Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Bupati Hermus Jawab Pandangan Fraksi DPRK Manokwari soal Empat Ranperda Non-APBD 2025

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Manokwari terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRK, Rabu (27/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hermus mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, maupun saran konstruktif terhadap ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

“Masukan dari seluruh fraksi menjadi catatan penting bagi kami dalam penyempurnaan ranperda agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hermus.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menyatakan sependapat bahwa ranperda harus menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, semua masukan akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan naskah akademik maupun substansi regulasi.

Baca Juga :  KPK RI Gelar Observasi Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Manokwari

Sementara itu, terhadap Fraksi Partai Golkar, Hermus menegaskan bahwa setiap ranperda yang dibahas tidak boleh berhenti pada tataran aturan semata, tetapi harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan di lapangan harus benar-benar sesuai kebutuhan warga,” katanya.

Menjawab pandangan Fraksi NasDem yang menekankan pentingnya asas kemanfaatan dan kepastian hukum, Bupati menyatakan sepakat. Ia memastikan harmonisasi dengan regulasi di tingkat provinsi maupun nasional agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Adapun tanggapan atas Fraksi Gerindra yang menekankan keterbukaan pemerintah dalam menerima kritik dan saran, Bupati menegaskan komitmennya. “Setiap masukan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis bersama panitia khusus. Ranperda merupakan instrumen hukum untuk memperkuat pelayanan publik, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Hermus Tutup SMANSA Cup IX: Wadah Pembinaan Talenta Muda dan Kebanggaan Alumni Manokwari

Terhadap catatan Fraksi Demokrat, Hermus juga menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa saran tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan.

“Kami pandang pandangan Fraksi Demokrat sebagai kontribusi positif untuk memastikan regulasi benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan proses penyusunan ranperda dengan transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan dukungan semua fraksi, kami yakin ranperda yang dibahas ini dapat menjadi pijakan penting bagi pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tandasnya. (KP/03)

 

 

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Bupati Manokwari Melantik Pengurus GOW Manokwari Periode 2025-2030

Uncategorized

Bupati Manokwari Kunker Ke Kantor Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

Uncategorized

Orari Lokal Manokwari Laksanakan Muslok IV Pilih Ketua Baru

MANOKWARI

Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

MANOKWARI

Gelombang Penolakan Ranperda Miras, Pemda Manokwari Janji Evaluasi Pengawasan

Uncategorized

Harmoni dan Damai Jadi Pesan Utama Halal Bihalal 2025 di Manokwari

MANOKWARI

Pemkab Manokwari Hibahkan Dana Pilkada 19 Milyar kepada Bawaslu 

Papua Barat

Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Barat, Dinilai Tidak Transparan