Home / MANOKWARI / Papua Barat / Uncategorized

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi e-HDW Diharapkan Tanggap dan Efektif Atasi Stunting

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, secara resmi membuka Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi Electronic Human Development Worker (eHDW) yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Profesional Indonesia (LSPI) di Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa (12/8/2025).

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan tifa dan penyematan tanda peserta. Pelatihan ini diikuti 163 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai kampung di Kabupaten Manokwari.

Dalam sambutannya, Mugiyono menyampaikan bahwa penggunaan dan penerapan aplikasi eHDW bukan sekadar pelatihan awal, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan dalam percepatan penurunan stunting di kampung-kampung.

“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa. Penanganannya memerlukan kolaborasi semua pihak serta dukungan teknologi yang memadai. Aplikasi eHDW hadir sebagai salah satu solusi untuk memudahkan pencatatan, pengolahan, dan pelaporan data, baik secara online maupun offline, sehingga data yang dihasilkan akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Papua Barat Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Apung Marampa ke Tahap Penyidikan

Mugiyono berharap pemerintah kampung dapat lebih tanggap dan efektif dalam mengatasi stunting, dengan data valid sebagai kunci keberhasilan perumusan kebijakan dan evaluasi capaian pembangunan, khususnya di tingkat kampung.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Keterampilan yang diperoleh di lapangan nanti akan terus kita dukung demi penguatan kapasitas aparatur kampung dalam penggunaan teknologi informasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Manokwari : Dominggus Mandacan Layak Pimpin Papua Barat Periode Kedua

Sementara itu, Direktur LSPI, Dr. Asmil Ilyas, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah kepada LSPI sebagai penyelenggara kegiatan.

“Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelatihan Masyarakat. Tujuannya adalah menambah wawasan, ilmu, dan keterampilan bagi aparatur desa serta warga untuk memajukan kampung, khususnya di Kabupaten Manokwari,” jelasnya.

Asmil menambahkan, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari kementerian terkait yang berpengalaman di bidangnya. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Evaluasi Kinerja Kepengurusan, LDII Gelar Muswil yang Ke IV

MANOKWARI

Terbukti Manipulasi Harga Saham, OJK Denda Influencer Pasar Modal Miliaran Rupiah

MANOKWARI

Mandenas: Jangan Biarkan Wasirawi Jadi Tambang Liar

MANOKWARI

MANOKWARI

Buka Grand Prix Manokwari Choir Competition 2023, Bupati Manokwari Harap Menjadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

MANOKWARI

Bupati Manokwari Pesan Suku Arfak Untuk Mau Menerima Perubahan

MANOKWARI

RAKORDA DPD Partai Golkar Papua Barat, Pj Gubernur Titipkan Ini!

MANOKWARI

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur