Home / MANOKWARI / Papua Barat

Minggu, 11 Agustus 2024 - 11:50 WIB

Ketua DAP Wilayah III Domberay Imbau warga Warga Tidak Terprovokasi dengan Ajakan Demo yang Mengganggu Kamtibmas

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Jelang perayaan HUT kemerdekaan RI 17 Agustus 2024, masyarakat khususnya yang ada di wilayah Papua Barat dihimbau untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Domberay, Keliopas Meidodga. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menolak segala bentuk ajakan demo yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa, Obet Rumbruren Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Kepada seluruh Masyarakat yang ada di wilayah Papua Barat, terutama yang ada di Kabupaten Manokwari tetap menjaga situasi Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi dengan ajakan untuk melakukan aksi demo,”ujarnya, Sabtu (10/8/2024).

Aksi demo yang dimaksud adalah Peringatan New York Agreement 1962 yang jatuh pada tanggal 15 Agustus yang berpotensi mengganggu prosesi perayaan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup, PT Pelni Manokwari Aksi Bersih Laut

“Oleh karena itu, warga Papua Barat dihimbau untuk tidak ikut-ikutan, karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas dan perayaan HUT kemerdekaan RI,”pungkasnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Tatap Muka Bupati Hermus Bersama Warga Terdampak Perluasan Area Bandara Rendani Manokwari

MANOKWARI

Perindo Dukung Bupati Periode Kedua, Ini Jawaban Hermus Indou

MANOKWARI

Ketua PHMJ GKI Efrata Wosi: Paskah Adalah Momen Perubahan dan Pendewasaan Iman

MANOKWARI

Tiba di Manokwari, Top Skor Sea Games 2023 Diarak Dalam Kota

MANOKWARI

Bupati Hermus Lantik Pengurus Kerukunan Keluarga Buton Tengah (KKBT) Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Gelar Acara Syukuran Atas Selesainya Renovasi Lantai III

MANOKWARI

Bupati Hermus: Ubah Pola Pikir, Ciptakan Lapangan Kerja untuk Wujudkan Manokwari Emas

MANOKWARI

Mudah dan Praktis! BPJS Kesehatan Hadirkan Solusi Pembayaran Iuran JKN yang Lebih Fleksibel