, sudah teregister di MK,” kata Sidarman kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga :  Tindaklanjuti Pertemuan dengan Presiden, Bupati Temui Dirjen Bina Marga Bahas Program Strategis Pembangunan di Manokwari

Sidarman menyebut bahwa sidang perdana permohonan sengketa PHP Pilkada 2024 di MK terhadap KPU Kabupaten Manokwari dijadwalkan pada kamis, 16 Januari 2025 pukul 08.00 (WIB).

Selanjutnya , sidang perdana adalah sidang pendahuluan yang mana hakim MK akan melihat bukti-bukti dan akan menentukan apakah perkara PHP Pilkada 2024 di Manokwari dilanjutkan ke tahapan sidang pembuktian atau tidak.

KPU Kabupaten Manokwari, kata Sidarman siap menghadapi sidang sengketa di MK dan sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang akan dibawah.

Baca Juga :  Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia

“KPU Kabupaten Manokwari tetap pada SK nomor 1325 tentang penetapan perolehan hasil karena itu yang menjadi objek perkara pemohon,” terangnya.

Kadiv Teknis dan Penyelengara KPU Kabupaten Manokwari ini menambahkan, sekaitannya dengan adanya sengketa di MK, maka penetepan pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari terpilih hasil Pilkada 2024 belum bisa dilakukan.

“Kapan dilakukan penetapan pasangan terpilih? Ketentuannya kembali pada Pasal 57 PKPU 18, kita menunggu proses di MK,” pungkasnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Pastikan Kesiapan Menyambut Ibu Wapres Selvi Gibran

MANOKWARI

Lapas Manokwari Bentuk Karakter Positif Warga Binaan Melalui Musik Tradisional

MANOKWARI

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Polda Papua Barat Resmikan SPPG

MANOKWARI

Diusung 13 Parpol Pasangan Hermus -Mugyono Deklarasi Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Periode 2024-2029

MANOKWARI

HUT Pattimura Ke 206 di Manokwari Diharapkan Tertanam Sikap Patriotisme Bagi Masyarakat Maluku di Perantauan
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, miliki polling teratas dalam Musra XIV Projo Se-Tanah Papua

MANOKWARI

Hasil Musra XIV Se-Tanah Papua, Airlangga Hartarto Peringkat Teratas Capres Pemilu 2024

MANOKWARI

Muswil Ke-3, Aisyiyah PB Diminta Ikut Berkontribusi Dalam Pembangunan

MANOKWARI

Kemenkum Papua Barat Sosialisasikan Layanan Apostille kepada Mahasiswa Universitas Caritas Indonesia