Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 6 April 2023 - 22:21 WIB

Wamendagri Terima Usulan Tiga Nama Pj Gubernur dari DPR Papua Barat

MANOKWARI,Kumparanpapua.com-Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 maret 2023 perihal usulan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat, DPR Papua Barat mengusulkan 3 nama berdasarkan hasil rapat internal pimpinan Dewan bersama 7 pimpinan fraksi serta aspirasi dari masyarakat adat, LSM dan Aliansi Masyarakat.

Tiga Nama calon penjabat Gubernur Papua Barat masa Jabatan 2023-2024 itu tertuang dalam Surat DPR Papua Barat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI nomor : 160/067/DPR-PB/IV/2023 tanggal 3 April 2023 perihal usulan nama calon penjabat gubernur papua barat.

Nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat yaitu Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw ,M.Si yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Gubernur, kemudian Deputi III Bidang Koordinasi hukum dan HAM pada Kemenpolhukam RI, Dr Sugeng Purnomo,S.H.,M.H dan Deputi bidang dukungan kebijakan pemerintahan dan wawasan kebangsaan pada sekretariat Wakil Presiden RI, Dr Velix Vernando Wanggai,S.IP.,MPA

Baca Juga :  Keluarga Kuri Wamesa Gelar Buka Puasa Bersama dan Ajang Silaturahmi Menuju Mubes III di Bintuni

Surat usulan 3 nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat yang ditandatangani Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor itu diserahkan ke Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (6/4/2023) siang ini.

Surat usulan 3 nama calon Pj Gubernur itu diterima Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di ruang kerjanya yang diserahkan langsung Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor.

Kepada media ini, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor membenarkan surat yang memuat 3 nama calon Pj Gubernur sudah diterima Wamendagri dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Hari ini DPR Papua Barat sudah menyerahkan secara resmi surat usulan 3 nama Pj Gubernur kepada Pak Wamendagri dengan demikian maka tugas DPR Papua Barat sudah selesai,” jelas Wonggor kepada wartawan melalui telpon celulernya, Kamis (6/4/2023).

Tugas selanjutnya lanjut Wonggor menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian yang akan memproses serta menentukan siapa dari 3 nama itu menjadi Pj Gubernur Papua Barat masa jabatan 12 Mei 2023 – 12 Mei 2024.

Baca Juga :  Gelar Halal Bi-Halal, Kajati Papua Barat Harap Jadikan Momentum Mempersatukan Perbedaan

Legislator berdarah Arfak ini berharap figur yang akan ditetapkan menjadi Pj Gubernur pada tahun kedua dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak menciptakan gaduh di Provinsi Papua Barat.

“Saat ini kita sedang hadapi beberapa agenda penting yaitu pesta demokrasi pileg, pilpres dan pilkada sehingga butuh pemimpin yang tegas dan menjaga Kamtibmas di Provinsi Papua Barat,” ujarnya

Dijelaskan bahwa 3 nama ini merupakan figur yang mempunyai kompetensi yang luar biasa dan diharapkan akan mampu memimpin Provinsi Papua Barat dalam kekosongan jabatan Gubernur 1 tahun kedepan.

Dengan pertimbangan ini maka DPR Papua Barat akan menyerahkan surat usulan ini kepada Presiden melalui Mendagri untuk memutuskan satu nama sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat masa jabatan 12 Mei 2023-12 Mei 2024.(KP/02) 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Teluk Bintuni, Kejati Geledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat

MANOKWARI

Wakil Bupati Manokwari Imbau Warga Selalu Waspada dan Tidak Mudah Terprovokasi Hoax

MANOKWARI

Hari Ke-19, Tim Safari Ramadhan Kunjungi Masjid Al Madinah Kampung Bugis

MANOKWARI

Gubernur Papua Barat Resmi Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 25 Tahun 1446 H/2025 M

MANOKWARI

Program JKN Jadi Andalan Masyarakat: Bukti Nyata Perlindungan Kesehatan untuk Semua

MANOKWARI

UMKM Day, Bupati Harap Mampu Bangkitkan Perekonomian di Manokwari

MANOKWARI

Pertumbuhan Ekonomi Papua barat semester I Tahun 2025 Capai 11.11 Persen

MANOKWARI

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Penanggulangan Stunting Jadi Pokus Pembahasan Dalam Forum Musrenbang RKPD Manokwari