MANOKWARI,Kumparanpapua.com- Bupati Manokwari melepas kegiatan jalan santai pawai Ta’aruf dan Tabliq Akbar di Halaman Masjid Ridwanul Bahri Fasharkan TNI AL Manokwari,Rabu(19/07/2023).
Kegiatan ini dalam Rangka Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriyah/2023 Masehi.
Jalan santai mengambil rute star dari Halaman Masjid Ridwanul Bahri Fasharkan TNI AL dan finis di Halaman Masjid Al-Falah AMD Wosi Manokwari yang diikuti oleh ribuan peserta dari seluruh masjid dalam kota.
Bupati Manokwari Hermus Indou,dalam arahannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan pawai Ta’aruf menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah di pagi hari ini sebagai kegiatan untuk meningkatkan peribadatan kita,kualitas keimanan ,ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bahwasanya apa yang kita lakukan pada pagi hari ini senantiasa kita persembahkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Bupati mengajak seluruh peserta jalan santai/Pawai Ta’aruf untuk menjadikan momentum kegiatan pagi hari ini untuk meningkatkan silaturahim seluruh umat Islam di kabupaten Manokwari ,
“kita pastikan bahwa seluruh umat islam di kabupaten Manokwari bersama-sama dengan seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Manokwari kita adalah satu saudara, satu keluarga dari Sabang sampai Merauke kita diizinkan ada di sini tidak lain adalah untuk membangun peradaban di tanah Papua Papua dan membangun umat Islam di kabupaten Manokwari ” harapnya.
” Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai konsolidasi Umat Islam di seluruh kabupaten Manokwari dan konsolidasi pembangunan untuk kita pastikan bahwa umat Islam tetap konsisten dan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Manokwari dan umat Islam akan beraktivitas sebagaimana biasanya memastikan peran aktifnya masing-masing untuk Kemajuan pembangunan di kabupaten Manokwari tercinta” sambungnya.
“Kami juga mengucapkan selamat mengikuti kegiatan ta’aruf jalan pagi pada hari ini untuk memastikan bahwa kita merayakan tahun baru Islam di tahun ini dengan penuh kebersamaan dan dengan penuh semangat” tandas Bupati. ( KP-03)