Home / MANOKWARI / Papua Barat

Senin, 29 April 2024 - 18:19 WIB

Bupati Manokwari Terima Penghargaan Dari Menkumham 

MANOKWARI,Kumparanpapua.com -B upati Manokwari, Hermus Indouw, bersama 9 instansi lainnya raih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Senin (29/04).

Penghargaan tersebut diberikan kepada mitra Direktorat Jenderal Pemasyaratan atas sinergi dalam dukungan menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Adapun bentuk dukungan yang diberikan oleh Bupati Manokwari yakni pemberian hibah berupa tanah kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Manokwari.

Baca Juga :  Gubernur Papua Barat Resmi Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 25 Tahun 1446 H/2025 M

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Piet Bukorsyom, memberikan ucapan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang senantiasa diberikan pemda Kabupaten Manokwari bagi Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan jajarannya.

Baca Juga :  Cuti Dari Jabatan, Bupati Hermus Serahkan Estafet Kepemimpinan ke Wabup Edi Budoyo

Piet Bukorsyom berharap pimpinan daerah lainnya juga dapat ikut serta mendukung program-progam pembinaan bagi Warga Binaan dan Anak Didik Pemasyarakatan yang ada di Lapas/Rutan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.(KP/Rls)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Matius Fakhiri Imbau Pendukung Bersabar: “Percayakan Hasil Akhir pada KPU ” 

MANOKWARI

Mahasiswa KKN UNCRI Kelompok VIII Kampung Udopi Latih Warga Olah Hasil Kebun Jadi Produk UMKM

MANOKWARI

Lakukan Langkah Strategis Bidang Kesehatan , Lapas Manokwari Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Bupati Manokwari Lepas 175 Calon Jamaah Haji 

MANOKWARI

Wulan Akui Mudahnya Ubah Data Peserta Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

MANOKWARI

Paguyuban Demak Bintoro Manokwari Nyatakan Sikap Dukung Paslon DOAMu dan HERO di Pilkada 2024.

MANOKWARI

Kerjasama Pemkab Manokwari dan Kejaksaan Berhasil, Utang PT SDIC Terbayarkan

MANOKWARI

Pansel serahkan calon anggota DPRK Pegunungan Arfak periode 2024-2029