Home / MANOKWARI / Papua Barat

Sabtu, 21 September 2024 - 20:59 WIB

DPT Pilkada Turun, Christine : Data DPT Valid Sinkronisasi Data Berdasarkan NIK

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu menyampaikn, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mengalami penurunan dibanding DPT Pemilu legislatif dan presiden 2024.

“DPT Pilkada sebanyak 133.412 pemilih yang turun dibanding DPT Pemilu yang berjumlah 138.128 pemilih,” kata Christine di Manokwari, Sabtu (21/9).

Menurutnya, penurunan atau kenaikan jumlah DPT bukan menjadi perhatian utama, namun bagaimana agar data dari pemerintah yaitu daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dapat terverifikasi dengan baik.

Karenanya sebelum sampai melakukan penetapan DPT, KPU melakukan proses panjang pemutakhiran dan pencocokan penelitian DP4 dengan seksama. Dipastikan data yang ditetapkan sesuai dengan mekanisme penetapan DPT.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Tiba di Manokwari di Sambut Meriah dengan Prosesi Adat

Proses coklit dan pemutakhiran DP4 secara berjenjang mulai dari Pantarlih, dilanjutkan pleno tingkat PPS kemudian PPD hingga KPU juga mendapat pengawasan dari Bawaslu Manokwari.

“Penetapan DPT adalah hasil dari kerja penyelenggara tingkat bawah berdasarkan koordinasi dan pemantauan serta pengawasan Bawaslu,” ujarnya.

Christine menjelaskan, jika pada akhirnya DPT Pilkada lebih sedikit dibanding DPT Pemilu, namun itu merupakan hasil sinkronisasi data yang benar-benar berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).

“Saat ini basis data di KPU sudah satu pintu berdasarkan NIK, sehingga dapat dipastikan tidak ada data ganda. Semua data pemilih berdasarkan data by name by address”, terangnya.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah Pemilihan Putri Citra Indonesia Ke 37 Tahun 2023, Febelina Bangga Utusan Papua Barat Sabet Juara 1 

Ia menjelaskan, dari DP4 yang diterima setelah dilakukan coklit dan pemutakhiran, jika ditemukan warga meninggal dunia, tidak berdomisili di Manokwari, atau sudah menjadi anggota TNI Polri maka data mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai DPT.

“Pasca Pemilu, verifikasi data menjadi catatan KPU secara nasional hingga daerah. KPU harus memastikan mengecek data dari satu sumber data sehingga untuk memastikan seluruh tahapan sinkron data berjalan baik. DPT adalah paling terakhir dari seluruh proses perjalanan data itu”, pungkasnya. (*/KP03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

DPRD Manokwari Tetapkan LKPJ Bupati 2023 Sebagai Perda

MANOKWARI

Pererat Hubungan yang Baik, Bupati Manokwari Resmikan Perpustakaan Kampung Warmare

MANOKWARI

Sambut Pangdam Kasuari, Bupati Hermus Harap Sinergitas Bersama Majukan Pembangunan di Tanah Papua

MANOKWARI

Musabaqah Tilawatil Qur’an X Tingkat Kabupaten Manokwari Tahun 2024 Resmi Dibuka Oleh Bupati Manokwari

MANOKWARI

HUT ke-III PPKM, Ini Harapan Bupati Manokwari dan Kemaskei Papua Barat

MANOKWARI

Ketua Pansel Sebut Calon Anggota DPRP Papua Barat Jalur Otsus Besok Tes Presentasi Makalah

MANOKWARI

Pemilihan Anggota DPRP/ DPRK di Tujuh Kabupaten di Papua Barat Resmi Dilaunching

BUDAYA

Indonesia Darurat Demokrasi, Aktivis Mahasiswa Seruduk Kantor DPRD Papua Barat