Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Bupati Hermus Jawab Pandangan Fraksi DPRK Manokwari soal Empat Ranperda Non-APBD 2025

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Manokwari terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRK, Rabu (27/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hermus mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, maupun saran konstruktif terhadap ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

“Masukan dari seluruh fraksi menjadi catatan penting bagi kami dalam penyempurnaan ranperda agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hermus.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menyatakan sependapat bahwa ranperda harus menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, semua masukan akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan naskah akademik maupun substansi regulasi.

Baca Juga :  Yayasan Suara Rimba Papua Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Dan Pembukuan Sederhana Bagi Pelaku UMKM 

Sementara itu, terhadap Fraksi Partai Golkar, Hermus menegaskan bahwa setiap ranperda yang dibahas tidak boleh berhenti pada tataran aturan semata, tetapi harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan di lapangan harus benar-benar sesuai kebutuhan warga,” katanya.

Menjawab pandangan Fraksi NasDem yang menekankan pentingnya asas kemanfaatan dan kepastian hukum, Bupati menyatakan sepakat. Ia memastikan harmonisasi dengan regulasi di tingkat provinsi maupun nasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Adapun tanggapan atas Fraksi Gerindra yang menekankan keterbukaan pemerintah dalam menerima kritik dan saran, Bupati menegaskan komitmennya. “Setiap masukan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis bersama panitia khusus. Ranperda merupakan instrumen hukum untuk memperkuat pelayanan publik, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Minta Penyerapan APBD T.A 2023 Dipercepat  

Terhadap catatan Fraksi Demokrat, Hermus juga menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa saran tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan.

“Kami pandang pandangan Fraksi Demokrat sebagai kontribusi positif untuk memastikan regulasi benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan proses penyusunan ranperda dengan transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan dukungan semua fraksi, kami yakin ranperda yang dibahas ini dapat menjadi pijakan penting bagi pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tandasnya. (KP/03)

 

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Susun Perda Baru Terkait Pengendalian Peredaran Minuman Keras

MANOKWARI

Bupati Harap Peluncuran Kampung Kamtibmas, Ciptakan Manokwari Lebih Kondusif

MANOKWARI

Daftar Bacaleg, Partai Demokrat Papua Barat Optimis Rebut Kembali Palu Sidang di DPR 

MANOKWARI

Dekranas Tekankan Pentingnya Kemasan dan Digital Marketing bagi UMKM Papua Barat

MANOKWARI

Dinkes Manokwari Selidiki Dugaan Keracunan di Sekolah, Sampel Makanan Dikirim ke BPOM

Uncategorized

Bupati Minta Satgas Trantib Tertibkan Bangunan Liar

MANOKWARI

Bupati Manokwari Apresiasi Perwakilan dari Sulawesi Selatan yang Berhasil Menangkan Kompetisi Pemilihan Putri Citra Indonesia yang Ke- 37 Tahun 2023

MANOKWARI

Pemda Bersama Forkopimda Gelar Rapat Pengembangan Kawasan Bandar Udara Rendani Manokwari