Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 27 November 2025 - 12:03 WIB

Manokwari Dorong RDTR Kota untuk Tata Ruang yang Lebih Tertata dan Berkualitas

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mengadakan konsultasi publik terkait penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Manokwari, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak agar dokumen RDTR dapat lebih relevan, berkualitas, dan mendukung pembangunan daerah secara efektif.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menekankan pentingnya RDTR sebagai landasan utama pembangunan wilayah. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian dokumen ini berpotensi menghambat penataan pembangunan di Manokwari.

“RDTR merupakan fondasi pembangunan. Tanpa dokumen ini, seluruh penataan wilayah di Kabupaten Manokwari bisa terganggu,” tegas Hermus.

Baca Juga :  Pengumuman pendaftaran Calon Anggota MRPB Periode 2023-2028 Unsur Adat dan Perempuan Perwakilan Kabupaten Manokwari Khusus Suku Arfak dan Suku Doreri

Hermus menjelaskan bahwa Pemkab telah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tahap berikutnya adalah fokus pada penyusunan RDTR, khususnya Kota Manokwari yang menjadi pusat pemerintahan provinsi. Ia menambahkan, pertumbuhan penduduk yang pesat membuat penataan ruang semakin penting untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Pertumbuhan penduduk meningkat pesat, sehingga kita harus mengatur ruang dengan baik agar tidak terjadi kesemrawutan dalam pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Alberth, menjelaskan bahwa RDTR dibuat untuk menyesuaikan pemanfaatan ruang dengan kebutuhan daerah, sekaligus mempermudah investasi dan perizinan usaha. RDTR juga akan menjadi pedoman dalam penempatan infrastruktur strategis, transportasi, utilitas, pusat ekonomi, distribusi demografi, dan proyeksi pertumbuhan wilayah.

Baca Juga :  Inflasi Januari 2026 di Papua Barat dan Papua Barat Daya Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Tarif Listrik

“Tujuan penggunaan lahan yang efektif dalam RDTR adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Alberth.

Penyusunan RDTR Kota Manokwari akan dimulai dari materi teknis kawasan, meliputi tujuan penataan wilayah, rencana struktur dan pola ruang, ketentuan pemanfaatan lahan, hingga peraturan zonasi.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemerintah Resmikan Kepengurusan Baru Dewan Koperasi Nasional

MANOKWARI

Hermus Pastikan Pendidikan Gratis di Manokwari: Tidak Ada Lagi Pungutan Sekolah

MANOKWARI

Jelang HUT RI Ke-80 Tahun , Paskibra Papua Barat Mantapkan Latihan

MANOKWARI

Ichiban Sushi Dan Ta Wan Restoran Hadir di Manokwari

MANOKWARI

Ratusan Pegawai di Lingkup Pemda Manokwari Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023

MANOKWARI

Bulog Manokwari Mulai Distribusi Bantuan Pangan Terakhir 2024

MANOKWARI

HUT PGRI Ke-79 Dan HGN Tahun 2024 Pengurus Cabang Manokwari Barat Gelar Kegiatan Jalan Sehat

MANOKWARI

Bangun Kesadaran Hukum Warga, Lurah Sanggeng Toreh Prestasi Nasional