Home / MANOKWARI / Papua / Papua Barat / Uncategorized

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:52 WIB

BEM STIH Manokwari Suarakan Kritik terhadap RKUHP

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Yusuf Lello, menyampaikan bahwa BEM merupakan organisasi intra kampus yang berperan sebagai lembaga eksekutif di tingkat universitas maupun institut.

Menurutnya, BEM tidak hanya menjadi wadah aspirasi mahasiswa di lingkungan kampus, tetapi juga aktif mengadakan kegiatan dan aksi untuk menyuarakan kepentingan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang terjadi di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Perdana, IKKB Kabupaten Manokwari Rayakan HUT Ke-61 Tahun dan Peletakan Batu Pembangunan Gedung Sopo Godang

Salah satu isu yang menjadi perhatian mahasiswa adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Yusuf menegaskan, RKUHP yang digagas pemerintah untuk menggantikan KUHP warisan kolonial, dinilai masih memuat banyak pasal bermasalah sehingga mendapat penolakan dari mahasiswa di berbagai daerah, termasuk di Papua Barat.

“BEM hadir sebagai representasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kritik dan solusi atas kebijakan pemerintah. Kami menolak RKUHP karena sejumlah pasalnya dianggap berpotensi mengurangi ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi,” tegas Yusuf pada (30/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Manokwari Optimis Bersama Wakil Bupati Emban Amanah Lanjutkan Pembangunan di Manokwari

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal isu-isu hukum yang berdampak luas terhadap masyarakat, serta mengajak mahasiswa di Manokwari untuk lebih kritis dan peduli terhadap dinamika sosial-politik yang terjadi di tanah air. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari: DPA Akan Segera Dibagikan

MANOKWARI

Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa, Cheroline Makalew Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

MANOKWARI

Kodam Kasuari Gelar Aksi Kemanusiaan: Serahkan Kaki Palsu dan Operasi Bibir Sumbing Kepada Masyarakat

Papua Barat

Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Barat, Dinilai Tidak Transparan 

MANOKWARI

Kebijakan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Manokwari Diproyeksikan sebesar Rp. 1.476 Triliun

MANOKWARI

Mandenas Tegaskan: Tambang Emas Ilegal di Manokwari Harus Dibersihkan, Tanpa Kompromi

MANOKWARI

BPJS Kesehatan Permudah Sistem Pembayaran Autodebet Melalui Iuran JKN-KIS

Uncategorized

Hari Ke Empat, Team Safari Ramadhan Manokwari Kunjungi Masjid Al Mujahidin SP-10 Sidey