Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 27 November 2025 - 12:03 WIB

Manokwari Dorong RDTR Kota untuk Tata Ruang yang Lebih Tertata dan Berkualitas

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mengadakan konsultasi publik terkait penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Manokwari, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak agar dokumen RDTR dapat lebih relevan, berkualitas, dan mendukung pembangunan daerah secara efektif.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menekankan pentingnya RDTR sebagai landasan utama pembangunan wilayah. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian dokumen ini berpotensi menghambat penataan pembangunan di Manokwari.

“RDTR merupakan fondasi pembangunan. Tanpa dokumen ini, seluruh penataan wilayah di Kabupaten Manokwari bisa terganggu,” tegas Hermus.

Baca Juga :  Serahkan DPA 2026, Bupati Manokwari Tekankan Efisiensi dan Tanggung Jawab Anggaran

Hermus menjelaskan bahwa Pemkab telah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tahap berikutnya adalah fokus pada penyusunan RDTR, khususnya Kota Manokwari yang menjadi pusat pemerintahan provinsi. Ia menambahkan, pertumbuhan penduduk yang pesat membuat penataan ruang semakin penting untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Pertumbuhan penduduk meningkat pesat, sehingga kita harus mengatur ruang dengan baik agar tidak terjadi kesemrawutan dalam pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Alberth, menjelaskan bahwa RDTR dibuat untuk menyesuaikan pemanfaatan ruang dengan kebutuhan daerah, sekaligus mempermudah investasi dan perizinan usaha. RDTR juga akan menjadi pedoman dalam penempatan infrastruktur strategis, transportasi, utilitas, pusat ekonomi, distribusi demografi, dan proyeksi pertumbuhan wilayah.

Baca Juga :  Wamen Pendidikan Soroti Peran Guru dan Umumkan Kebijakan Baru di Hari Guru 2025

“Tujuan penggunaan lahan yang efektif dalam RDTR adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Alberth.

Penyusunan RDTR Kota Manokwari akan dimulai dari materi teknis kawasan, meliputi tujuan penataan wilayah, rencana struktur dan pola ruang, ketentuan pemanfaatan lahan, hingga peraturan zonasi.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Sambut Hari Pengayoman ke-79, Kumham Pabar Gelar _Press Tour_ di Tiga UPT Keimigrasian dan Pemasyarakatan

MANOKWARI

Hermus Pastikan Pendidikan Gratis di Manokwari: Tidak Ada Lagi Pungutan Sekolah

MANOKWARI

Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Manokwari Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Muara Wariori

Papua Barat

Kabupaten Manokwari Terima Awards Kategori TP2DD 

MANOKWARI

Tim Safari Ramadhan 1446H/2025 Resmi Dilepas Bupati Manokwari

MANOKWARI

Kapolri dan Panglima Kunker Ke Manokwari, Masyarakat Diimbau Ciptakan Kondisi Keamanan

MANOKWARI

Bupati Manokwari Harap DPP PKS Bantu Perjuangan Kota Manokwari

MANOKWARI

Kesbangpol Papua Barat : Penetapan Calon DPRP Selesai , Masyarakat Diharao Terima Keputusan