Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 29 September 2023 - 17:52 WIB

Puluhan Pelaku Usaha di Distrik Prafi Melakukan Pengurusan Ijin Usaha

Tampak sejumlah pelaku usaha tengah antri melakukan pengurusan ijin usaha di Kantor Distrik Prafi Manokwari, Rabu (27/09).

Tampak sejumlah pelaku usaha tengah antri melakukan pengurusan ijin usaha di Kantor Distrik Prafi Manokwari, Rabu (27/09).

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Puluhan pelaku usaha di Distrik Prafi Kabupaten Manokwari melakukan pengurusan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Adapun pelayanan pengurusan perijinan berusaha tarintegrasi secara elektronik atau (OSS) diselenggarakan oleh Polda Papua Barat bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manokwari dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Manokwari bertempat di kantor Distrik Prafi Kabupaten Manokwari, Rabu (27/09).

Kepala seksi perijinan DPMPTSP Manokwari Rifka Korwa mengatakan, pelayanan perijinan ini di laksanakan bertujuan untuk membantu dan memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan ijin usaha atau legalitas.

Menurutnya pelayanan pengurusan perijinan ini dilaksanakan secara gratis. Dalam pelayanan ini pihaknya hanya sebatas mendampingi para pelaku usaha dan memastikan seluruh persyaratan yang di butuhkan sudah lengkap.

Untuk mendaftar para pelaku usaha setidaknya harus memenuhi persyaratan yang di butuhkan seperti KTP, NPWP, Email dan sebagainya. Apabila dalam pengurusannya pelaku usaha belum memiliki NPWP maka bisa segera di daftarkan oleh pihak KPPP.

Tidak mengakui selama pelayanan pihaknya tidak menemui kendala apapun. Dia juga mengapresiasi sejumlah pelaku usaha yang sudah hadir untuk melakukan pengurusan perijinan untuk mendapatkan kepastian hukum atas usahanya.

Rifka berharap para pelaku usaha yang sudah mendapatkan ijin usaha bisa memanfaatkan perijinannya sebaik mungkin bagi pelaku usaha yang belum hadir melakukan pengurusan bisa mendatangi pelayanan di kantor DPMPTSP Manokwari.

Baca Juga :  Menkumham RI Sampaikan Pernyataan Pada Sidang Majelis Umum WIPO 

“Pelayanan ini cukup membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan ijin yang selama ini terkedal atau belum melakukan pengurusan perijinan dan hampir seluruh pelaku usaha mengaku puas dengan adanya pelayanan ini,” kata Rifka.

Kepala seksi Pemeriksaan Penagihan KPP Manokwari, Andika Tejo Hariono mengatakan bahwa pihak KPPP tentunya mendukung pelaksanaan pelayanan pengurusan perijinan tersebut karena menurutnya sejauh ini masih banyak pelaku usaha di daerah Distrik Prafi belum mengetahui kewajiban perpajakannya seperti apa dan dampaknya kedepan seperti apa.

Menurutnya pelayanan pengurusan perijinan sangat membantu bagi pelaku usaha karena dengan adanya pelayanan ini maka secara otomatis para pelaku usaha menjadi tahu dan tertib administrasi.

Di berharap pelayanan pengurusan perijinan bisa dilaksanakan secara rutin agar bisa lebih maksimal lagi.

“Kalau kita lihat animonya cukup bagus yah lumayan ramai juga mungkin karena waktunya terbatas kalau bisa rutin mungkin bisa lebih maksimal lagi karena mungkin masih ada yang belum tahu adanya pelayanan ini. Tadi yang kami layani terbitkan untuk NPWP saja ada sekitar 17 pelaku usaha,” terang Andika.

Sebelumnya, Kepala Distrik Prafi, M. Ali Syamsul mengaku menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan pelayanan pengurusan perijinan tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Massa Sambut Kedatangan HERO di Manokwari

Ali juga mengaku mendukung pelayanan tersebut sebab masih banyak pelaku usaha di wilayah Distrik Prafi yang belum mengurus perijinannya termasuk usaha yang ijinnya sudah mati.

Dengan adanya pelayanan pengurusan perijinan ini maka pelaku usaha akhirnya bisa memiliki legalitas artinya ketika ada pemeriksaan atau penertiban tidak perlu merasa khawatir lagi.

“Sekali lagi kami mengapresiasi dan berterima kasih sekali lagi. Karena ini cukup membantu pelaku usaha di wilayah kami selain juga juga tentunya ini akan berdampak pda Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga. Membantu sekali karena secara otomatis pelaku usaha bisa mendapatkan legalitas tanpa harus jauh-jauh ke kota lagi urus apalagi jaraknya jauh,” kata Ali.

Ali mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah Distrik Prafi segera mengurus perijinannya. Dia juga mengingatkan kepada para pelaku usaha sebagai warga negara yang baik agar taat membayar pajaknya.

“Ayo warga Prafi yang memiliki usaha dan belum punya ijin usaha manfaatkan pelayanan pengurusan perijinan ini jangan sampai terlewatkan mumpung gratis dari pada urus jauh-jauh lagi di kota,” terangnya.

“Harapan saya mari kita sama-sama sadar sebagai warga negara yang baik mari kita urus ijin usaha kota dan juga jangan lupa bayar pajak,” tambahnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Kontainer Logistik Pemilu 2024 Dikawal Ketat Saat Dibuka di Kantor KPU Manokwari

MANOKWARI

HPN 2023, Bupati Manokwari Harap Pers Profesional Dalam Menjalankan Tupoksinya

MANOKWARI

Bupati Manokwari Serahkan Bantuan Beasiswa Tahap I Kepada 166 Mahasiswa

MANOKWARI

Bantuan Pangan Beras Tahap Ke- 2 Kepada 32.919 Penerima Mulai Disalurkan

MANOKWARI

Tingkatkan SDM Pemandu Wisata City Tour d Kabupaten Manokwari Yayasan Perempuan Maju Kreatif Gelar Pelatihan

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Siap Renovasi Mapolresta

MANOKWARI

Bupati Manokwari Resmikan SPBU DODO 84.943.04   

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap Dataran Wapramasi Jadi Lumbung Pangan