Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 23:52 WIB

Thamrin Payapo Sebut Kewenangan Penentuan Anggota Pansel DPR Papua Barat oleh Mendagri

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo, meluruskan adanya Pemberitaan di salah satu media dengan judul “Kesbangpol Papua Barat Diminta Tinjau Kembali Anggota Pansel DPR Papua Barat”.

Payapo menjelaskan bahwa kewenangan penentuan anggota Pansel tidak berada dibawah Gubernur atau Kesbangpol Papua Barat, melainkan di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Penentuan tim seleksi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, berdasarkan PP 106. Setiap lembaga yang tercantum dalam PP tersebut mengusulkan tiga nama, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah melalui Gubernur, MRPB, Kejaksaan, dan DPRP,” ujar Thamrin, pada Senin (9/12).

Baca Juga :  Daftar ke KPU Papua Barat, Berkas Paslon DOAMU Dinyatakan Lengkap 

Dikatakan Thamrin, Menteri Dalam Negeri kemudian meneliti administrasi usulan tersebut dan menetapkan satu orang perwakilan dari masing-masing lembaga, termasuk MRPB. Sementara, Perwakilan Pusat, Kementerian Dalam Negeri menetapkan dua orang, dan satu orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

“Itu bukan perwakilan perempuan dari daerah, melainkan penunjukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan,” tegas Thamrin.

Thamrin juga menekankan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh MRPB ke Jakarta tidak diketahui oleh Kesbangpol. Namun, dari tiga nama yang diusulkan oleh MRPB, satu nama ditetapkan sebagai anggota Pansel dari unsur adat.

Baca Juga :  Wabup Mugiyono Pimpin Apel Pagi: Ajak ASN Bekerja Tulus Demi Kemajuan Manokwari

Thamrin menambahkan bahwa proses ini telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam PP 106.

“Kalau MRPB ingin mengusulkan lembaga adat, itu silahkan. Tapi selama ini, MRPB sendiri yang mengusulkan nama-nama tanpa melibatkan lembaga adat,” ujarnya.

Dengan penjelasan ini, Thamrin berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait mekanisme penunjukan anggota Pansel DPR Papua Barat. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pidar Papua Barat Dukung Pelantikan Kadin, Desak Pemerintah Transparan dan Adil

MANOKWARI

Awal Modernisasi Pasar Sanggeng Dimulai, Ditargetkan Rampung Juli 2024
Calon Anggota DPR RI Dapil Papua Barat No Urut 1, Partai GOLKAR, Roma Megawanty Waterpauw saat bertatap muka dengan warga Kampung Sumber Boga SP7 (Foto : Istimewa)

MANOKWARI

Persoalan Pupuk dan Solar di Daerah SP Manokwari Jadi Perhatian Roma Megawanty Waterpauw

MANOKWARI

Bupati Melantik Pengurus IKKB NTB Manokwari Periode 2023-2028

MANOKWARI

Koperasi Desa dan MBG Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kampung di Manokwari

MANOKWARI

Kebijakan Pendapatan Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Manokwari Diproyeksikan sebesar Rp. 1.476 Triliun

MANOKWARI

Bupati Manokwari Melantik Pengurus GOW Manokwari Periode 2025-2030

Papua Barat

Terang Papua dan UNIPA Bersinergi Atasi Krisis Guru di Pedalaman Papua