Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Sambut Hari Pengayoman ke-79, Kumham Pabar Gelar _Press Tour_ di Tiga UPT Keimigrasian dan Pemasyarakatan

MANOKWARI, Kumparanpapua.com –  Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat (Kumham Pabar) mengadakan acara press tour bersama para wartawan dari berbagai media massa di Papua Barat.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (01/08) di tiga unit pelaksana teknis (UPT) Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang ada di Manokwari, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Balai Pemasyarakatan Kelas I Manokwari, dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manokwari.

Press tour ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan dan inovasi terbaru dari ketiga UPT kepada masyarakat melalui media massa. Dengan menyebarluaskan informasi terkait pelayanan yang ada, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai fungsi dan peran penting dari Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ada pada ketiga UPT Tersebut.

Kegiatan dimulai dengan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, di mana wartawan diperkenalkan dengan berbagai layanan keimigrasian serta teknologi terbaru dalam sistem pelayanan imigrasi.

Baca Juga :  Telan Anggaran 67 M, Kawasan Arena Publik Borarsi Manokwari Mulai Dibangun
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto menyambut dan memandu langsung para wartawan untuk berkeliling dan memperkenalkan layanan yang ada mulai dari pintu masuk sampai pada layanan pembuatan passport hingga inovasi baru yang baru diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yakni Golden Visa turut dijelaskan oleh Iman Teguh Adianto kepada para wartawan.

Selanjutnya, press tour berlanjut ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manokwari.

Di sini, para wartawan diperlihatkan proses penyimpanan dan pengelolaan barang-barang sitaan yang terkait dengan perkara hukum.

Dipandu oleh Kasubsi Administrasi dan pemeliharaan, Elkana Samuel Baransano para wartawan diajak untuk melihat langsung barang-barang sitaan negara yang ada di Rupbasan kelas I Manokwari yang mana barang yang dititipkan tersebut masih terawat dengan baik.

Baca Juga :  Papua Barat Alami Inflasi 0,58 Persen pada Juni 2025, Dipicu Kenaikan Tarif Transportasi

Pada kesempatan ini dijelaskan pula masa penyimpanan barang, SOP penitipan barang sitaan hingga proses pelelangan barang.

Press Tour ditutup dengan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Manokwari, di mana wartawan mendapatkan wawasan mendalam tentang program pembinaan dan rehabilitasi narapidana.

Selama press tour, para wartawan menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai layanan serta kebijakan terbaru dari ketiga UPT. Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi baru bagi media, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik terhadap layanan ketiga UPT tersebut.

Melalui press tour ini diharapkan informasi yang didapatkan oleh para wartawan dapat tersebar luas, sehingga masyarakat dapat lebih memahami peran dan fungsi Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia secara lebih konfrehensip.  (KP/03)

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bulan Ramadhan, Team Safari Ramadhan Manokwari Kunjungi Masjid Jami Merdeka 

MANOKWARI

Intervensi Penurunan Stunting, DP3AKB Gelar Sosialisasi Pokja TPPS dan TPK di Sidey

MANOKWARI

Pemprov Pabar Buka Penerimaan P3K Nakes, Kuota 161

Uncategorized

Tingkatkan Solidaritas, Kodim 1801/Manokwari Gelar Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

MANOKWARI

Solidaritas Mahasiswa Hukum Manokwari Gelar Aksi di Bawaslu Papua Barat

MANOKWARI

Lars DHP, Survei Re-Akreditasi RSUD Kabupaten Manokwari Tahun 2024

MANOKWARI

Ratusan Pengajar dan Pegawai Perbankan Mengikuti TOT Cinta Bangga Paham Rupiah 

MANOKWARI

Antisipasi Permasalahan Hukum Terkait Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan Kediputian Wilayah XII dan Kejati Papua Barat Bangun Kesepakatan Bersama