MANOKWARI , Kumparanpapua.com – Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Sulastiana, memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Mansinam 2026 di Lapangan Mapolda Papua Barat, Senin (2/2/2026).
Operasi tersebut ditandai dengan pemeriksaan pasukan serta penyematan pita tanda operasi oleh Wakapolda Papua Barat.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Sulastiana menjelaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2026.
Operasi ini memiliki nilai strategis dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2026.
“Apel ini menjadi momentum penting untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Papua Barat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya evaluasi mendalam berbasis data operasional sebagai dasar penyusunan langkah strategis. Evaluasi tersebut bertujuan mengidentifikasi keberhasilan yang perlu dipertahankan serta tantangan yang harus dihadapi ke depan.
Brigjen Sulastiana menyebut, Operasi Keselamatan Mansinam 2025 menunjukkan hasil signifikan. Angka kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan sebesar 50 persen, dari empat menjadi dua kejadian. Angka fatalitas korban meninggal dunia turun hingga 100 persen, dari lima jiwa menjadi nol, sementara korban luka berat berkurang sebesar 83 persen. Namun demikian, peningkatan kerugian material menjadi catatan penting yang perlu mendapat perhatian.
Di sisi lain, data Operasi Lilin Mansinam 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan lonjakan kecelakaan sebesar 144 persen, dari sembilan menjadi 22 kejadian. Kenaikan tersebut juga diikuti peningkatan korban meninggal dunia sebesar 25 persen dan korban luka berat sebesar 100 persen. Fakta ini menunjukkan potensi gangguan lalu lintas masih tinggi dan membutuhkan perhatian serius.
Dari aspek penegakan hukum, terjadi peningkatan intensitas tindakan. Selama Operasi Keselamatan, jumlah teguran meningkat 81 persen menjadi 41.426 pelanggar, serta kembali diberlakukan tilang sebanyak 45 kali. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat, namun juga menjadi indikator bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.
Berdasarkan hasil evaluasi, Operasi Keselamatan Mansinam 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas beserta fatalitasnya, serta meningkatkan disiplin masyarakat demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang kondusif.
Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan gangguan lalu lintas dan kecelakaan, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong) pada kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, akan dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar teknis, seperti truk yang dimodifikasi secara ilegal serta kendaraan angkutan umum yang tidak laik jalan.
Penindakan juga menyasar penyalahgunaan atribut dan fungsi kendaraan, seperti penggunaan sirene, rotator, dan strobo pada kendaraan pribadi, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, serta kendaraan pribadi yang dialihfungsikan sebagai angkutan umum ilegal. Tidak diberikan toleransi terhadap kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang karena membahayakan keselamatan.
Prioritas lainnya adalah penertiban perilaku pengendara yang membahayakan, seperti tidak menggunakan helm standar dan berboncengan lebih dari satu orang. Penertiban juga dilakukan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, terutama di sekitar lokasi wisata yang kerap memicu kemacetan.
Dalam pelaksanaan operasi, Wakapolda menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum, baik secara elektronik maupun manual, menjadi langkah terakhir (ultimum remedium) dan dilakukan secara simpatik untuk mendorong kepatuhan masyarakat.
“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Jangan hanya menuntut masyarakat untuk patuh, tetapi mulai dari diri sendiri. Laksanakan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme agar kepercayaan serta kebanggaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” tutupnya.(KP/03)














