MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPDN) Kabupaten Manokwari, Suyanto, S.H., M.Kn., menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat atas partisipasinya dalam pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah kerja Papua Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, S.H., M.Si., dalam rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-81 yang berlangsung di Manokwari, Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan piagam penghargaan, Suyanto menerima apresiasi dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPDN Kabupaten Manokwari karena telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah kerja Papua Barat.
Suyanto mengatakan, MPDN memiliki peran penting dalam memastikan profesi notaris menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Memang tugas kita yang diberikan oleh negara salah satunya adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris,” ujar Suyanto saat ditemui awak media, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk memastikan notaris menjalankan administrasi dan tugas jabatan secara tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satunya, kata dia, berkaitan dengan pengelolaan protokol notaris, seperti minuta akta, pengarsipan dokumen, penomoran serta penataan administrasi yang harus dilakukan secara baik dan tertib.
Selain aspek administrasi, MPDN juga turut mengawasi penerapan etika profesi agar notaris dalam menjalankan tugasnya tetap berpedoman pada aturan dan kode etik yang berlaku.
“Bagaimana notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Salah satunya harus membuat protokol notaris, buku-buku minuta diarsipkan dan tertulis dengan rapi, nomor-nomor notaris juga disusun dengan baik serta menjaga etika,” jelasnya.
Suyanto menambahkan, wilayah kerja pengawasan MPDN Kabupaten Manokwari mencakup sejumlah daerah di Papua Barat. Karena itu, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan membutuhkan koordinasi serta keterlibatan berbagai unsur.
Ia menjelaskan, keanggotaan Majelis Pengawas Notaris terdiri dari unsur pemerintah, akademisi dan notaris, dengan jumlah keseluruhan sembilan orang. Komposisi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan secara objektif dan profesional.
Sementara terkait peningkatan kualitas layanan, Suyanto menyebutkan bahwa Kementerian Hukum terus mendorong proses digitalisasi pelayanan. Namun, kewenangan MPDN lebih berfokus pada pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas profesi notaris.
“Kalau layanan, dari Kementerian nanti semuanya akan didigitalisasi. Sedangkan kami berbicara tentang tugas pengawasan terhadap notaris,” katanya.
Ia berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi MPDN untuk terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan kenotariatan yang tertib, profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi MPDN dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah kerja Papua Barat. (KP/03)





















