Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 23:52 WIB

Thamrin Payapo Sebut Kewenangan Penentuan Anggota Pansel DPR Papua Barat oleh Mendagri

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo, meluruskan adanya Pemberitaan di salah satu media dengan judul “Kesbangpol Papua Barat Diminta Tinjau Kembali Anggota Pansel DPR Papua Barat”.

Payapo menjelaskan bahwa kewenangan penentuan anggota Pansel tidak berada dibawah Gubernur atau Kesbangpol Papua Barat, melainkan di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Penentuan tim seleksi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, berdasarkan PP 106. Setiap lembaga yang tercantum dalam PP tersebut mengusulkan tiga nama, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah melalui Gubernur, MRPB, Kejaksaan, dan DPRP,” ujar Thamrin, pada Senin (9/12).

Baca Juga :  Bupati Manokwari Launching Enam Proyek Perubahan Peserta PKN Tingkat II

Dikatakan Thamrin, Menteri Dalam Negeri kemudian meneliti administrasi usulan tersebut dan menetapkan satu orang perwakilan dari masing-masing lembaga, termasuk MRPB. Sementara, Perwakilan Pusat, Kementerian Dalam Negeri menetapkan dua orang, dan satu orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

“Itu bukan perwakilan perempuan dari daerah, melainkan penunjukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan,” tegas Thamrin.

Thamrin juga menekankan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh MRPB ke Jakarta tidak diketahui oleh Kesbangpol. Namun, dari tiga nama yang diusulkan oleh MRPB, satu nama ditetapkan sebagai anggota Pansel dari unsur adat.

Baca Juga :  Pemda Manokwari Mekarkan Dua OPD Berdasarkan Perbup

Thamrin menambahkan bahwa proses ini telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam PP 106.

“Kalau MRPB ingin mengusulkan lembaga adat, itu silahkan. Tapi selama ini, MRPB sendiri yang mengusulkan nama-nama tanpa melibatkan lembaga adat,” ujarnya.

Dengan penjelasan ini, Thamrin berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait mekanisme penunjukan anggota Pansel DPR Papua Barat. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

HUT PI Ke-168 Tahun, Panitia Gelar Lomba Perahu Johnson

MANOKWARI

Dari UMKM hingga Layanan Publik, Manokwari Wujudkan One Stop Service di Satu Kawasan

MANOKWARI

Ucapan Kapolresta Manokwari pada HUT ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025

MANOKWARI

Lapas Kelas IIB Fakfak Dan SPNF-SKB Fakfak Beri Pelatihan Wirausaha Untuk Warga Binaan

MANOKWARI

KUA-PPAS APBD 2024 Manokwari, Diharapkan Fokus Capai Target

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Siap Jalankan Kewenangan SMU/SMK

MANOKWARI

Kerjasama Pemkab Manokwari dan Kejaksaan Berhasil, Utang PT SDIC Terbayarkan

MANOKWARI

Relawan JANGKAR Papua Barat Gelar Senam Gemoy dan Makan Gratis di Manokwari