Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 23:52 WIB

Thamrin Payapo Sebut Kewenangan Penentuan Anggota Pansel DPR Papua Barat oleh Mendagri

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo, meluruskan adanya Pemberitaan di salah satu media dengan judul “Kesbangpol Papua Barat Diminta Tinjau Kembali Anggota Pansel DPR Papua Barat”.

Payapo menjelaskan bahwa kewenangan penentuan anggota Pansel tidak berada dibawah Gubernur atau Kesbangpol Papua Barat, melainkan di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Penentuan tim seleksi dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, berdasarkan PP 106. Setiap lembaga yang tercantum dalam PP tersebut mengusulkan tiga nama, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah melalui Gubernur, MRPB, Kejaksaan, dan DPRP,” ujar Thamrin, pada Senin (9/12).

Baca Juga :  Menuju Pelantikan dan Retreat, Pasangan Hermus-Mugiyono Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Dikatakan Thamrin, Menteri Dalam Negeri kemudian meneliti administrasi usulan tersebut dan menetapkan satu orang perwakilan dari masing-masing lembaga, termasuk MRPB. Sementara, Perwakilan Pusat, Kementerian Dalam Negeri menetapkan dua orang, dan satu orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

“Itu bukan perwakilan perempuan dari daerah, melainkan penunjukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan,” tegas Thamrin.

Thamrin juga menekankan bahwa nama-nama yang diusulkan oleh MRPB ke Jakarta tidak diketahui oleh Kesbangpol. Namun, dari tiga nama yang diusulkan oleh MRPB, satu nama ditetapkan sebagai anggota Pansel dari unsur adat.

Baca Juga :  Bupati Hermus Ajak Pemuda Islam Jadi Motor Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Thamrin menambahkan bahwa proses ini telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam PP 106.

“Kalau MRPB ingin mengusulkan lembaga adat, itu silahkan. Tapi selama ini, MRPB sendiri yang mengusulkan nama-nama tanpa melibatkan lembaga adat,” ujarnya.

Dengan penjelasan ini, Thamrin berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait mekanisme penunjukan anggota Pansel DPR Papua Barat. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa, Obet Rumbruren Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

MANOKWARI

Tinjau Proyek Strategis, Bupati dan Wabup Pastikan Kualitas Jelang Peresmian

MANOKWARI

Program JEBOL 2025: Manokwari Rampungkan Penyerahan 100 Akta Perkawinan Massal

MANOKWARI

HUT KODAM Ke-8 Tahun 2024, Kodam VIII Kasuari Gelar Perlombaan Renang Antar Pelajar

MANOKWARI

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Teluk Bintuni, Kejati Geledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap Kosgoro 1957 Mampu Berikan Solusi Cerdas Terhadap Setiap Permasalahan Pembangunan

MANOKWARI

Bupati Hermus Serahkan Rp1 Miliar untuk Sukseskan 1 Abad Nubuatan I.S. Kijne di Teluk Wondama

MANOKWARI

Festival Tamborine Piala Bupati Manokwari Tahun 2024 Resmi di Buka, Tampilkan 11 Tim