Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Bupati Hermus Jawab Pandangan Fraksi DPRK Manokwari soal Empat Ranperda Non-APBD 2025

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Manokwari terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRK, Rabu (27/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hermus mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, maupun saran konstruktif terhadap ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

“Masukan dari seluruh fraksi menjadi catatan penting bagi kami dalam penyempurnaan ranperda agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hermus.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menyatakan sependapat bahwa ranperda harus menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, semua masukan akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan naskah akademik maupun substansi regulasi.

Baca Juga :  Raperda Perpustakaan Daerah, Satu-Satunya Raperda Inisiatif DPR Papua Barat dalam Perubahan APBD T.A 2023

Sementara itu, terhadap Fraksi Partai Golkar, Hermus menegaskan bahwa setiap ranperda yang dibahas tidak boleh berhenti pada tataran aturan semata, tetapi harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan di lapangan harus benar-benar sesuai kebutuhan warga,” katanya.

Menjawab pandangan Fraksi NasDem yang menekankan pentingnya asas kemanfaatan dan kepastian hukum, Bupati menyatakan sepakat. Ia memastikan harmonisasi dengan regulasi di tingkat provinsi maupun nasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Adapun tanggapan atas Fraksi Gerindra yang menekankan keterbukaan pemerintah dalam menerima kritik dan saran, Bupati menegaskan komitmennya. “Setiap masukan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis bersama panitia khusus. Ranperda merupakan instrumen hukum untuk memperkuat pelayanan publik, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.

Baca Juga :  Hermus Indou Pimpin Upacara HUT Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Terhadap catatan Fraksi Demokrat, Hermus juga menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa saran tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan.

“Kami pandang pandangan Fraksi Demokrat sebagai kontribusi positif untuk memastikan regulasi benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan proses penyusunan ranperda dengan transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan dukungan semua fraksi, kami yakin ranperda yang dibahas ini dapat menjadi pijakan penting bagi pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tandasnya. (KP/03)

 

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Serahkan 18 Rumah Baru untuk Warga Terdampak Proyek Bandara Rendani

MANOKWARI

Ini 30 Suara Tertinggi Parpol yang Akan Duduk di DPRD Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Jelang NATARU, Wamentan RI Kunjungi Pasar Wosi Manokwari
Suasana Mubes dan Pra Mubes III Suku Kuri Wamesa Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat 2023 (Foto : Istimewa)

Papua Barat

Mubes III Suku Besar Kuri Wamesa, Ini Pesan Bupati Teluk Bintuni

MANOKWARI

Musda IV Golkar Papua Barat Jadi Momentum Kebangkitan Kader Muda 

MANOKWARI

Dinkes Manokwari Selidiki Dugaan Keracunan di Sekolah, Sampel Makanan Dikirim ke BPOM

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Bahas Perubahan Nama Distrik dan Kelurahan

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Berangkatkan 36 orang Rohani Menuju Israel