MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mendorong agar kewenangan pengelolaan pendidikan menengah, khususnya SMA dan SMK, dikembalikan ke pemerintah provinsi. Usulan ini dilatarbelakangi keterbatasan kemampuan fiskal daerah dalam menopang pembiayaan sektor tersebut.
Gagasan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Bupati se-Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat yang berlangsung pada Kamis (16/4/2026).
Hermus menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini belum cukup kuat untuk menanggung kebutuhan operasional pendidikan menengah dan kejuruan secara maksimal. Ia menyebutkan, total kebutuhan anggaran pendidikan di Kabupaten Manokwari dapat mencapai sekitar Rp300 miliar.
Menurutnya, daerah dengan kapasitas APBD besar mungkin tidak mengalami kesulitan serupa. Namun bagi Manokwari, keterbatasan fiskal menjadi tantangan nyata dalam menjaga kualitas layanan pendidikan di tingkat SMA dan SMK.
Lebih lanjut, Hermus menilai kebijakan melalui PP Nomor 106 Tahun 2021 yang mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke kabupaten justru menimbulkan hambatan, terutama bagi daerah dengan kemampuan keuangan terbatas.
Ia berpandangan, pengelolaan pendidikan menengah akan lebih efektif jika kembali berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Hal tersebut, kata dia, juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan dasar itu, Hermus berharap pemerintah provinsi dapat kembali mengambil peran dalam pengelolaan SMA/SMK, sehingga pelayanan pendidikan di Manokwari bisa berjalan lebih optimal tanpa terkendala keterbatasan anggaran.
“Langkah ini penting agar penyelenggaraan pendidikan menengah dan kejuruan dapat berlangsung lebih efektif dan merata,” tegasnya. (KP/03)














