Home / MANOKWARI / Papua Barat

Kamis, 27 November 2025 - 12:03 WIB

Manokwari Dorong RDTR Kota untuk Tata Ruang yang Lebih Tertata dan Berkualitas

MANOKWARI, Kumparanpapua.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mengadakan konsultasi publik terkait penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Manokwari, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak agar dokumen RDTR dapat lebih relevan, berkualitas, dan mendukung pembangunan daerah secara efektif.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menekankan pentingnya RDTR sebagai landasan utama pembangunan wilayah. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian dokumen ini berpotensi menghambat penataan pembangunan di Manokwari.

“RDTR merupakan fondasi pembangunan. Tanpa dokumen ini, seluruh penataan wilayah di Kabupaten Manokwari bisa terganggu,” tegas Hermus.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Teluk Bintuni, Kejati Geledah Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat

Hermus menjelaskan bahwa Pemkab telah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga tahap berikutnya adalah fokus pada penyusunan RDTR, khususnya Kota Manokwari yang menjadi pusat pemerintahan provinsi. Ia menambahkan, pertumbuhan penduduk yang pesat membuat penataan ruang semakin penting untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Pertumbuhan penduduk meningkat pesat, sehingga kita harus mengatur ruang dengan baik agar tidak terjadi kesemrawutan dalam pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manokwari, Alberth, menjelaskan bahwa RDTR dibuat untuk menyesuaikan pemanfaatan ruang dengan kebutuhan daerah, sekaligus mempermudah investasi dan perizinan usaha. RDTR juga akan menjadi pedoman dalam penempatan infrastruktur strategis, transportasi, utilitas, pusat ekonomi, distribusi demografi, dan proyeksi pertumbuhan wilayah.

Baca Juga :  Bangun Kolaborasi Sukseskan Pemilu, Bawaslu Manokwari Gelar Media Gathering Bersama Media Massa

“Tujuan penggunaan lahan yang efektif dalam RDTR adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Alberth.

Penyusunan RDTR Kota Manokwari akan dimulai dari materi teknis kawasan, meliputi tujuan penataan wilayah, rencana struktur dan pola ruang, ketentuan pemanfaatan lahan, hingga peraturan zonasi.

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Melantik Pengurus GOW Manokwari Periode 2025-2030

MANOKWARI

Pilkada Rentan Isu Hoax, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

MANOKWARI

Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Pabar Teguhkan Komitmen Reformasi Hukum

MANOKWARI

Kapolri dan Panglima Kunker Ke Manokwari, Masyarakat Diimbau Ciptakan Kondisi Keamanan

MANOKWARI

Sambut Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Lapas Kelas IIB Manokwari Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

MANOKWARI

Resmi, Komisi XIII DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Dion Markx, Tim Geypens, dan Ole Romenij

MANOKWARI

Kajati Papua Barat Lantik Wakajati , 3 Kajari dan 3 Koordinator

MANOKWARI

Bupati Hermus Jawab Pandangan Fraksi DPRK Manokwari soal Empat Ranperda Non-APBD 2025