Home / MANOKWARI / Papua Barat

Rabu, 30 April 2025 - 15:10 WIB

RKPD 2026, Bupati Manokwari Paparkan 7 Program Prioritas Pembangunan Daerah

MANOKWARI, Kumparanpapua.com – Dalam rangka penguatan tata kelola dan pemerataan pembangunan menuju Manokwari yang maju, mandiri, dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, pada Rabu (30/4/2025).

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRK, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pemerintah Kabupaten Manokwari.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan momentum strategis untuk menyusun rencana pembangunan tahunan daerah secara partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan jangka menengah, kebijakan nasional, maupun provinsi.

Baca Juga :  Demi Lingkungan Lestari, Pemkab Manokwari Stop Tambang Ilegal di Wasirawi

“Melalui forum ini, kita menyatukan persepsi guna mensinergikan usulan dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga program pembangunan yang disusun benar-benar dapat dilaksanakan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujar Hermus.

Ia menegaskan bahwa pembangunan di Manokwari masih menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang memengaruhi pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Dalam RKPD 2026, Bupati memaparkan tujuh prioritas pembangunan daerah, yaitu:

1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing

2.Percepatan pembangunan infrastruktur

3.Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah

4.Optimalisasi pembangunan dan pengelolaan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan

5.Pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan risiko bencana

6.Optimalisasi tata kelola otonomi khusus Papua

7.Pembentukan daerah otonom baru dan penataan wilayah bawahan

Baca Juga :  DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa

“Harapannya, RKPD tahun 2026 menjadi dokumen rencana pembangunan yang kompetitif, objektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutur Hermus.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Manokwari, Oktovianus Kambu, selaku ketua panitia Musrenbang, menjelaskan bahwa forum ini merupakan sarana strategis tahunan untuk menjaring aspirasi masyarakat, menyelaraskan program pembangunan, serta menyusun rencana kerja pembangunan daerah tahun 2026.

“Pelaksanaan Musrenbang ini adalah bagian dari proses penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Manokwari yang mengacu pada ketentuan sistem perencanaan yang berlaku,” jelas Oktovianus.

Ia menambahkan bahwa Musrenbang ini menjadi forum konsultasi publik antara seluruh pemangku kepentingan daerah untuk menetapkan program, kegiatan, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi pembangunan di tahun 2026. (KP/03)

Share :

Baca Juga

MANOKWARI

Enam OPD Manokwari Tampilkan Inovasi Baru Lewat Proyek Perubahan PKN II

MANOKWARI

HIPMI Papua Barat Perluas Akses Modal, Angkat Potensi Pengusaha Asli Papua

MANOKWARI

Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Kemhan RI Sosialisasikan Pembinaan Kesadaran Bela Negara Kepada Perangkat Kampung Se-Kabupaten Manokwari

MANOKWARI

Ekspos Potensi Sekolah, SMK Negeri 3 Manokwari Gelar Expo to Explore

MANOKWARI

Bupati Manokwari Ajak Masyarakat Serui Jaga Integritas Sosial

MANOKWARI

Wakil Bupati Harap Kerjasama Semua Pihak dalam Penurunan Stunting

MANOKWARI

Bupati Ajak Warga Flobamora Dukung Pembangunan di Manokwari

MANOKWARI

DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Terbitkan Surat Edaran Larangan Penahanan Ijazah Siswa