Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 23:52 WIB

Thamrin Payapo Sebut Kewenangan Penentuan Anggota Pansel DPR Papua Barat oleh Mendagri

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo, meluruskan adanya Pemberitaan di salah satu media dengan judul “Kesbangpol Papua Barat Diminta Tinjau Kembali Anggota Pansel DPR Papua Barat”.

Payapo menjelaskan bahwa kewenangan penentuan anggota Pansel tidak berada dibawah Gubernur atau Kesbangpol Papua Barat, melainkan di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Penentuan tim seleksi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, berdasarkan PP 106. Setiap lembaga yang tercantum dalam PP tersebut mengusulkan tiga nama, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah melalui Gubernur, MRPB, Kejaksaan, dan DPRP,” ujar Thamrin, pada Senin (9/12).

Baca Juga :  Peserta JKN Kini Bisa Cek Tempat Tidur Rumah Sakit Dengan Mobile JKN

Dikatakan Thamrin, Menteri Dalam Negeri kemudian meneliti administrasi usulan tersebut dan menetapkan satu orang perwakilan dari masing-masing lembaga, termasuk MRPB. Sementara, Perwakilan Pusat, Kementerian Dalam Negeri menetapkan dua orang, dan satu orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

“Itu bukan perwakilan perempuan dari daerah, melainkan penunjukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan,” tegas Thamrin.

Thamrin juga menekankan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh MRPB ke Jakarta tidak diketahui oleh Kesbangpol. Namun, dari tiga nama yang diusulkan oleh MRPB, satu nama ditetapkan sebagai anggota Pansel dari unsur adat.

Baca Juga :  Tony Wenas Lantik Pengurus DPD PAPPRI Papua Barat

Thamrin menambahkan bahwa proses ini telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam PP 106.

“Kalau MRPB ingin mengusulkan lembaga adat, itu silahkan. Tapi selama ini, MRPB sendiri yang mengusulkan nama-nama tanpa melibatkan lembaga adat,” ujarnya.

Dengan penjelasan ini, Thamrin berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait mekanisme penunjukan anggota Pansel DPR Papua Barat. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Minta Tim Terpadu Segera Dibentuk

MANOKWARI

MK Tolak Permohonan BERBUDI, KPU Manokwari Segera Pleno Penetapan HERO

MANOKWARI

HUT Ke-52 Basarnas Tahun 2024, Kantor SAR Manokwari Gelar Upacara Bersama

MANOKWARI

Bahas Netralitas Jelang Pemilu, Kabinda Papua Barat Silahturahmi Bersama Bupati Manokwari

MANOKWARI

Pertemuan Strategis: Manokwari dan Tiongkok Bahas Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

MANOKWARI

Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Peserta Pemilu 2024, KPU PB Gelar Rakor Bersama Calon Anggota DPD RI dan DPR Papua Barat

MANOKWARI

SMA N 2 Manokwari Umumkan SPMB TA 2025/2026 Dibuka

MANOKWARI

Puluhan Peserta Ramaikan Lomba Masak Makanan Lokal Papeda Kuah Kuning yang Diselenggarakan Yayasan Aderi Permpuam Papua