Home / MANOKWARI / Papua Barat

Jumat, 29 September 2023 - 17:52 WIB

Puluhan Pelaku Usaha di Distrik Prafi Melakukan Pengurusan Ijin Usaha

Tampak sejumlah pelaku usaha tengah antri melakukan pengurusan ijin usaha di Kantor Distrik Prafi Manokwari, Rabu (27/09).

Tampak sejumlah pelaku usaha tengah antri melakukan pengurusan ijin usaha di Kantor Distrik Prafi Manokwari, Rabu (27/09).

MANOKWARI,Kumparanpapua.com– Puluhan pelaku usaha di Distrik Prafi Kabupaten Manokwari melakukan pengurusan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Adapun pelayanan pengurusan perijinan berusaha tarintegrasi secara elektronik atau (OSS) diselenggarakan oleh Polda Papua Barat bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manokwari dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Manokwari bertempat di kantor Distrik Prafi Kabupaten Manokwari, Rabu (27/09).

Kepala seksi perijinan DPMPTSP Manokwari Rifka Korwa mengatakan, pelayanan perijinan ini di laksanakan bertujuan untuk membantu dan memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan ijin usaha atau legalitas.

Menurutnya pelayanan pengurusan perijinan ini dilaksanakan secara gratis. Dalam pelayanan ini pihaknya hanya sebatas mendampingi para pelaku usaha dan memastikan seluruh persyaratan yang di butuhkan sudah lengkap.

Untuk mendaftar para pelaku usaha setidaknya harus memenuhi persyaratan yang di butuhkan seperti KTP, NPWP, Email dan sebagainya. Apabila dalam pengurusannya pelaku usaha belum memiliki NPWP maka bisa segera di daftarkan oleh pihak KPPP.

Tidak mengakui selama pelayanan pihaknya tidak menemui kendala apapun. Dia juga mengapresiasi sejumlah pelaku usaha yang sudah hadir untuk melakukan pengurusan perijinan untuk mendapatkan kepastian hukum atas usahanya.

Rifka berharap para pelaku usaha yang sudah mendapatkan ijin usaha bisa memanfaatkan perijinannya sebaik mungkin bagi pelaku usaha yang belum hadir melakukan pengurusan bisa mendatangi pelayanan di kantor DPMPTSP Manokwari.

Baca Juga :  Taptu dan Pawai Obor Warnai Malam Menjelang HUT ke-80 RI di Manokwari

“Pelayanan ini cukup membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan ijin yang selama ini terkedal atau belum melakukan pengurusan perijinan dan hampir seluruh pelaku usaha mengaku puas dengan adanya pelayanan ini,” kata Rifka.

Kepala seksi Pemeriksaan Penagihan KPP Manokwari, Andika Tejo Hariono mengatakan bahwa pihak KPPP tentunya mendukung pelaksanaan pelayanan pengurusan perijinan tersebut karena menurutnya sejauh ini masih banyak pelaku usaha di daerah Distrik Prafi belum mengetahui kewajiban perpajakannya seperti apa dan dampaknya kedepan seperti apa.

Menurutnya pelayanan pengurusan perijinan sangat membantu bagi pelaku usaha karena dengan adanya pelayanan ini maka secara otomatis para pelaku usaha menjadi tahu dan tertib administrasi.

Di berharap pelayanan pengurusan perijinan bisa dilaksanakan secara rutin agar bisa lebih maksimal lagi.

“Kalau kita lihat animonya cukup bagus yah lumayan ramai juga mungkin karena waktunya terbatas kalau bisa rutin mungkin bisa lebih maksimal lagi karena mungkin masih ada yang belum tahu adanya pelayanan ini. Tadi yang kami layani terbitkan untuk NPWP saja ada sekitar 17 pelaku usaha,” terang Andika.

Sebelumnya, Kepala Distrik Prafi, M. Ali Syamsul mengaku menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan pelayanan pengurusan perijinan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Hermus Serahkan Mobil Perpustakaan Keliling Apresiasi dari Perpustakaan RI

Ali juga mengaku mendukung pelayanan tersebut sebab masih banyak pelaku usaha di wilayah Distrik Prafi yang belum mengurus perijinannya termasuk usaha yang ijinnya sudah mati.

Dengan adanya pelayanan pengurusan perijinan ini maka pelaku usaha akhirnya bisa memiliki legalitas artinya ketika ada pemeriksaan atau penertiban tidak perlu merasa khawatir lagi.

“Sekali lagi kami mengapresiasi dan berterima kasih sekali lagi. Karena ini cukup membantu pelaku usaha di wilayah kami selain juga juga tentunya ini akan berdampak pda Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga. Membantu sekali karena secara otomatis pelaku usaha bisa mendapatkan legalitas tanpa harus jauh-jauh ke kota lagi urus apalagi jaraknya jauh,” kata Ali.

Ali mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah Distrik Prafi segera mengurus perijinannya. Dia juga mengingatkan kepada para pelaku usaha sebagai warga negara yang baik agar taat membayar pajaknya.

“Ayo warga Prafi yang memiliki usaha dan belum punya ijin usaha manfaatkan pelayanan pengurusan perijinan ini jangan sampai terlewatkan mumpung gratis dari pada urus jauh-jauh lagi di kota,” terangnya.

“Harapan saya mari kita sama-sama sadar sebagai warga negara yang baik mari kita urus ijin usaha kota dan juga jangan lupa bayar pajak,” tambahnya.(KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Hermus Lakukan Pemasangan Patok Area Pembangunan Alih Trace Jalan Beringin – Bandara Rendani

MANOKWARI

Wabup Manokwari Imbau Demo Tertib, Kantor Pemerintahan Dijaga 24 Jam

MANOKWARI

Bupati Manokwari : Dominggus Mandacan Layak Pimpin Papua Barat Periode Kedua

MANOKWARI

DPMK Gelar Pelatihan Tata Cara Penetapan Batas Kampung dan Peta Kampung Induk dan Pemekaran di Manokwari

MANOKWARI

Survei Integritas Pejabat di Lingkup Pemda Manokwari Dinilai Rendah

MANOKWARI

Kanwil Kemenkum Papua Barat Gelar Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham No. 15 Tahun 2020

MANOKWARI

Wapres Ma’ruf Amin Berikan Penghargaan UHC Awards kepada 493 Kepala Daerah

MANOKWARI

Pasangan Boneftar-Edi Waluyo Laporkan Sengketa Perkara KPU di Kantor Bawaslu Manokwari