Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:13 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia, pertimbangan aspek fiskal serta daya beli dan perekonomian masyarakat.

“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah oenyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah”, jelas Kitty.

Baca Juga :  Program CSR Unggulan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong 5 Penghargaan ISRA 2026

Melalui evaluasi tersebut, sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur mengalami penurunan harga.

“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” tutup Kitty.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi juga berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku. Daftar Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB yakni:

Baca Juga :  Wagub Papua Barat: Pesparani Melahirkan Generasi Beriman, Toleran, dan Berintegritas

– Pertamax Turbo *Turun* dari Rp21.200/Liter menjadi *Rp19.750/Liter*. *Penurunan sebesar Rp1.450/Liter*

– Pertamina Dex *Turun* dari Rp25.350/Liter menjadi *Rp21.650/Liter. *Penurunan sebesar Rp3.650/Liter.

– Dexlite *Turun* dari Rp23.500/Liter menjadi *Rp20.150/Liter*. *Penurunan sebesar Rp3.350/Liter.

“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7.5%,” jelas Ispiani.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses media sosial @pertaminapatraniaga dan @pertamina135. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

KKN Universitas Caritas Indonesia Kelompok VII Sosialisasikan Pentingnya Administrasi Kependudukan di Kampung Abreso

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Saat Tambang Ilegal Ditertibkan
Bupati Manokwari,Hermus Indou(Foto :Kp03/Kumparanpapua.com

MANOKWARI

Masa Akhir Kepemimpinan HEBO, Bupati Target Tuntaskan Program

MANOKWARI

Flobamora Cup IV: Ajang Sportivitas dan Kebersamaan Anak Muda NTT di Tanah Papua

MANOKWARI

Mendikdasmen Pastikan Sekolah di Daerah 3T Tetap Diprioritaskan dalam Program Revitalisasi

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Serahkan Dokumen PBG Gratis untuk Tujuh Rumah Ibadah

MANOKWARI

Bawaslu Manokwari Bersama Pemda Manokwari Gelar Rapat Koordinasi

MANOKWARI

Meriah dan Khidmat, Manokwari Rayakan Hari Guru Nasional 2025 dengan Pakaian Adat Nusantara